TARAKAN, Headlinews.id – Insiden kebakaran SB Sekatak AAA Kaltara di perairan SP 5, Desa Salimbatu, Kabupaten Bulungan, menjadi pengingat pentingnya kesiapan perlengkapan keselamatan pada transportasi laut.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Tarakan, Syahril, mengatakan keselamatan pelayaran tidak hanya berkaitan dengan kondisi kapal, tetapi juga kesiapan awak kapal dan penumpang dalam menghadapi situasi darurat.
Menurutnya, keberadaan alat keselamatan harus menjadi perhatian, termasuk memastikan life jacket tersedia dan ditempatkan pada posisi yang mudah dijangkau. Sebab, dalam kondisi darurat, waktu untuk menyelamatkan diri sangat terbatas.
“Kadang ada tempatnya, tapi tidak ada life jacket-nya, atau ditaruh di bawah dengan penempatan yang salah. Masyarakat juga harus ikut mengecek posisi-posisi life jacket,” kata Syahril.
Ia menjelaskan, setiap kapal juga harus memiliki akses evakuasi yang dapat digunakan penumpang apabila terjadi keadaan darurat. Jalur keluar tersebut menjadi bagian dari prosedur keselamatan yang harus dipenuhi.
“Kalau ada emergency, jalurnya harus dipikirkan. Jangan sampai ketika ada kejadian orang mau keluar hanya melalui satu pintu, karena harus bergantian dan itu akan menyulitkan,” ujarnya.
Syahril menyebut, beberapa kapal memiliki akses darurat berupa jendela yang dapat dibuka, sementara kapal lain menggunakan sistem berbeda sesuai spesifikasi teknisnya. Pemeriksaan mengenai standar tersebut menjadi kewenangan petugas pemeriksa kapal.
“Ada yang bisa dibuka, ada juga yang permanen. Kalau permanen biasanya ada alat seperti pemecah kaca. Yang penting prosedur safety-nya terpenuhi,” jelasnya.
Selain akses keluar, Syahril menekankan pentingnya kesesuaian jumlah perlengkapan keselamatan dengan jumlah penumpang yang diangkut. Ia mencontohkan penggunaan life raft atau rakit penolong pada kapal tertentu.
Menurutnya, kapasitas alat keselamatan harus diperhitungkan agar seluruh penumpang memiliki perlindungan apabila terjadi kecelakaan di perairan.
“Kalau alat keselamatan kapasitasnya tidak sesuai dengan jumlah penumpang, itu menjadi persoalan. Semua harus dihitung sesuai kebutuhan keselamatan,” katanya.
Syahril juga menyinggung pentingnya kesesuaian data manifes penumpang dalam setiap perjalanan. Data tersebut menjadi acuan utama saat terjadi kecelakaan untuk memastikan jumlah orang yang berada di atas kapal.
Menurut dia, pengawasan keselamatan pelayaran melibatkan berbagai pihak sesuai kewenangannya. Basarnas berperan dalam penanganan dan evakuasi saat terjadi kecelakaan, sementara aspek kelaikan kapal berada pada instansi yang memiliki kewenangan pengawasan pelayaran.
“Kami Basarnas tugasnya melakukan penanganan dan evakuasi. Kalau terkait kelaikan kapal dan prosedur pelayaran, itu ada kewenangan dari instansi yang melakukan pengawasan,” tutup Syahril.








