TARAKAN, Headlinews.id – Pemerintah Kota Tarakan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini tersebut disampaikan dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 yang digelar BPK Perwakilan Kalimantan Utara di Tanjung Selor, Jumat (5/6/2026).
Plt Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Kalimantan Utara atas proses pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kota Tarakan.
Menurutnya, opini WTP yang kembali diraih menjadi indikator bahwa penyusunan laporan keuangan daerah telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan yang berlaku. Namun demikian, hasil pemeriksaan tersebut juga memuat sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Catatan, koreksi dan rekomendasi yang diberikan BPK akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dalam tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan Pemerintah Kota Tarakan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan auditor guna meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, pengawasan internal, serta akuntabilitas pelaksanaan program pembangunan.
Menurut Ibnu, opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki berbagai aspek yang masih menjadi catatan sehingga tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah dapat semakin baik dari tahun ke tahun,” katanya.
Raihan opini WTP tersebut sekaligus menjadi modal bagi Pemerintah Kota Tarakan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan. (*)










