Rabu, Agustus 12, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Imigrasi Tarakan Tingkatkan Pengawasan dan Intelijen TPI untuk WNA

by Redaksi 2
26 Januari 2026
in Tarakan
A A
Imigrasi Tarakan Tingkatkan Pengawasan dan Intelijen TPI untuk WNA

Petugas Imigrasi Tarakan melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan aktivitas WNA sesuai izin tinggal.

TARAKAN, Headlinews.id– Pengawasan warga negara asing (WNA) di wilayah Kalimantan Utara diperketat Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan sepanjang 2025.

Langkah ini dilakukan melalui inspeksi lapangan dan kerjasama lintas instansi di Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau dan Kabupaten Tana Tidung dengan tujuan memastikan seluruh aktivitas WNA sesuai izin tinggal yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Okky Setyawan mengatakan pengawasan dilakukan melalui inspeksi langsung di perusahaan tempat WNA bekerja, serta melalui koordinasi dengan instansi lain melalui tim pengawasan orang asing dan operasi gabungan.

“Pengawasan lapangan ini penting untuk memantau aktivitas WNA secara langsung, memastikan kegiatan mereka sesuai dengan izin tinggal, dan mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini. Selain itu, kami juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pengawasan lebih menyeluruh dan efektif,” jelas Okky.

Mayoritas WNA yang diawasi adalah pemegang KITAS, atau Kartu Izin Tinggal Terbatas, yaitu izin tinggal sementara bagi WNA yang diberikan untuk tujuan tertentu, seperti bekerja, belajar, atau bergabung dengan anggota keluarga. KITAS biasanya berlaku 1–2 tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan.

“Bagi WNA yang memiliki KITAS, pengawasan lebih mudah karena dokumen dan izin tinggal sudah tercatat resmi. Namun, mobilitas mereka cukup tinggi sehingga kami tetap meningkatkan kewaspadaan di semua wilayah pengawasan,” tambah Okky.

Selain inspeksi perusahaan, Imigrasi Tarakan juga menerapkan pengawasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Petugas menjalankan fungsi intelijen untuk memantau kedatangan dan keberangkatan WNA, sekaligus mendeteksi potensi kerawanan yang dapat menyebabkan pelanggaran izin tinggal.

“Pengawasan di TPI membantu kami memetakan pergerakan WNA yang masuk dan keluar dari wilayah Kalimantan Utara. Fungsi intelijen sangat mendukung kerja pengawasan, terutama dalam memantau WNA yang mobilitasnya tinggi atau belum sesuai izin tinggalnya,” ujar Okky.

Selain itu, pengawasan WNA dilakukan secara terpadu dengan instansi lain melalui rapat koordinasi dan operasi gabungan. Tahun 2026, Imigrasi Tarakan berencana melanjutkan kerjasama ini untuk memastikan pengawasan tetap optimal, baik di lapangan maupun di TPI.

“Tim pengawasan orang asing akan terus bekerja sama dengan instansi terkait, baik melalui rapat koordinasi maupun operasi gabungan. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban izin tinggal WNA dan mencegah pelanggaran di masa mendatang,” kata Okky.

Okky menekankan langkah pengawasan ini merupakan upaya proaktif dalam menegakkan hukum keimigrasian.

“Pengawasan dan koordinasi lintas instansi dilakukan agar aktivitas WNA tetap sesuai izin tinggal dan tidak menimbulkan masalah hukum,” pungkasnya. (saf)

 

Tags: imigrasi tarakanIzin TinggalKalimantan UtaraKITASOperasi GabunganPengawasan WNATim Pengawasan Orang AsingTPIWarga Negara Asing
Advertisement Banner

Baca Juga

Fuel Terminal Tarakan Jamin Pasokan BBM Kaltara Aman, Suplai Capai 7.000 KL Sekali Datang
Tarakan

Fuel Terminal Tarakan Jamin Pasokan BBM Kaltara Aman, Suplai Capai 7.000 KL Sekali Datang

12 Agustus 2026
JPU Banding Vonis Rudi, Persoalkan Pidana dan Pengembalian Aset
Tarakan

JPU Banding Vonis Rudi, Persoalkan Pidana dan Pengembalian Aset

11 Agustus 2026
BMC V, Ajang Pecatur Malinau Uji Kemampuan dan Strategi
Tarakan

BMC V, Ajang Pecatur Malinau Uji Kemampuan dan Strategi

11 Agustus 2026
Empat Kwarcab Kaltara Kirim Peserta Jamnas XII, Tarakan Absen
Tarakan

Empat Kwarcab Kaltara Kirim Peserta Jamnas XII, Tarakan Absen

11 Agustus 2026
Dua Kelompok di Tarakan Dapat Tambahan Sarana Budidaya Kepiting Bakau   
Tarakan

Dua Kelompok di Tarakan Dapat Tambahan Sarana Budidaya Kepiting Bakau  

11 Agustus 2026
Tiga Personel Polres Tarakan Purna Tugas, Pengabdian Diantar dengan Pedang Pora
Tarakan

Tiga Personel Polres Tarakan Purna Tugas, Pengabdian Diantar dengan Pedang Pora

10 Agustus 2026
Next Post
Isu Kesehatan Global, Rujukan Kebijakan Daerah Tana Tidung di Forum APCAT

Isu Kesehatan Global, Rujukan Kebijakan Daerah Tana Tidung di Forum APCAT

Perencanaan RKPD 2027 Nunukan Arahkan Program Lebih Responsif Wilayah Perbatasan

Perencanaan RKPD 2027 Nunukan Arahkan Program Lebih Responsif Wilayah Perbatasan

Kasus Pembacokan di Tanjung Palas Tengah, Polisi Dalami Motif dan Amankan Situasi

Kasus Pembacokan di Tanjung Palas Tengah, Polisi Dalami Motif dan Amankan Situasi

Berita Populer

  • Transfer Pusat Tak Bisa Terus Diandalkan, Daerah Diminta Perkuat BUMD

    Transfer Pusat Tak Bisa Terus Diandalkan, Daerah Diminta Perkuat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Dari Komunitas Etnis Indonesia Bersatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Jilid II, Aliansi Pemuda Desak PLN Tuntaskan Pemadaman Kalsel-Kalteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danbrigif TP 85/BTC Kolonel Inf Alzaki, S.E., M.M., M.B.A., M.M.A.S., Lulus Sesko TNI Tahun 2026,Raih 2 Besar Tulisan Ilmiah Dan Predikat Jasmani Terbaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.