Kamis, Agustus 13, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Kejari Tarakan Kejar Pengembalian Kerugian Negara Kasus KUR  

by Redaksi 2
4 November 2025
in KRIMINAL, Tarakan
A A
Kejari Tarakan Kejar Pengembalian Kerugian Negara Kasus KUR   

Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid, menjelaskan langkah asset tracing untuk menutupi kerugian negara akibat penyimpangan KUR.

TARAKAN, Headlinews.id — Kejaksaan Negeri Tarakan terus menindaklanjuti kasus dugaan penyimpangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp2,195 miliar di salah satu bank BUMN.

Kepala Kejari Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid, S.H., M.H., menjelaskan, selain menahan tiga tersangka, pihaknya juga melakukan asset tracing untuk menelusuri seluruh aliran dana dan aset yang terkait dengan kasus ini.

“Asset tracing dilakukan tidak hanya terhadap rekening pribadi tersangka, tetapi juga terhadap aset berupa properti, kendaraan, dan kekayaan lainnya. Tujuannya untuk menutupi kerugian negara yang belum berhasil dipulihkan,” kata Deddy, Senin (3/11/2025).

Hingga saat ini, tim penyidik telah berhasil mengamankan sebagian kerugian negara, yaitu sekitar Rp341 juta. Sisanya masih dalam proses pengembalian melalui berbagai langkah hukum, termasuk pelacakan aset yang tersembunyi atau dimiliki pihak ketiga yang terkait.

Deddy menegaskan, meskipun ada pihak lain yang secara moral atau sosial dirugikan, fokus penyidikan tetap pada kerugian negara.

“Domain kita adalah keuangan negara. Segala tindakan hukum difokuskan untuk mengembalikan dana negara yang hilang akibat tindak pidana korupsi ini,” ujarnya.

Dalam kasus ini, tiga tersangka diketahui menggunakan dua modus, yakni topengan dan tempilan, untuk memanipulasi pencairan KUR. Modus topengan dilakukan dengan membuat kredit fiktif 100 persen, sedangkan modus tempilan memanfaatkan data warga agar memenuhi syarat administrasi secara semu.

Deddy menambahkan, pihaknya juga mendorong warga yang terlibat dalam modus tempilan untuk mengembalikan sebagian dana yang diterima. “Walaupun jumlahnya tidak signifikan dibanding total kerugian, tetap kami himbau untuk dikembalikan,” jelasnya.

Selain pelacakan aset, penyidik juga menekankan pengembangan penyidikan terhadap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat atau mengetahui tetapi tidak mengambil tindakan.

“Kami tidak menutup kemungkinan akan menjerat pihak lain dari bank maupun instansi terkait, jika ditemukan bukti tambahan,” kata Deddy.

Kasus ini sudah melalui pemeriksaan 88 saksi dan satu ahli, serta akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Samarinda. Penahanan tersangka berlangsung selama 20 hari pertama, sebagai upaya paksa untuk memperkuat proses hukum.

Deddy memastikan, upaya hukum ini bersifat terbuka dan transparan.

“Kami akan memanggil siapa pun yang terbukti mengetahui atau ikut terlibat, baik sebagai saksi maupun tersangka. Tidak ada yang luput dari penyidikan,” tegasnya.

Langkah asset tracing ini menjadi bagian penting untuk memastikan dana negara yang dicairkan melalui penyimpangan KUR bisa kembali dan digunakan sesuai peruntukannya, yaitu untuk pengembangan UMKM di Kota Tarakan. (saf)

 

Tags: asset tracingBUMNDugaan Korupsikejaksaan negeri tarakanKredit Usaha Rakyatpengembalian kerugian
Advertisement Banner

Baca Juga

Medco Jelaskan Status Lahan yang Dipersoalkan Warga Mamburungan
Tarakan

Medco Jelaskan Status Lahan yang Dipersoalkan Warga Mamburungan

13 Agustus 2026
PM2,5 Tarakan Dekati Level Kuning, DLH Minta Warga Tak Bakar Lahan
Tarakan

PM2,5 Tarakan Dekati Level Kuning, DLH Minta Warga Tak Bakar Lahan

13 Agustus 2026
Jembatan Garuda Juata Kerikil Mulai Buka Aktivitas Warga
Tarakan

Jembatan Garuda Juata Kerikil Mulai Buka Aktivitas Warga

13 Agustus 2026
Jembatan Garuda Pangkas Perjalanan Warga Juata Kerikil hingga 7 Kilometer
Tarakan

Jembatan Garuda Pangkas Perjalanan Warga Juata Kerikil hingga 7 Kilometer

13 Agustus 2026
Tarakan Waspadai Pasang Tinggi, BMKG Prediksi Capai 3,6 Meter
Tarakan

Tarakan Waspadai Pasang Tinggi, BMKG Prediksi Capai 3,6 Meter

13 Agustus 2026
Jembatan Merah Putih Presisi Resmi Dibuka, Akses Warga Cahaya Baru Bertambah
Tarakan

Jembatan Merah Putih Presisi Resmi Dibuka, Akses Warga Cahaya Baru Bertambah

13 Agustus 2026
Next Post
Nasabah Mulai Cicil Dana Modus Tempilan Korupsi KUR Tarakan   

Nasabah Mulai Cicil Dana Modus Tempilan Korupsi KUR Tarakan  

Tim Wasev TMMD ke-126 Tinjau Pembangunan Jalan dan Sumur Bor di Tana Tidung

DPRD Kaltara Terima Kunjungan Kajati Baru, Perkuat Sinergi Pengawasan Pembangunan   

DPRD Kaltara Terima Kunjungan Kajati Baru, Perkuat Sinergi Pengawasan Pembangunan  

Berita Populer

  • Transfer Pusat Tak Bisa Terus Diandalkan, Daerah Diminta Perkuat BUMD

    Transfer Pusat Tak Bisa Terus Diandalkan, Daerah Diminta Perkuat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas Pajak Kaltara Diperluas, Pengawasan Kini Menyasar Lima Sektor 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Dari Komunitas Etnis Indonesia Bersatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJU Polres Tarakan Berganti, Kapolres Tekankan Kinerja Tak Boleh Menurun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.