TARAKAN, Headlinews.id – Kesempatan mendapatkan hadiah terbuka bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu dalam program Gebyar Pajak 2026.
Program ini disosialisasikan UPT Kantor Bersama Samsat Tarakan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang tertib memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi bersama Jasa Raharja dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara.
Kepala UPT Kantor Bersama Samsat Tarakan, H. Syaiful Adrie mengatakan wajib pajak yang melakukan pembayaran akan otomatis tercatat sebagai peserta undian tanpa perlu melakukan pendaftaran tambahan.
“Setiap masyarakat yang bayar pajak akan langsung masuk dalam data. Jadi tidak perlu daftar lagi untuk ikut undian,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan, periode pembayaran yang dihitung dalam program ini mencakup wajib pajak yang memenuhi kewajiban sejak awal tahun hingga menjelang jadwal pengundian. Undian direncanakan berlangsung pada 30 Juni 2026.
“Pembayaran dari awal tahun sudah terhitung. Jadi yang sudah bayar lebih awal tetap punya kesempatan,” katanya.
Menurut Syaiful, mekanisme teknis pengundian sepenuhnya ditangani oleh pihak Jasa Raharja. Samsat berperan menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus memastikan data wajib pajak tercatat dengan baik.
“Teknis undian dari Jasa Raharja. Kami di Samsat lebih ke menyampaikan dan memastikan data wajib pajak masuk,” jelasnya.
Program Gebyar Pajak 2026 berlaku untuk seluruh wilayah Kalimantan Utara. Meski demikian, pengelolaan data dilakukan oleh masing-masing UPTD Samsat sesuai wilayah kerja.
“Ini berlaku se-Kaltara, tetapi masing-masing UPTD yang mengelola datanya,” ujarnya.
Ia menegaskan, hanya wajib pajak yang tidak memiliki tunggakan yang dapat mengikuti program tersebut. Kepatuhan dalam membayar pajak menjadi syarat utama agar dapat masuk dalam daftar peserta undian
“Kalau masih menunggak, tidak masuk. Jadi harus dalam kondisi aktif atau tidak ada tunggakan,” katanya.
Syaiful menambahkan, sistem yang digunakan dalam program ini mengacu pada pencatatan kepatuhan wajib pajak. Masyarakat yang rutin membayar pajak memiliki peluang lebih besar dalam undian.
“Semakin tertib, peluangnya juga lebih besar karena itu tercatat dalam sistem,” jelasnya.
Untuk tahun ini, hadiah yang disiapkan berupa emas batangan dan sepeda listrik. Seluruh hadiah tersebut disediakan oleh Jasa Raharja sebagai bagian dari kerja sama dalam mendukung peningkatan kepatuhan pajak.
“Hadiahnya emas 5 gram, 2,5 gram, 1 gram, dan juga sepeda listrik. Semua itu dari Jasa Raharja,” ujarnya.
Ia menambahkan, program serupa sebelumnya juga mendapat respons positif dari masyarakat. Pada pelaksanaan sebelumnya, hadiah berupa kendaraan bermotor berhasil menarik minat wajib pajak untuk lebih disiplin.
“Tahun lalu ada hadiah motor, dan antusias masyarakat cukup tinggi,” katanya.
Melalui program ini, Samsat Tarakan mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pembayaran pajak kendaraan, sehingga selain memenuhi kewajiban, juga memiliki kesempatan memperoleh hadiah.
“Bayar pajak tepat waktu itu kewajiban. Dengan program ini, ada nilai tambah berupa kesempatan mendapatkan hadiah,” pungkasnya. (saf)










