TARAKAN, Headlinews.id – Sebanyak 33 satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Tarakan dijadwalkan mengikuti proses akreditasi pada tahun 2026. Penilaian ini menjadi bagian dari upaya peningkatan dan pengendalian mutu layanan pendidikan anak usia dini di daerah.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (PAUD dan PNF) Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Abdul Razaq, menjelaskan proses akreditasi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) melalui tim asesor yang turun langsung ke satuan pendidikan.
“Akreditasi itu dilaksanakan oleh BAN-PDM melalui asesor yang datang langsung ke satuan pendidikan. Mereka melakukan penilaian secara menyeluruh, bukan hanya dari dokumen, tetapi juga kondisi nyata di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, akreditasi memiliki masa berlaku lima tahun sehingga setiap lembaga wajib mengikuti proses reakreditasi setelah periode tersebut berakhir. Proses ini bertujuan untuk memastikan mutu layanan pendidikan tetap terjaga sesuai standar yang ditetapkan.
“Setiap lima tahun dilakukan reakreditasi untuk melihat kembali bagaimana perkembangan lembaga tersebut. Jadi bukan hanya sekali dinilai lalu selesai, tetapi terus dievaluasi secara berkala,” jelasnya.
Menurutnya, 33 lembaga PAUD yang masuk dalam jadwal akreditasi tahun 2026 merupakan satuan pendidikan yang masa berlaku akreditasinya telah habis atau akan berakhir. Selain itu, terdapat pula beberapa lembaga baru yang belum pernah mengikuti proses akreditasi.
“Untuk tahun ini ada 33 lembaga yang dijadwalkan mengikuti akreditasi. Sebagian besar karena masa berlakunya sudah habis, dan ada juga yang memang baru sehingga belum pernah terakreditasi,” katanya.
Abdul Razaq menegaskan, penilaian akreditasi saat ini dilakukan secara lebih komprehensif, tidak hanya melihat kelengkapan administrasi, tetapi juga proses pembelajaran, kompetensi pendidik, peserta didik, hingga sarana dan pembiayaan lembaga.
“Sekarang penilaian tidak lagi hanya administrasi. Asesor juga melihat langsung bagaimana proses pembelajaran berlangsung, bagaimana guru mengajar, dan bagaimana anak-anak beraktivitas di dalam kelas. Semua itu menjadi satu kesatuan penilaian,” ujarnya.
Ia menyebutkan, terdapat delapan komponen utama yang menjadi dasar penilaian akreditasi PAUD. Seluruh aspek tersebut digunakan untuk mengukur mutu layanan pendidikan secara menyeluruh.
Target pembinaan PAUD di Tarakan, lanjutnya, adalah agar seluruh satuan pendidikan minimal berstatus akreditasi B, meskipun saat ini sebagian besar lembaga sudah berada pada kategori tersebut, bahkan terdapat yang telah meraih akreditasi A.
“Target kita memang minimal akreditasi B untuk semua lembaga PAUD. Saat ini sebagian besar sudah berada di level itu, bahkan ada yang sudah mencapai A. Ini menunjukkan bahwa kualitas layanan terus meningkat,” katanya.
Abdul Razaq berharap proses akreditasi dapat menjadi dorongan bagi satuan PAUD untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini di Kota Tarakan secara berkelanjutan.
“Harapannya, melalui proses akreditasi ini mutu pendidikan PAUD di Tarakan semakin baik dan terus meningkat dari tahun ke tahun,” tutupnya. (*/saf)









