TARAKAN, Headlinews.id – Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud, menyatakan dukungannya terhadap sejumlah tuntutan yang disampaikan ratusan pengemudi ojek online (ojol) saat menggelar aksi dan audiensi di DPRD Tarakan, Rabu (20/5/2026).
Meski demikian, Ibnu menegaskan sebagian besar persoalan yang dikeluhkan pengemudi transportasi online merupakan kewenangan pemerintah pusat dan pihak aplikator, sehingga pemerintah daerah hanya dapat memfasilitasi dan meneruskan aspirasi tersebut.
“Kalau melihat poin-poin tuntutan teman-teman tadi, pada prinsipnya kami mendukung. Apalagi implikasinya langsung ke daerah,” ujar Ibnu Saud.
Ia menjelaskan, salah satu persoalan utama yang dikeluhkan pengemudi yakni soal tarif transportasi online yang selama ini ditetapkan secara terpusat oleh aplikator dan pemerintah pusat.
“Sebenarnya kita ingin, apakah daerah bisa mengatur sendiri? Karena kebutuhan tiap daerah berbeda. Tapi karena sudah ada aturan hukum di atas, memang harus diakui itu bukan kewenangan kami,” katanya.
Menurut Ibnu, pemerintah kota juga memahami keluhan pengemudi terkait program tarif hemat yang dinilai memangkas pendapatan driver secara signifikan.
Ia mencontohkan, tarif perjalanan yang seharusnya mencapai Rp36 ribu bisa turun menjadi Rp20 ribu karena skema paket hemat yang diterapkan aplikator.
“Driver tidak bisa berbuat banyak karena sistemnya langsung muncul di aplikasi berdasarkan zona. Pemerintah kota juga tidak bisa mengubah itu karena pengaturannya dari pusat,” ungkapnya.
Meski demikian, ia memastikan Pemerintah Kota Tarakan mendukung desakan pengemudi agar skema tarif hemat dihapuskan oleh aplikator.
“Kami setuju paket hemat itu dihapuskan. Mudah-mudahan dengan desakan teman-teman driver dan dukungan media, pihak aplikator bisa mempertimbangkannya,” ujarnya.
Selain persoalan tarif, Ibnu Saud juga menyoroti keluhan pengemudi terkait akses penjemputan di bandara dan pelabuhan yang dinilai masih menyulitkan driver maupun penumpang.
“Sebagai pengguna kami juga merasakan itu. Penumpang harus berjalan cukup jauh keluar area bandara untuk dijemput. Tapi lagi-lagi, itu bukan kewenangan pemerintah kota,” katanya.
Meski kewenangan berada di tingkat pusat maupun provinsi, Ibnu memastikan pemerintah kota tetap akan membantu memperjuangkan aspirasi para pengemudi transportasi online.
“Daerah memang hanya bisa mendukung, memperkuat aspirasi ke pemerintah pusat, memfasilitasi dialog antara driver dan aplikator, serta melakukan pengawasan implementasi di lapangan,” jelasnya.
Ia juga memastikan pemerintah kota akan membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara maupun pihak terkait lainnya untuk mencari solusi atas berbagai persoalan transportasi online di Tarakan.
“Saya pribadi juga akan mencoba berkomunikasi dengan Pak Gubernur. Mudah-mudahan ada solusi yang bisa membantu teman-teman driver maupun masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi online,” tandasnya. (saf)










