TARAKAN, Headlinews.id – Aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak terhadap operasional penerbangan. Batik Air membatalkan penerbangan rute Tarakan-Jakarta dan Jakarta-Tarakan pada Minggu (6/9/2026).
Informasi pembatalan penerbangan tersebut disampaikan Bandara Juwata Tarakan melalui pemberitahuan kepada pengguna jasa pada pukul 11.30 Wita.
Dua penerbangan Batik Air yang terdampak yakni ID6675 rute Tarakan (TRK)-Jakarta (CGK) dengan jadwal keberangkatan pukul 13.35 Wita dan ID6674 rute Jakarta (CGK)-Tarakan (TRK) dengan jadwal kedatangan pukul 13.55 Wita.
Penumpang yang terdampak diminta menghubungi pihak maskapai untuk mendapatkan informasi terkait penjadwalan ulang penerbangan, pengembalian dana atau refund, maupun pengaturan perjalanan lainnya.
Erupsi Gunung Anak Krakatau juga berdampak terhadap sejumlah bandara di wilayah lain. Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah Kelas Utama mencatat penghentian operasional penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta (CGK), Radin Inten (TKG), Budiarto (RTO), dan Halim Perdanakusuma (HLP).
Penghentian operasional di masing-masing bandara tercantum dalam NOTAM (Notice to Airmen) dengan masa berlaku berbeda. Untuk Bandara Soekarno-Hatta dan Budiarto, pemberlakuannya hingga pukul 09.30 waktu setempat. Sementara Radin Inten dan Halim Perdanakusuma hingga pukul 10.00 waktu setempat.
Abu vulkanik perlu diwaspadai dalam aktivitas penerbangan karena partikelnya sangat halus dan dapat terbawa angin hingga jarak yang jauh. Material tersebut dapat mengurangi jarak pandang dan berisiko mengganggu mesin pesawat.
Kondisi sebaran abu vulkanik juga dapat menyebabkan penundaan, pembatalan, maupun perubahan rute penerbangan sesuai hasil evaluasi keselamatan penerbangan.
Bandara Juwata Tarakan mengimbau pengguna jasa untuk mengikuti perkembangan informasi resmi dari BMKG, PVMBG, dan otoritas penerbangan terkait sebaran abu vulkanik serta kondisi penerbangan.
Penumpang juga diminta memeriksa status dan jadwal penerbangan melalui kanal resmi maskapai sebelum melakukan perjalanan ke bandara. (*/saf)








