TARAKAN, Headlinews.id – Warga Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat, digegerkan dengan penemuan seorang pria meninggal dunia di Jalan Melati RT 22, Minggu (18/10/2026). Polres Tarakan yang menerima laporan tersebut langsung menerjunkan personel untuk melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara.
Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas IPTU Rusli menyampaikan, laporan awal diterima setelah warga memperoleh informasi mengenai seorang pria ditemukan dalam kondisi tergantung di pohon nangka. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada ketua RT dan Bhabinkamtibmas setempat sebelum petugas mendatangi lokasi sekitar pukul 11.30 WITA.
“Setelah menerima laporan masyarakat, personel Polres Tarakan bersama Polsek Tarakan Barat segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. Petugas melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan saksi guna memperoleh informasi terkait peristiwa tersebut,” ujar Rusli.
Korban diketahui berinisial A.T.C., 29, bekerja sebagai nelayan dan berdomisili di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat. Berdasarkan keterangan awal, penemuan itu diketahui warga sekitar pukul 10.50 WITA setelah sejumlah anak menyampaikan informasi mengenai keberadaan seseorang di atas pohon. Warga yang mengecek lokasi kemudian meneruskan laporan kepada ketua RT.
Informasi tersebut selanjutnya diterima warga lainnya dan diteruskan kepada Bhabinkamtibmas setempat. Petugas kepolisian kemudian melakukan penanganan dengan melibatkan Kapolsek Tarakan Barat, Pamapta Polres Tarakan, personel Reskrim dan Intelkam, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, serta unsur terkait lainnya.
“Petugas melakukan pemeriksaan di lokasi, mengamankan area, dan meminta keterangan dari warga yang mengetahui informasi mengenai kejadian ini. Seluruh informasi yang diperoleh menjadi bagian dari pendalaman untuk mendapatkan gambaran peristiwa secara utuh,” katanya.
Berdasarkan informasi awal dari ketua RT, korban disebut sempat menjalani mediasi dengan istrinya sekitar satu minggu sebelumnya terkait persoalan rumah tangga. Namun, informasi tersebut belum dapat dipastikan berkaitan dengan kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kejadian. Informasi yang berkembang perlu disikapi secara bijak dan tidak langsung dikaitkan dengan peristiwa ini sebelum ada keterangan resmi dari pihak berwenang,” tegas Rusli.
Setelah penanganan di lokasi, jenazah dibawa ke RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan. Pihak keluarga, yakni istri dan orang tua korban, menyatakan menolak pelaksanaan visum et repertum. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan dan berita acara penolakan visum.
Polres Tarakan juga minta masyarakat tidak menyebarluaskan foto maupun video korban demi menghormati privasi keluarga yang sedang berduka.
“Kami meminta masyarakat menghormati keluarga korban dengan tidak menyebarkan foto atau video terkait kejadian tersebut. Apabila memiliki informasi yang relevan, masyarakat dapat menyampaikannya kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan,” tutup Rusli. (saf)







