Minggu, Juni 28, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Satresnarkoba Tarakan Musnahkan Puluhan Gram Sabu Hasil Ungkap Kasus September  

by Redaksi 2
14 Oktober 2025
in Tarakan
A A
Satresnarkoba Tarakan Musnahkan Puluhan Gram Sabu Hasil Ungkap Kasus September   

Satresnarkoba Polres Tarakan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil ungkap tiga kasus sepanjang September 2025. Total sabu yang dimusnahkan mencapai sekitar 42 gram dari total sitaan 48,2 gram.

TARAKAN, Headlinews.id– Tiga kasus narkotika dengan jaringan yang saling berkaitan berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan sepanjang September 2025. Dari hasil operasi tersebut, polisi menyita total 48,2 gram sabu-sabu, dan sekitar 42 gram di antaranya telah dimusnahkan sebagai barang bukti.

Kanit Sidik Satresnarkoba Polres Tarakan, IPTU Amirudin Huzain, mengatakan ketiga kasus itu memiliki keterkaitan satu sama lain. Kasus pertama melibatkan seorang ibu rumah tangga berinisial SN (29) alias Rere, yang diamankan di rumah kontrakannya pada Senin (8/9) sekitar pukul 00.30 WITA.

“Personel mendapat laporan warga rumah tersebut sering menjadi tempat transaksi. Saat digerebek, pelaku sempat mencoba membuang sabu ke arah WC, tapi barang bukti tersangkut di sela papan,” ungkap Amirudin, Selasa (14/10/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 19,63 gram sabu, yang diakui Rere merupakan milik suaminya — saat ini berstatus DPO. Kepada petugas, Rere mengaku membeli sabu dari suaminya seharga Rp7 juta dengan sistem pembayaran setelah barang laku terjual.

Kasus kedua mengarah pada AS, adik ipar dari suami Rere, yang ditangkap pada Minggu (21/9/2025) di sebuah penginapan di Kelurahan Pamusian, Tarakan Tengah. Di lokasi itu, polisi menemukan sabu seberat 30 gram yang disimpan di kantong pelaku.

“Dia sudah hampir sebulan menginap di sana dengan biaya Rp200 ribu per hari, hasil dari penjualan sabu. Sistemnya sederhana, pembeli datang ke tempat itu, transaksi dilakukan langsung di kamar,” terang Amirudin.

Polisi kini tengah menelusuri lebih jauh jaringan pengedar yang disebut pelaku berasal dari seseorang berinisial RD, yang diduga masih ada hubungan dengan suami Rere.

Sementara dalam kasus ketiga, petugas mengamankan AL, seorang residivis narkoba yang sudah empat kali ditangkap. Ia diamankan pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 02.30 WITA di rumah kontrakannya di Kelurahan Lingkas Ujung, Tarakan Timur.

“Saat digeledah, di kantongnya ada satu bungkus sabu, lalu di kamar kami temukan lima bungkus lainnya. Kami duga AL juga berperan sebagai kurir yang sering membawa barang hingga ke wilayah Bunyu,” jelasnya.

Amirudin menegaskan, ketiga kasus tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Tarakan masih beroperasi secara berantai dan melibatkan hubungan keluarga. Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk memutus jaringan di atasnya.

“Dari tiga laporan itu, total sabu yang disita 48,2 gram. Sekitar 42 gram sudah kami musnahkan, sisanya digunakan untuk uji laboratorium dan persidangan,” pungkasnya. (saf)

 

Tags: HukumKaltarakejahatan narkotikakriminalNarkobapemusnahan barang buktipengungkapan kasusPOLRES TARAKANSabuSatresnarkobaTarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Bawaslu Tarakan Cek Langsung Data Pemilih di Lapangan, Pastikan Akurasi PDPB
Tarakan

Bawaslu Tarakan Cek Langsung Data Pemilih di Lapangan, Pastikan Akurasi PDPB

27 Juni 2026
Pemkot Tarakan Perketat Pengawasan SPMB 2026, Antisipasi Celah Intervensi
Tarakan

Pemkot Tarakan Perketat Pengawasan SPMB 2026, Antisipasi Celah Intervensi

27 Juni 2026
Kepatuhan Uji Kir di Tarakan Masih Rendah, Ribuan Kendaraan Belum Periksa Kelayakan
Tarakan

Kepatuhan Uji Kir di Tarakan Masih Rendah, Ribuan Kendaraan Belum Periksa Kelayakan

27 Juni 2026
Penyusutan Arsip Tahun 2026, Imigrasi Tarakan Musnahkan Ribuan Dokumen
Tarakan

Penyusutan Arsip Tahun 2026, Imigrasi Tarakan Musnahkan Ribuan Dokumen

27 Juni 2026
Lapas Tarakan Gagalkan Upaya Penyelundupan Telepon Genggam, Pengawasan Kunjungan Diperketat
Tarakan

Lapas Tarakan Gagalkan Upaya Penyelundupan Telepon Genggam, Pengawasan Kunjungan Diperketat

27 Juni 2026
Ziarah dan Tabur Bunga Warnai Rangkaian Hari Bhayangkara ke-80 di Tarakan
Tarakan

Ziarah dan Tabur Bunga Warnai Rangkaian Hari Bhayangkara ke-80 di Tarakan

27 Juni 2026
Next Post
Pemberdayaan Warga Binaan, PEP Tarakan Fasilitasi Pelatihan Ekonomi Kreatif   

Pemberdayaan Warga Binaan, PEP Tarakan Fasilitasi Pelatihan Ekonomi Kreatif  

Perumda Danum Benuanta Perkenalkan AMDK Lokal di HUT Tanjung Selor dan Bulungan

Perumda Danum Benuanta Perkenalkan AMDK Lokal di HUT Tanjung Selor dan Bulungan

Pemkab Bulungan Perluas Konektivitas Desa, Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi   

Pemkab Bulungan Perluas Konektivitas Desa, Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi  

Berita Populer

  • Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Penertiban Rumah Dinas Sumber Rejo Sesuai Prosedur

    Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Penertiban Rumah Dinas Sumber Rejo Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa S2 Beasiswa Malinau Keluhkan Biaya Tambahan Perkuliahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi di Bandara Juwata, Aliansi Mahasiswa Perbatasan Bawa Tujuh Tuntutan Soal Penerbangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Aset Negara di Balikpapan Berjalan Aman, Kodam VI/Mulawarman Tuntaskan Penataan Rumah Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.