TARAKAN, Headlinews.id – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan telah menguji sedikitnya 80 sampel takjil yang beredar di empat kabupaten/kota di Kalimantan Utara selama Ramadan 1447 Hijriah. Dari hasil pemeriksaan sementara, seluruh sampel dinyatakan negatif dari kandungan bahan kimia berbahaya.
Kepala BPOM Tarakan, Iswadi, S.Farm., Apt., mengatakan pengawasan dimulai sejak pekan pertama Ramadan dengan menyasar sentra penjualan takjil dan pasar musiman.
“Total 80 sampel sudah diperiksa menggunakan rapid test. Hasilnya negatif formalin, boraks, Rhodamin B, dan Metanil Yellow,” ujarnya.
Ia merinci, pengambilan sampel dilakukan di Kabupaten Tana Tidung sebanyak 15 sampel, Malinau 15 sampel, Tanjung Selor 30 sampel, dan Kota Tarakan 20 sampel. Pemeriksaan dilakukan bersama Dinas Kesehatan setempat serta instansi terkait lainnya.
Metode yang digunakan berupa uji cepat (rapid test) di lokasi untuk mendeteksi kemungkinan adanya bahan tambahan pangan yang dilarang.
Pemeriksaan difokuskan pada empat parameter utama, yakni formalin dan boraks sebagai pengawet ilegal, serta Rhodamin B dan Metanil Yellow yang merupakan pewarna tekstil dan tidak diperuntukkan bagi pangan.
Menurut Iswadi, pengawasan takjil menjadi perhatian khusus karena produk tersebut termasuk pangan siap saji. Artinya, makanan diproduksi untuk langsung dikonsumsi dan tidak untuk disimpan dalam waktu lama.
“Takjil itu dibuat untuk dikonsumsi di hari yang sama. Secara prinsip tidak memerlukan pengawet. Karena itu pengawasan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan bahan berbahaya,” jelasnya.
Selain melakukan pengujian, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada pedagang mengenai pentingnya menjaga keamanan pangan, mulai dari pemilihan bahan baku hingga proses pengolahan dan penyimpanan.
Pengawasan ini, lanjutnya, masih akan berlanjut selama Ramadan. BPOM Tarakan berencana melengkapi pemeriksaan di wilayah yang belum terjangkau serta melakukan uji petik tambahan apabila diperlukan.
“Pengawasan tidak berhenti di sini. Jika nantinya ditemukan indikasi pelanggaran, akan dilakukan penelusuran sumber bahan dan pembinaan sesuai ketentuan,” tegasnya.
BPOM mengimbau masyarakat tetap selektif dalam membeli takjil dengan memperhatikan tampilan, aroma, dan kebersihan produk. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk menjaga peredaran pangan yang aman selama Ramadan. (saf)










