TARAKAN, Headlinews.id – Komisi III DPRD Kota Tarakan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan proyek strategis tahun anggaran 2026, khususnya pekerjaan multi years yang menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Penguatan pengawasan tersebut dilakukan melalui pertemuan kerja antara Komisi III DPRD Tarakan dengan jajaran Dinas PUPR Kota Tarakan, beberapa waktu lalu.
Pertemuan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Tarakan, Herman Hamid bersama Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian serta diikuti unsur pimpinan dan anggota Komisi III.
Dalam pembahasan, Komisi III menaruh perhatian pada kesiapan teknis dan administratif Dinas PUPR dalam mengawal pelaksanaan proyek-proyek besar yang akan berjalan secara bertahap hingga beberapa tahun ke depan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian, pengelolaan waktu pelaksanaan kegiatan agar progres pekerjaan di lapangan dapat berjalan lebih terukur.
Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian mengatakan pengawasan sejak awal diperlukan agar proyek multi years yang mulai berjalan pada 2026 tidak menghadapi kendala seperti tahun sebelumnya.
“Pengalaman tahun lalu menjadi bahan evaluasi. Ada kegiatan yang baru bisa dilaksanakan mendekati akhir tahun karena persoalan administrasi, sehingga waktu pengerjaan menjadi terbatas,” kata Randy.
Menurutnya, penguatan manajemen waktu menjadi faktor penting agar kualitas pekerjaan di lapangan dapat dicapai secara optimal. Ia menilai, pekerjaan yang dikejar waktu berpotensi memengaruhi hasil akhir pembangunan.
“Kami berharap di 2026 ini pengaturan waktunya bisa lebih baik, sehingga pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai tahapan dan hasilnya lebih maksimal,” ujarnya.
Selain persoalan teknis, Komisi III DPRD Tarakan juga mencermati kondisi keuangan daerah tahun anggaran 2026 yang mengalami pengurangan sekitar Rp200 miliar. Situasi tersebut dinilai berpengaruh terhadap jumlah dan skala kegiatan pembangunan yang dapat dilaksanakan.
“Dengan keterbatasan anggaran, tentu tidak semua program bisa dijalankan. Karena itu, penentuan skala prioritas harus benar-benar diperhitungkan,” kata Randy.
Ia menekankan, pembangunan yang diprioritaskan sebaiknya memiliki dampak langsung bagi masyarakat serta mendukung arah pengembangan wilayah Kota Tarakan.
Dalam konteks kemitraan, Randy menegaskan Komisi III DPRD Tarakan akan terus mendampingi Dinas PUPR dalam pelaksanaan program pembangunan, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan agar seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan.
“Komisi III adalah mitra Dinas PU. Kami hadir untuk mengawal, bukan membebani. Jika ada kendala di lapangan maupun administrasi, silakan disampaikan agar bisa dicarikan solusi bersama,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan anggaran, terutama pada proyek berskala besar, agar seluruh kegiatan memiliki dasar administrasi yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kami berharap seluruh proses administrasi dapat berjalan lebih tertib sehingga pelaksanaan proyek pada 2026 bisa berjalan lebih optimal,” tutup Randy. (saf)










