TARAKAN, Headlinews.id – Dominasi pekerja kontrak dan terbatasnya ruang kebebasan berserikat masih menjadi persoalan utama ketenagakerjaan di Kota Tarakan, yang kembali disuarakan serikat pekerja pada peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini.
Isu tersebut kembali menjadi perhatian dalam peringatan May Day yang berlangsung tanpa aksi demonstrasi besar, namun tetap dimanfaatkan sebagai ruang untuk menyampaikan kondisi hubungan industrial di daerah.
Ketua DPD FSP Kahutindo Kalimantan Utara, Ahmad Samsudin Rifai menilai praktik penggunaan tenaga kerja kontrak masih berlangsung luas dan belum sepenuhnya mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Di lapangan, kami melihat pekerjaan yang seharusnya bersifat tetap justru banyak diisi tenaga kontrak,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Kondisi tersebut berdampak pada lemahnya kepastian kerja bagi pekerja, sekaligus menurunkan jaminan kesejahteraan dalam jangka panjang.
Ia menyebut pekerja kontrak menjadi kelompok paling rentan ketika perusahaan menghadapi tekanan atau melakukan efisiensi.
“Ketika perusahaan mengalami masalah, pekerja kontrak biasanya yang pertama dilepas. Bahkan ada yang kontraknya dihentikan menjelang hari raya sehingga tidak memperoleh haknya,” katanya.
Selain itu, isu kebebasan berserikat juga dinilai belum sepenuhnya berjalan di sejumlah perusahaan.
“Ada pekerja yang dimutasi bahkan kehilangan pekerjaan setelah terlibat dalam pembentukan serikat. Ini menunjukkan ruang berserikat belum sepenuhnya aman,” tegasnya.
Menurutnya, serikat pekerja memiliki peran penting sebagai jembatan komunikasi dalam menjaga keseimbangan hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha.
Di sisi lain, kalangan pengusaha mengakui penggunaan tenaga kerja kontrak masih menjadi bagian dari kebutuhan operasional perusahaan.
Sekretaris DPD Apindo Kalimantan Utara, Anita Riawati, menyebut fleksibilitas menjadi salah satu alasan utama penggunaan tenaga kontrak, meskipun tidak seluruhnya melalui sistem outsourcing.
“Penggunaan tenaga kontrak masih ada karena faktor kebutuhan dan efisiensi, namun tidak semuanya berbasis outsourcing,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagian besar perusahaan di Kalimantan Utara merekrut tenaga kontrak secara langsung, sementara penggunaan jasa pihak ketiga masih relatif terbatas.
“Ke depan kami berharap ada komunikasi yang lebih intens antara pekerja dan pengusaha agar tidak terjadi kesenjangan dalam hubungan industrial,” pungkasnya. (saf)










