TARAKAN, Headlinews.id – Pengangkutan produk perikanan yang belum optimal mulai menyisakan persoalan kepastian bagi penerbangan kargo langsung dari Tarakan. Operator disebut membutuhkan kepastian muatan agar rute tersebut tetap memiliki nilai bisnis.
Kepala Bidang Keamanan Penerbangan dan Pelayanan Darurat Bandar Udara Juwata Tarakan, Daverius Maarang, mengatakan penerbangan langsung dari Tarakan telah berjalan sekitar lima bulan. Namun, pengiriman produk perikanan baru terlaksana sekitar empat kali meski penerbangan tersedia setiap pekan.
“Sekitar lima bulan, tetapi pengangkutan ikan hanya bisa beroperasi sekitar empat kali penerbangan. Padahal penerbangannya setiap minggu ada,” kata Daverius, Kamis (24/9/2026).
Rute tersebut awalnya melayani Tarakan-Hong Kong, kemudian ditambah Tarakan-Shenzhen. Saat ini penerbangan Shenzhen masih berjalan, sedangkan Hong Kong dihentikan sementara. Menurut Daverius, pengangkutan marine product melalui udara telah terkendala sekitar empat bulan.
“Bukan penerbangannya yang tidak berjalan. Yang tidak lancar itu pengangkutan marine product melalui moda udara,” ujarnya.
Daverius melihat persoalan tersebut juga berkaitan dengan mekanisme pemeriksaan produk yang melibatkan BPPMHKP dan Badan Karantina Indonesia. Ia menilai perlu ada kejelasan pembagian fungsi agar pemeriksaan tidak berulang dan menambah biaya bagi pelaku usaha.
“Kalau saya lihat ada seperti tabrakan tupoksi. BPPMHKP mengatur marine product dari hulu sampai hilir, sementara Karantina juga melakukan pemeriksaan di border, termasuk bandara. Ini yang perlu diperjelas supaya tidak terjadi pemeriksaan berulang,” katanya.
Menurutnya, kepastian tersebut penting bagi operator penerbangan karena pengoperasian rute kargo membutuhkan biaya besar. Jika muatan dari Tarakan tidak tersedia secara konsisten, penerbangan berisiko kembali tanpa membawa kargo.
“Pesawat dari Jakarta sampai Tarakan tentu membutuhkan biaya. Kalau kembali kosong karena tidak ada muatan, siapa yang mengganti? Operator juga membutuhkan kepastian agar rute ini tetap memiliki nilai bisnis,” ujarnya.
Untuk rute Hong Kong, Daverius menyebut kontrak penerbangan berlangsung selama enam bulan dan kini memasuki sekitar bulan kelima. Sementara penerbangan Shenzhen masih berjalan dengan durasi kerja sama yang belum diketahui.
Ia menilai persoalan tersebut perlu dikoordinasikan pemerintah daerah bersama instansi teknis terkait. Bandara Juwata, kata Daverius, tidak berada pada posisi menentukan kebijakan pemeriksaan maupun persyaratan ekspor.
“Sama-sama UPT vertikal, kami tidak bisa menentukan kebijakannya. Kalau ada persoalan di lapangan, pemerintah daerah melalui Dinas Perikanan bisa mengoordinasikan dengan instansi terkait untuk mencari solusinya,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPPMHKP Tarakan Piyan Gustaffiana sebelumnya menyampaikan, pelayanan ekspor dari sisi lembaganya terus dievaluasi, termasuk koordinasi dengan instansi yang terlibat dalam proses pemeriksaan. Menurut Piyan, mekanisme pelayanan masih dapat diperbaiki jika ditemukan kendala dalam pelaksanaannya.
“Kalau ada yang perlu dikoreksi, masih bisa kita lakukan perbaikan sambil sistem dan SOP-nya kita evaluasi,” kata Piyan.
Ia menambahkan, dalam konteks evaluasi mekanisme pelayanan ekspor yang masih berjalan. Sistem dan SOP, menurutnya, tetap dievaluasi untuk memastikan proses pelayanan dapat berjalan lebih baik.
“Untuk menghubungkan regulasinya, kami juga melakukan piloting pelayanan bersama Karantina berjalan baik. Selama masa uji coba, sejauh ini bagus dan tidak ada barang yang terhambat dalam proses ekspor. Memang awalnya kita coba dengan pola H-1, sekarang waktunya sudah lebih fleksibel,” pungkasnya. (saf)







