TARAKAN, Headlinews.id – Polres Tarakan memperkuat peran Satkamling dalam menjaga keamanan lingkungan dengan menyasar pencegahan narkoba, penggunaan senjata tajam dan potensi konflik sosial.
Kapolres Tarakan melalui Kasi Humas Polres Tarakan IPTU Rusli menyampaikan, upaya tersebut dilakukan dengan mengintensifkan sambang personel Sat Binmas ke sejumlah pos Satkamling di wilayah Kota Tarakan.
“Satkamling ini menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dari lingkungan paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, kami mengingatkan awak Satkamling untuk tetap waspada dan ikut mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya,” ujar Rusli.
Sambang tersebut dilaksanakan PS Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Tarakan Aiptu Yanuardi O. bersama personel Sat Binmas pada Senin (21/9/2026) malam, mulai pukul 22.30 Wita hingga 00.15 Wita.
Pos Satkamling yang didatangi berada di RT 16 dan RT 51 Kelurahan Karang Anyar, RT 05 Kelurahan Karang Anyar Harapan, serta RT 12 Kelurahan Selumit.
Rusli menyebut, salah satu hal yang kembali ditekankan kepada awak Satkamling adalah larangan membawa atau menggunakan senjata tajam. Selain berpotensi membahayakan orang lain, kepemilikan senjata tajam tanpa alasan yang sah dapat berhadapan dengan ketentuan hukum.
“Kami mengingatkan agar tidak membawa sajam ketika melakukan kegiatan pengamanan. Kemudian jangan sampai ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. Kalau ada hal yang mencurigakan, segera sampaikan kepada petugas kepolisian supaya bisa ditindaklanjuti,” katanya.
Selain persoalan sajam dan narkoba, Polres Tarakan meminta masyarakat tidak memperluas persoalan lingkungan menjadi persoalan kelompok atau kesukuan. Penyelesaian masalah secara bijak dinilai penting untuk mencegah munculnya konflik baru.
“Kalau ada persoalan, jangan langsung dikaitkan dengan komunitas atau suku tertentu. Kita selesaikan persoalannya sesuai masalahnya dan jangan sampai membawa nama kelompok lain karena itu justru bisa memperbesar persoalan,” ujar Rusli.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan gangguan keamanan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat Polri 110 yang bebas pulsa maupun layanan pengaduan Kapolres Tarakan.
“Kalau masyarakat melihat ada gangguan kamtibmas atau mengalami persoalan yang membutuhkan kehadiran polisi, segera laporkan. Bisa melalui 110, karena layanan itu bebas pulsa, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu persoalan berkembang lebih jauh,” katanya.
Dalam sambang tersebut, personel Sat Binmas turut menyampaikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran secara sembarangan dan ikut menjaga lingkungan dari potensi kebakaran.
“Karhutla juga harus kita cegah bersama. Jangan melakukan pembakaran sembarangan, apalagi kalau kondisi lingkungan memungkinkan api cepat menyebar. Pengawasan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah kejadian seperti itu,” tutur Rusli.
Polres Tarakan juga memberikan sarana kontak berupa jas hujan dan senter kepada awak Satkamling. Perlengkapan tersebut diberikan untuk menunjang kegiatan pemantauan dan pengamanan lingkungan, terutama saat menjalankan tugas pada malam hari.
“Harapan kami, keberadaan Satkamling terus aktif. Bukan hanya menjaga pos, tetapi juga mengetahui kondisi lingkungan dan segera berkoordinasi dengan kepolisian kalau menemukan sesuatu yang berpotensi mengganggu keamanan. Dengan begitu, persoalan bisa ditangani lebih cepat sebelum berkembang,” pungkas Rusli. (saf/*)










