TARAKAN, Headlinews.id – Pola pelayanan keimigrasian di Tarakan mulai bergeser ke model hybrid dengan menghadirkan layanan paspor di ruang publik, menyusul pelaksanaan program Paspor Minggu Ceria (PASPORIA) di kawasan Car Free Day (CFD) Stadion Datu Adil, Minggu (21/6/2026).
Model layanan ini menjadi bagian dari pergeseran pendekatan pelayanan publik yang tidak lagi sepenuhnya bergantung pada kantor pelayanan, melainkan mulai memanfaatkan ruang aktivitas masyarakat untuk menjangkau pemohon di luar jam kerja.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Okky Setyawan, menyebut konsep layanan seperti PASPORIA disiapkan untuk menjawab keterbatasan waktu masyarakat yang sulit mengakses layanan pada hari kerja, sekaligus sebagai bentuk adaptasi layanan di lapangan.
“Layanan ini kami arahkan agar lebih fleksibel dan menjangkau masyarakat yang tidak sempat datang ke kantor pada jam kerja. Jadi kami hadir di ruang aktivitas mereka,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan di area CFD tersebut, Imigrasi Tarakan melayani tujuh permohonan paspor, yang terdiri atas lima permohonan paspor elektronik baru dan dua penggantian paspor elektronik. Selain itu, turut disediakan layanan konsultasi dan booth informasi keimigrasian.
Meski jumlah layanan masih relatif terbatas, pola ini dinilai sebagai tahap awal pengujian efektivitas layanan berbasis ruang publik.
“Ini juga menjadi ruang untuk melihat respons masyarakat terhadap layanan di luar kantor,” kata Okky.
Kehadiran layanan di ruang publik ini menunjukkan perubahan pola interaksi antara masyarakat dan institusi layanan publik, di mana proses administrasi mulai didorong lebih dekat dengan aktivitas warga.
Namun demikian, model layanan hybrid ini masih berada pada tahap pengembangan awal sehingga efektivitas jangka panjangnya masih akan dievaluasi, termasuk dari sisi jumlah pemohon dan keberlanjutan pelaksanaannya.
“Program ini akan terus dikembangkan sebagai bagian dari inovasi pelayanan berbasis kedekatan dengan masyarakat, dengan mengombinasikan layanan kantor, layanan digital, dan layanan lapangan dalam satu ekosistem yang lebih fleksibel,” tegas Okky.
Di lokasi yang sama, masyarakat tidak hanya mengurus paspor, tetapi juga memanfaatkan layanan untuk berkonsultasi terkait persyaratan administrasi, prosedur penggantian dokumen, hingga layanan izin tinggal.
Salah satu pemohon mengaku layanan di ruang publik memberikan alternatif waktu yang lebih sesuai dengan aktivitas kerja harian.
“Kalau hari kerja saya sulit izin, jadi ini sangat membantu karena bisa diurus di hari libur tanpa mengganggu pekerjaan,” ujarnya. (*/saf)










