TARAKAN, Headlinews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menilai struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menunjukkan tren ekspansif, namun belum sepenuhnya diimbangi dengan keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.
Penilaian tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyerahan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tarakan, Rabu (22/4/2026).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Barokah menjelaskan secara umum APBD Kota Tarakan Tahun 2025 mengalami peningkatan pada seluruh komponen utama, baik pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.
Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan adanya kebijakan fiskal yang bersifat ekspansif sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
“Secara keseluruhan APBD Kota Tarakan tahun 2025 mengalami peningkatan. Hal ini menunjukkan adanya kebijakan fiskal yang ekspansif sebagai upaya pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujarnya.
Namun demikian, DPRD mencatat adanya ketidakseimbangan dalam struktur anggaran, terutama pada pertumbuhan belanja yang dinilai lebih tinggi dibandingkan pendapatan.
Barokah menegaskan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan tekanan terhadap keuangan daerah apabila tidak dikendalikan secara tepat.
“Terjadi ketidakseimbangan antara peningkatan pendapatan dan belanja daerah, belanja tumbuh lebih tinggi. Pemerintah daerah kemudian mengambil langkah melalui pembiayaan untuk menutup defisit APBD. Ini perlu dikelola dengan hati-hati agar risiko fiskal tetap terkendali,” jelasnya.
Ia menambahkan, perubahan APBD yang dilakukan pemerintah daerah merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan terhadap dinamika kebutuhan pembangunan daerah.
“Perubahan APBD merupakan instrumen penyesuaian terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan pembangunan daerah. Namun dalam pelaksanaannya harus tetap memperhatikan keseimbangan antara pendapatan dan belanja agar tidak menimbulkan tekanan fiskal di kemudian hari,” katanya.
Sebagai langkah perbaikan, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah.
Selain itu, penguatan sistem pemungutan berbasis digital dinilai penting untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pendapatan daerah.
“Optimalisasi PAD perlu dilakukan secara maksimal, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi. Termasuk digitalisasi sistem pemungutan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi penerimaan daerah,” ujarnya.
Di sisi belanja, DPRD meminta agar alokasi anggaran difokuskan pada program prioritas yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat serta mengurangi belanja yang bersifat administratif dan kurang produktif.
Barokah juga menekankan pentingnya pengendalian defisit anggaran melalui peningkatan kualitas perencanaan dan keseimbangan fiskal.
“Pengendalian defisit harus dilakukan dengan meningkatkan kualitas perencanaan anggaran, menyeimbangkan antara pendapatan dan belanja, serta menjaga agar risiko defisit tetap berada dalam batas aman fiskal,” tegasnya.
Selain itu, DPRD mendorong penerapan perencanaan berbasis kinerja serta evaluasi berkala terhadap program dan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah.
Penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah juga menjadi bagian penting, termasuk melalui peningkatan keterbukaan informasi serta pengawasan yang lebih optimal.
DPRD berharap pengelolaan APBD Kota Tarakan ke depan dapat lebih seimbang, efisien, dan berkelanjutan, sehingga mampu mendukung pembangunan daerah tanpa meningkatkan risiko fiskal di masa mendatang.
“Transparansi dan akuntabilitas harus terus diperkuat melalui sistem pelaporan yang terintegrasi serta pengawasan yang efektif, agar pengelolaan APBD dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (*/saf)










