TARAKAN, Headlinews.id – Penguatan layanan ibadah haji di Indonesia memasuki babak baru seiring terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang disebut merupakan hasil dari proses panjang sejak lebih dari satu dekade terakhir.
Usai meresmikan Asrama Haji Transit Tower 2 di Tarakan, Selasa (5/5/2026), Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak memaparkan gagasan pembentukan kementerian tersebut telah muncul sejak 2014 dan mengalami penguatan pada 2019 hingga 2024 sebelum akhirnya terealisasi dalam struktur pemerintahan saat ini.
Dahnil menjelaskan, proses pembentukan Kementerian Haji tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan melalui tahapan kebijakan yang panjang dan bertahap, termasuk pembentukan Badan Penyelenggrara Haji sebagai fase transisi untuk memastikan kesiapan sistem dan regulasi.
“Gagasan Kementerian Haji ini sudah muncul sejak 2014. Pada 2019 juga pernah disampaikan kembali, lalu pada 2024 menguat lagi. Prosesnya panjang, berulang, dan melalui berbagai dinamika kebijakan sebelum akhirnya benar-benar terwujud di era Presiden Prabowo,” ujar Dahnil.
Ia menambahkan, pembentukan badan penyelenggara terlebih dahulu dilakukan untuk memastikan seluruh sistem tata kelola haji siap sebelum ditingkatkan menjadi kementerian penuh.
“Tidak langsung dibentuk kementerian. Tahap awal dimulai dengan Badan Penyelenggara Haji agar sistem, regulasi, dan tata kelola benar-benar siap. Dengan begitu, proses transisi tidak menimbulkan gangguan dalam pelayanan jamaah,” katanya.
Menurut Dahnil, pembentukan Kementerian Haji merupakan bagian dari transformasi besar dalam tata kelola pelayanan ibadah haji yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Agama.
Kompleksitas penyelenggaraan haji dengan jumlah jamaah yang besar setiap tahun dinilai membutuhkan institusi yang lebih fokus dan terintegrasi.
“Struktur sebelumnya berada di Kementerian Agama, namun kompleksitas penyelenggaraan haji menuntut adanya lembaga yang fokus penuh, lebih profesional, dan memiliki sistem kerja yang terintegrasi dalam melayani jamaah,” ujarnya.
Selain aspek kelembagaan, Dahnil menekankan pembentukan Kementerian Haji memiliki akar historis yang kuat. Ia menyebut banyak tokoh pendiri bangsa merupakan kalangan haji yang memiliki peran penting dalam perjuangan melawan kolonialisme.
“Dalam sejarah bangsa, banyak tokoh pergerakan nasional berasal dari kalangan haji. Haji pada masa itu tidak hanya ibadah, tetapi juga memiliki peran sosial dan politik, termasuk dalam perlawanan terhadap kolonialisme dan pembentukan kesadaran kebangsaan,” katanya.
Dari sisi ideologis, ia menjelaskan Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim menjadikan ibadah haji sebagai cita-cita utama masyarakat. Ia menyoroti banyak jamaah haji bukan hanya berasal dari kelompok ekonomi mapan, tetapi juga dari masyarakat yang berjuang keras untuk dapat berangkat.
“Di Indonesia, banyak jamaah haji yang tidak semata-mata berasal dari kelompok ekonomi atas. Banyak yang menabung bertahun-tahun, menjual aset, bahkan mengorbankan harta untuk bisa berangkat. Ini menunjukkan kuatnya dorongan spiritual dalam masyarakat,” ujarnya.
Dahnil menegaskan pengelolaan haji merupakan pengelolaan terhadap cita-cita spiritual mayoritas masyarakat Indonesia, sehingga negara memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pelayanan berjalan adil, aman, dan berkualitas.
“Pengelolaan haji menyangkut cita-cita spiritual jutaan umat. Karena itu, penyelenggaraannya harus dilakukan dengan standar pelayanan yang tinggi, adil, dan memberikan kepastian bagi seluruh jamaah,” tegasnya.
Ia juga menambahkan pembentukan Kementerian Haji diarahkan untuk memperkuat tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel, termasuk dalam mencegah potensi penyimpangan dalam seluruh rantai pelayanan ibadah haji.
“Seluruh proses harus berjalan transparan dan akuntabel, dari perencanaan hingga pelaksanaan. Tidak boleh ada ruang yang menimbulkan kerugian bagi jamaah,” ujarnya.
Dengan terbentuknya kementerian tersebut, pemerintah menargetkan seluruh layanan haji dapat terintegrasi mulai dari pendaftaran, pembinaan, keberangkatan, hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci agar memberikan kepastian dan kemudahan bagi jamaah.
“Seluruh layanan diarahkan menjadi satu sistem yang terintegrasi, sehingga jamaah mendapatkan kepastian layanan dari awal hingga akhir pelaksanaan ibadah,” katanya.
Dahnil juga menilai peresmian Asrama Haji Transit Tower 2 di Tarakan menjadi bagian penting dari penguatan infrastruktur layanan haji di daerah yang mendukung peningkatan kualitas layanan secara nasional.
Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah berharap transformasi penyelenggaraan haji dapat berjalan lebih efektif dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada jamaah haji Indonesia di masa mendatang.
“Penguatan infrastruktur di daerah menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas layanan haji secara nasional, agar tidak hanya terpusat di kota besar,” ujarnya. (saf)










