TARAKAN, Headlinews.id – DPRD Tarakan menerima audiensi ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung dewan, Rabu (20/5/2026). Dalam pertemuan yang turut dihadiri Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik dan Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud, para pengemudi menyampaikan tuntutan kenaikan tarif hingga regulasi transportasi online.
Audiensi berlangsung usai massa aksi menyampaikan orasi di halaman DPRD Tarakan. Perwakilan pengemudi kemudian diterima untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kondisi transportasi online di Kota Tarakan maupun secara nasional.
Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus mengatakan, pihaknya menerima seluruh aspirasi yang disampaikan pengemudi transportasi online yang tergabung dalam Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI).
“Kami menerima aspirasi dari teman-teman ojol yang berada di bawah naungan SePOI. Tadi mereka juga menyampaikan orasi dan beberapa tuntutan,” ujar Muhammad Yunus.
Ia menjelaskan, aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan nasional yang digelar serentak di 16 daerah di Indonesia. Dalam aksi itu, para pengemudi membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Tuntutan nasional yang disampaikan meliputi kenaikan tarif ojol roda dua, regulasi pengantaran barang dan makanan, ketentuan tarif taksi online roda empat, hingga percepatan pembahasan Undang-Undang Transportasi Online yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI.
Selain itu, pengemudi juga menyampaikan sejumlah tuntutan khusus terkait kondisi transportasi online di Kota Tarakan.
“Untuk tuntutan daerah, mereka meminta pembatasan penerimaan pengemudi baru oleh aplikator di Kalimantan Utara, khususnya Kota Tarakan,” katanya.
Selain pembatasan penerimaan driver baru, pengemudi juga meminta penghapusan skema tarif hemat yang dinilai memberatkan driver serta mendorong setiap aplikator memiliki kantor cabang di Tarakan.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan pengemudi juga menyoroti sistem double order dan akses layanan transportasi online di kawasan pelabuhan maupun bandara.
Muhammad Yunus menyebut, sebagian besar persoalan tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Perhubungan Provinsi. Meski demikian, DPRD Tarakan tetap memfasilitasi penyampaian aspirasi para pengemudi.
“Karena ini menyangkut masyarakat Kota Tarakan, tentu kami menerima dan memfasilitasi aspirasi tersebut untuk disampaikan ke pemerintah provinsi,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, pertemuan lanjutan antara Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara, pihak aplikator, dan SePOI dijadwalkan berlangsung pada Kamis (21/5/2026).
“Tadi juga ada yang menyampaikan soal akses pelabuhan dan bandara. Itu juga akan dibahas karena memang menjadi kewenangan provinsi,” jelasnya.
Dalam audiensi tersebut, DPRD Tarakan turut menerima petisi dukungan percepatan pembahasan RUU Transportasi Online yang diserahkan perwakilan SePOI. Petisi itu nantinya akan diteruskan sebagai bentuk dukungan daerah terhadap pembahasan regulasi transportasi online di tingkat pusat.
Muhammad Yunus berharap tuntutan yang disampaikan pengemudi transportasi online dapat segera mendapat perhatian agar persoalan tidak berlarut-larut.
“Kami berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan gejolak yang lebih besar di lapangan, serta ada solusi terbaik bagi pengemudi, aplikator, dan pemerintah,” tutupnya. (saf)










