TARAKAN, Headlinews.id – Persoalan aset menjadi salah satu pekerjaan yang akan dikawal Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tarakan Abd. Azis Hasan, AP., M.H. Setelah dipercaya menduduki jabatan tersebut, ia meminta seluruh aset pemerintah daerah dipastikan status dan pemanfaatannya.
Azis menyebut, pengamanan aset merupakan salah satu arahan yang disampaikan Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes., dalam tugas awalnya sebagai Sekda. Pemerintah daerah perlu memastikan aset yang dimiliki dapat dikelola dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan yang menghambat pembangunan.
“Kalau aset kita, misalnya di Pasar Sebengkok, itu jelas tanah pemerintah. Tapi tiba-tiba ada yang mengakui di situ, kemudian menghalangi proses pembangunan. Padahal kita tahu itu aset pemerintah,” ujar Azis.
Ia menjelaskan, persoalan aset harus diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemerintah daerah, kata dia, tidak boleh membiarkan aset yang sudah tercatat sebagai milik pemerintah justru terhambat pemanfaatannya akibat adanya klaim dari pihak lain.
Azis mencontohkan persoalan lahan di kawasan Pasar Sebengkok yang menurutnya merupakan aset Pemerintah Kota Tarakan. Penyelesaian persoalan tersebut diperlukan agar aset daerah dapat digunakan sesuai peruntukan dan mendukung pembangunan.
“Kalau saya, jalankan saja aturan yang ada. Kita punya Perwali tentang pengawasan bangunan, itu dijalankan. Kalau semua proses sudah dilalui dan memang di ujungnya harus dibongkar, ya dibongkar. Pengamanan aset harus seperti itu,” tegasnya.
Menurut Azis, pengamanan aset tidak hanya berkaitan dengan pencatatan administrasi, tetapi juga memastikan aset pemerintah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Setiap perangkat daerah diminta memiliki tanggung jawab terhadap aset yang berada dalam pengelolaannya.
Pengalaman Azis sebagai Inspektur Inspektorat Kota Tarakan, kata dia, menjadi salah satu bekal dalam melihat tata kelola pemerintahan, termasuk pengelolaan aset daerah. Sebelum dipercaya menjadi Sekda, ia menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Azis juga menyinggung kawasan Sport Center yang berada di sekitar Islamic Center sebagai salah satu aset pemerintah. Ia menyebut mengetahui sejarah kawasan tersebut karena sudah mengenal lokasi itu sejak lama.
“Saya ini punya tanah orang tua, tambaknya bersebelahan dengan tambaknya Pak Nur Hakim yang dibebaskan pemerintah dan sekarang menjadi Islamic Center, Sport Center. Saya dari kecil sampai besar lewat situ, saya tahu memang itu tambaknya Nur Hakim,” katanya.
Ia menambahkan, pengelolaan aset yang baik dapat mendukung penguatan keuangan daerah. Optimalisasi aset menjadi salah satu langkah agar sumber daya yang dimiliki pemerintah dapat memberikan manfaat lebih besar.
Selain itu, Azis menyebut peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga perlu dilakukan dengan menggali potensi yang ada tanpa membebani masyarakat.
“Kita harus meningkatkan PAD, tapi jangan sampai membebani masyarakat. Bagaimana potensi yang ada bisa kita optimalkan, itu yang harus dilakukan. Jangan hanya melihat penambahan pungutan, tapi bagaimana sumber yang sudah ada dikelola dengan baik,” ujarnya.
Azis menegaskan, pengamanan aset dan peningkatan pendapatan daerah membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah agar pengelolaan pemerintahan berjalan lebih baik.
“Jangan sampai aset yang jelas-jelas milik pemerintah kemudian bermasalah karena tidak diamankan sejak awal. Semua harus dijaga, karena itu bagian dari tanggung jawab pemerintah,” tegasnya. (saf)








