TARAKAN, Headlinews.id – Sejumlah fakta baru mulai terungkap dalam penyelidikan kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor Yamaha Aerox di Jalan Sungai Maya, Tarakan Utara. Satlantas Polres Tarakan masih mengumpulkan keterangan saksi serta memeriksa sejumlah temuan di lapangan untuk memastikan penyebab kecelakaan yang menewaskan dua pengendara.
Kasat Lantas Polres Tarakan, Iptu Ardi Wisnu Pradana, mengatakan penyidik masih mendalami rangkaian kejadian sebelum kecelakaan terjadi. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah saksi, termasuk dua pemilik kendaraan yang berada di lokasi saat peristiwa berlangsung.
“Untuk sementara kami masih melakukan pendalaman. Saksi-saksi sudah kami periksa, termasuk pemilik motor. Mereka ada di lokasi kejadian saat itu, sehingga keterangannya diperlukan untuk mengetahui bagaimana awal kendaraan tersebut digunakan sampai akhirnya terjadi kecelakaan,” ujar Ardi, Selasa (14//2026).
Dari pemeriksaan sementara, kedua korban diketahui datang ke lokasi menggunakan kendaraan masing-masing. Namun setelah berada di lokasi, keduanya kemudian menggunakan dua unit Yamaha Aerox milik rekannya.
Ardi menyebut, salah satu kendaraan diduga digunakan tanpa seizin pemiliknya. Meski demikian, penyidik masih mendalami detail penggunaan kendaraan tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran dari pihak terkait.
“Yang kami dapat sementara, salah satu kendaraan digunakan tanpa izin pemilik. Untuk bagaimana prosesnya, masih kami dalami karena kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang ada,” katanya.
Selain penggunaan kendaraan, polisi juga mendalami dugaan aktivitas balapan yang terjadi sebelum kecelakaan. Berdasarkan keterangan saksi, lokasi tersebut memang kerap menjadi tempat berkumpul sejumlah anak muda.
“Menurut keterangan saksi di TKP, memang sering anak-anak berkumpul di sana untuk balapan. Untuk kedua korban ini, berdasarkan keterangan saksi baru pertama kali melakukan balapan di lokasi tersebut,” ungkap Ardi.
Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan sejumlah anak muda yang berkumpul sebelum maupun saat peristiwa tersebut terjadi. Keterangan dari orang-orang yang berada di sekitar TKP turut menjadi bagian pemeriksaan penyidik untuk memperjelas aktivitas sebelum kecelakaan.
Terkait penggunaan helm, polisi juga melakukan klarifikasi setelah muncul informasi bahwa korban sempat menggunakan perlengkapan keselamatan sebelum menuju lokasi.
Hasil pemeriksaan sementara menyebut kedua korban membawa helm, namun tidak mengenakannya ketika kecelakaan terjadi.
“Memang dari rumah mereka menggunakan helm. Tetapi pada saat kejadian, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kedua pengendara tidak menggunakan helm. Saat kecelakaan terjadi tidak ada yang memakai perlengkapan keselamatan,” jelasnya.
Dari pemeriksaan terhadap pengendara, polisi juga menemukan kedua korban belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Penyidik masih mendalami seluruh unsur yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut.
“Untuk SIM, kedua pengendara tidak ada. Namun prosesnya masih kami dalami, termasuk faktor kendaraan, pengendara, dan kondisi di lokasi kejadian,” katanya.
Dua sepeda motor Yamaha Aerox yang terlibat kecelakaan kini masih diamankan di kantor Satlantas Polres Tarakan sebagai barang bukti. Kendaraan tersebut masih diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
“Kendaraan masih kami amankan karena masih diperlukan dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kalau prosesnya selesai dan kendaraan sudah tidak diperlukan lagi sebagai barang bukti, nanti akan dikembalikan kepada pemiliknya,” ujar Ardi.
Terkait pemilik kendaraan, Ardi menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman. Polisi masih melihat kemungkinan adanya pelanggaran terkait penggunaan kendaraan tersebut.
“Untuk pemilik motor masih kami dalami. Kami lihat dulu bagaimana keterangannya, karena penggunaan kendaraan juga menjadi bagian dari proses penyelidikan,” katanya.
Hasil olah tempat kejadian perkara juga masih menjadi bagian pendalaman penyidik. Polisi menyebut tidak menemukan bekas pengereman sebelum kedua kendaraan bertabrakan dari arah berlawanan.
“Tidak ada bekas rem di lokasi. Benturannya depan dengan depan, kemudian kendaraan terpental ke kanan dan kiri sampai keluar dari aspal. Untuk penyebab pastinya masih kami dalami dari hasil pemeriksaan yang ada,” jelas Ardi.
Sementara terkait kemungkinan pemberian santunan kepada korban, Satlantas Polres Tarakan masih menunggu hasil pemeriksaan dari Jasa Raharja. Penentuan pemberian santunan nantinya menjadi kewenangan pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk Jasa Raharja nanti kami cek dulu, apakah masuk atau tidak. Karena terkait santunan itu dari pihak Jasa Raharja yang menentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Satlantas Polres Tarakan masih melanjutkan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyidikan untuk memastikan rangkaian kejadian kecelakaan tersebut.
Sebelumnya, kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Sungai Maya RT 17, Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 17.30 Wita. Peristiwa itu melibatkan dua sepeda motor Yamaha Aerox yang bertabrakan dari arah berlawanan. Dua pengendara, yakni AF (16) dan NSS (19), warga Kelurahan Karang Harapan RT 1, meninggal dunia akibat luka yang dialami. (saf)










