TARAKAN, Headlinews.id – Polres Tarakan menghidupkan kembali peran Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) sebagai sistem deteksi dini gangguan keamanan di tingkat masyarakat.
Langkah tersebut terlihat dari peninjauan langsung yang dilakukan Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Tarakan di sejumlah Pos Kamling wilayah Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Sabtu malam (20/6/2026).
Kegiatan berlangsung sekitar pukul 22.30 Wita dengan menyasar dua titik, yakni Pos Kamling RT 10 di belakang Hotel Fortune dan Pos Kamling RT 13 Selumit Pantai.
Di lokasi tersebut, jajaran kepolisian melihat langsung aktivitas ronda malam serta berdialog dengan warga yang sedang berjaga.
Peninjauan ini turut melibatkan Kabag Ops, Kasat Lantas, Kasat Samapta, Kasat Binmas, Kasat Resnarkoba, Kapolsek Tarakan Barat, Bhabinkamtibmas, serta para ketua RT setempat.
Di lapangan, Kapolres menilai keberadaan Pos Kamling masih memiliki peran penting dalam membaca situasi keamanan di lingkungan permukiman, terutama pada jam-jam rawan ketika aktivitas warga mulai menurun.
“Pos kamling itu menjadi garda awal di lingkungan. Kalau aktif, potensi gangguan bisa lebih cepat diketahui sebelum berkembang lebih jauh,” ujar Kapolres di sela kegiatan.
Ia menekankan pola pengamanan lingkungan tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian, melainkan membutuhkan partisipasi aktif masyarakat di tingkat RT.
Menurutnya, sistem ronda dan patroli lingkungan secara bergiliran masih relevan diterapkan, khususnya di kawasan permukiman perkotaan yang memiliki dinamika aktivitas malam cukup tinggi.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan agar warga tidak menunda pelaporan jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui Bhabinkamtibmas maupun layanan darurat kepolisian.
“Kalau ada kejadian atau aktivitas mencurigakan, segera laporkan. Respons cepat sangat penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Ia juga menyinggung layanan kepolisian 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam tanpa biaya sebagai saluran cepat penanganan gangguan kamtibmas.
Sejumlah warga yang ditemui di lokasi menyampaikan bahwa Pos Kamling masih berjalan, namun membutuhkan konsistensi jadwal ronda agar fungsi pengawasan lingkungan lebih optimal.
Kehadiran langsung jajaran Polres di Pos Kamling tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kembali kesadaran kolektif warga terhadap pentingnya keamanan berbasis lingkungan.
“Keamanan lingkungan tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada kebersamaan antara polisi dan masyarakat, terutama di tingkat RT. Kalau ini jalan, situasi kamtibmas akan jauh lebih terjaga,” pungkas Kapolres. (saf)










