Selasa, Desember 16, 2025
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Kejari Tarakan Dalami Dugaan Korupsi KUR Rp2,1 Miliar, Puluhan Nama Nasabah Fiktif Diselidiki 

by Ifransyah
10 November 2025
in KRIMINAL, Tarakan
A A
Kejari Tarakan Dalami Dugaan Korupsi KUR Rp2,1 Miliar, Puluhan Nama Nasabah Fiktif Diselidiki 

Tiga tersangka korupsi KUR di Tarakan, saat digiring ke mobil tahanan untuk dilakukan penahanan di Lapas Tarakan

TARAKAN, Headlinews.id – Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp2,195 miliar di Kota Tarakan terus berlanjut. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan kini memperluas pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk nasabah yang namanya tercantum sebagai penerima KUR, namun diduga tidak pernah menikmati dana pinjaman tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid, melalui Kasi Intelijen Muhammad Rahman, mengatakan bahwa sejak tahap penyidikan dibuka, tim telah memanggil puluhan saksi untuk dimintai keterangan.

Pemeriksaan dilakukan secara intensif guna memastikan alur penggunaan dana dan keterlibatan pihak-pihak yang memanfaatkan celah dalam penyaluran kredit.

“Hingga saat ini, penyidik Kejari Tarakan masih terus memeriksa saksi-saksi yang berkaitan langsung dengan proses pengajuan dan pencairan KUR. Kami ingin memastikan bahwa setiap nama yang tercantum sebagai debitur benar-benar diperiksa secara menyeluruh,” ujar Rahman saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2025).

Ia menambahkan, sebagian besar saksi yang telah diperiksa merupakan masyarakat yang namanya digunakan untuk pengajuan kredit tanpa sepengetahuan mereka.

“Modus yang kami temukan adalah kredit topengan dan kredit tempilan. Artinya, pengajuan dan pencairan KUR dilakukan atas nama orang lain, sementara dana justru dinikmati oleh pihak yang berbeda,” ungkapnya.

Dalam modus ini, oknum tertentu memanfaatkan identitas calon debitur untuk memenuhi syarat administratif. Setelah pengajuan disetujui oleh pihak bank, dana yang seharusnya disalurkan kepada penerima manfaat justru dialihkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, ada sekitar 43 nama yang digunakan dalam pengajuan. Sebagian besar mengaku tidak tahu menahu soal proses pencairan dan bahkan tidak pernah menandatangani dokumen pinjaman. Inilah yang sedang kami klarifikasi lebih dalam,” jelas Rahman.

Untuk memperkuat pembuktian, Kejari Tarakan juga menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Utara. Pemeriksaan ahli dilakukan guna memastikan adanya kerugian negara sekaligus menelusuri jejak aliran dana yang dicairkan.

“Tim penyidik bersama BPKP masih menghitung nilai kerugian negara dan menelusuri aliran dana dari setiap pencairan KUR bermasalah itu. Kami ingin semua jelas, siapa yang mengambil keuntungan dan bagaimana prosesnya bisa terjadi,” tutur Rahman.

Ia menegaskan, proses penyidikan tidak berhenti pada tiga tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya. Tim masih menganalisis setiap keterangan saksi dan dokumen yang dikumpulkan untuk melihat kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari internal perbankan maupun pihak eksternal.

“Penyidikan masih terus berkembang. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru jika ditemukan bukti keterlibatan lain. Kami bekerja hati-hati karena menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan dan program pemerintah,” ujarnya.

Rahman juga memastikan, penyidik tetap mengedepankan asas transparansi dan profesionalitas dalam penanganan perkara ini. Menurutnya, kasus ini menjadi pembelajaran penting agar penyaluran KUR yang seharusnya membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak disalahgunakan.

“Kami ingin memastikan program pemerintah yang tujuannya sangat baik ini tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Setiap rupiah yang keluar dari kas negara harus sampai ke masyarakat yang berhak,” tegasnya.

Diketahui, dalam perkara tersebut, Kejari Tarakan telah menetapkan tiga tersangka yakni EN, S, dan M. EN merupakan pegawai salah satu bank milik negara yang bertugas dalam proses pencairan KUR, S berperan sebagai pihak yang mencari calon debitur, sementara M adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan yang turut memfasilitasi proses pengajuan.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 56 KUHP.

Rahman menegaskan, Kejari Tarakan berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga ke akar. “Kami akan menindak siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau menikmati hasil dari tindak pidana ini. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran hukum, apalagi yang merugikan keuangan negara,” pungkasnya. (saf)

 

Tags: ASN TersangkaBerita KaltaraBPKP Kaltarahukum kaltarakejaksaan negeri tarakanKejari Tarakankorupsi kurkredit topenganKredit Usaha Rakyatkur fiktifpenyidikan korupsiTarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Pria Paruh Baya Meninggal di Area Parkir Restoran Cepat Saji
Tarakan

Pria Paruh Baya Meninggal di Area Parkir Restoran Cepat Saji

16 Desember 2025
Simulasi Vertical Rescue, BPBD Kaltara Perkuat Respons Darurat di Rumah Sakit      
KALTARA

Simulasi Vertical Rescue, BPBD Kaltara Perkuat Respons Darurat di Rumah Sakit    

16 Desember 2025
Kendalikan Harga Sembako, Pemkot Tarakan–BI Hadirkan GPM dan Mini Distribution Center
Tarakan

Kendalikan Harga Sembako, Pemkot Tarakan–BI Hadirkan GPM dan Mini Distribution Center

15 Desember 2025
Peringatan HUT ke-28, Pemkot Tarakan Fokuskan Pembangunan Berbasis Kesejahteraan   
Tarakan

Peringatan HUT ke-28, Pemkot Tarakan Fokuskan Pembangunan Berbasis Kesejahteraan  

15 Desember 2025
Lanud Anang Busra Bantu Topang Mobilitas dan Logistik Wilayah Krayan   
KALTARA

Lanud Anang Busra Bantu Topang Mobilitas dan Logistik Wilayah Krayan  

15 Desember 2025
QRIS Resmi Berlaku di Pelabuhan Tengkayu I, Dishub: Era Transportasi Modern Dimulai
Tarakan

QRIS Resmi Berlaku di Pelabuhan Tengkayu I, Dishub: Era Transportasi Modern Dimulai

11 Desember 2025
Next Post
BNNP Kaltara Lanjutkan Program Pemulihan di Dua Kampung Rawan Narkoba   

BNNP Kaltara Lanjutkan Program Pemulihan di Dua Kampung Rawan Narkoba  

Pertumbuhan UMKM Balikpapan Capai Rekor, Dominasi Sektor Kuliner dan Pangan

Polresta Bulungan Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025, Kobarkan Semangat Melanjutkan Perjuangan Bangsa   

Polresta Bulungan Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025, Kobarkan Semangat Melanjutkan Perjuangan Bangsa  

Berita Populer

  • Rumah Adat Dayak Bulungan, Tiga Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp5,6 Miliar   

    Rumah Adat Dayak Bulungan, Tiga Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp5,6 Miliar  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarakan Punya Arena Padel Pertama, Khairul Apresiasi Kehadiran Wamenpora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN TU 2 Tana Tidung Raih Apresiasi Nasional Program Sahabat Sekolah Dasar 2025  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrian Pencairan GratisPol UKT, 4 Ribu Mahasiswa Siap Menyusul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Es Teler Sultan: Segarnya Bikin Nagih, Untungnya Bisa Jadi Ide Jualan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.