TARAKAN, Headlinews.id – Edukasi kamtibmas terkait bahaya narkoba dan potensi gangguan keamanan diberikan kepada warga Selumit Pantai melalui patroli Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) yang dilaksanakan Polres Tarakan.
Kegiatan yang digelar Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Tarakan tersebut menyasar langsung warga di lingkungan permukiman Selumit Pantai, Minggu (21/6/2026) pagi, dengan pendekatan dialog serta penyampaian imbauan secara langsung di lapangan.
Patroli berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 11.00 Wita dengan melibatkan enam personel yang dipimpin oleh Aiptu Eko Wahyu Wardiyanti selaku perwira pengendali. Petugas menyusuri sejumlah titik permukiman dan berinteraksi langsung dengan warga terkait kondisi keamanan lingkungan.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik melalui Kasi Humas, Iptu Rusli menyampaikan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan potensi peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.
“Patroli Kampung Bebas dari Narkoba ini bukan hanya sekadar kegiatan rutin, tetapi bagian dari upaya preventif untuk menjaga lingkungan tetap bersih dari narkotika,” ujarnya.
Ia menegaskan pendekatan langsung ke masyarakat menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran kolektif, terutama terkait dampak narkoba yang dinilai dapat merusak generasi muda.
“Harapan kami, masyarakat tidak hanya memahami bahaya narkoba, tetapi juga ikut terlibat aktif dalam mencegah peredarannya di lingkungan masing-masing,” lanjutnya.
Selain fokus pada narkotika, petugas juga mengingatkan warga agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah. Hal tersebut dinilai dapat memicu potensi gangguan keamanan serta berimplikasi hukum.
“Penggunaan atau kepemilikan sajam tanpa alasan yang jelas tetap kami imbau untuk dihindari karena dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Masyarakat juga kembali diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Ia menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor penentu dalam menekan ruang gerak peredaran narkoba sekaligus menjaga stabilitas keamanan di lingkungan permukiman.
“Jika ada kejadian atau hal yang mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan 110. Respons cepat sangat penting dalam pencegahan,” katanya. (saf)










