TARAKAN, Headlinews.id – Penanganan kebakaran di kawasan objek vital dan area berisiko tinggi di Kota Tarakan mulai disiapkan lebih terintegrasi. Penyusunan standar operasional prosedur (SOP) dan standar pelayanan (SP) lintas instansi selanjutnya dibahas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Tarakan melakukan dalam Forum Konsultasi Publik Bidang Pemadam Kebakaran, Selasa (19/5/2026).
Kepala Satpol PP dan PMK Kota Tarakan, Sofyan, mengatakan pelibatan lintas instansi diperlukan agar sistem penanganan kebakaran di lapangan memiliki standar koordinasi yang sama dan dapat berjalan lebih cepat saat terjadi kondisi darurat.
“Kami melibatkan berbagai instansi teknis dan pemangku kepentingan yang berkaitan langsung dengan penanganan keadaan darurat. Khususnya pada kawasan objek vital dan wilayah dengan tingkat risiko tinggi,” ujarnya.
Selama ini setiap instansi maupun pengelola objek vital memiliki aturan dan mekanisme pengamanan berbeda sehingga diperlukan penyamaan prosedur dalam penanganan kebakaran.
“Dalam penyusunan SOP itu perlu masukan stakeholder terkait. Makanya kita sengaja melibatkan OPD pengampu, termasuk BUMN dan instansi terkait lainnya yang berkaitan langsung dengan bidang pemadam kebakaran,” ujarnya.
Forum konsultasi publik tersebut turut melibatkan OPD teknis, instansi vertikal, TNI-Polri, pengelola bandara, Pertamina, PLN hingga sejumlah pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan dalam penanganan keadaan darurat di Kota Tarakan.
Pelibatan lintas sektor itu, kata Sofyan, bertujuan membangun pola koordinasi terpadu agar setiap instansi memahami tugas, kewenangan dan mekanisme kerja masing-masing ketika terjadi kebakaran.
Ia menyebut, SP menjadi bagian penting karena menjadi pondasi awal sebelum SOP diterapkan secara teknis di lapangan.
“SP itu bagian dasar awal untuk menyusun SOP. Jadi terkadang ada yang punya SOP, tetapi tidak memiliki standar pelayanan yang jelas. Nah ini yang coba kita bangun supaya semua bisa terintegrasi dan punya pola pelayanan yang sama,” katanya.
SOP terintegrasi menjadi penting karena penanganan kebakaran di kawasan objek vital, tidak dapat dilakukan secara langsung tanpa mengikuti standar keamanan yang berlaku pada masing-masing lokasi.
Terlebih, Tarakan memiliki sejumlah kawasan strategis dan objek vital yang membutuhkan pola penanganan khusus saat terjadi kebakaran maupun keadaan darurat lainnya.
“Di objek vital ini tidak sembarangan serta-merta kita bisa langsung masuk ke wilayah kerjanya. Ada standar baku juga yang dimiliki pengampu, seperti bandara, Pertamina, PLN dan lainnya. Makanya kita bangun kerja sama supaya ketika terjadi kondisi darurat, pola koordinasinya sudah jelas,” katanya.
Selain itu, penyusunan SOP dan SP tersebut juga mencakup pola koordinasi penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dinilai membutuhkan keterlibatan banyak pihak saat terjadi keadaan darurat.
Penanganan limbah B3 memiliki risiko tinggi sehingga membutuhkan prosedur yang jelas agar tidak menimbulkan dampak tambahan bagi petugas maupun masyarakat sekitar.
“Termasuk limbah beracun B3, perlu koordinasi yang sangat baik sekali. Kalau penanganannya tidak terkoordinasi, risikonya bisa lebih besar lagi, baik terhadap petugas maupun masyarakat di sekitar lokasi kejadian,” ucapnya.
Ia mengatakan, forum tersebut pada prinsipnya mendapat dukungan dari seluruh instansi yang hadir, termasuk OPD teknis, TNI, Polri, BUMN dan instansi vertikal lainnya.
Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem respons penanganan kebakaran di Kota Tarakan, terutama pada kawasan strategis dan objek vital yang memerlukan koordinasi cepat antarinstansi.
“Pada prinsipnya semua OPD teknis terkait, termasuk pihak vertikal sangat mendukung. Intinya untuk kebersamaan penanganan bahaya kebakaran di Kota Tarakan ini, supaya bisa cepat sesuai responsnya dan mengurangi korban di masyarakat,” katanya.
Sofyan menambahkan, berbagai masukan dari peserta forum konsultasi publik selanjutnya akan dimasukkan dalam penyempurnaan draft SOP dan SP sebelum dibahas kembali dalam rapat lanjutan bersama instansi terkait.
“Masukan-masukan itu nanti akan kita adopsi dalam penyempurnaan SP dan SOP yang akan kita rapatkan kembali,” pungkasnya. (saf)










