Selasa, Mei 26, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

PT PMJ Divonis Rp85 Miliar dalam Kasus Tambang Ilegal Tana Tidung

by admin
29 Juli 2025
in KALTARA, KRIMINAL, Tana Tidung
A A

Ketua Majelis Hakim Budi Hermanto membacakan vonis Rp85 miliar dalam perkara tambang ilegal PT. PMJ, Senin (28/7/2025).

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Setelah buronan lingkungan Juliet Kristianto Liu diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor menjatuhkan vonis tegas terhadap perusahaan yang dipimpinnya, PT Pipit Mutiara Jaya (PMJ), Senin (28/7/2025).

Perusahaan tambang asal Tarakan itu dinyatakan bersalah dalam perkara penambangan ilegal di Kabupaten Tana Tidung dan dijatuhi pidana denda sebesar Rp85 miliar. Rinciannya, Rp50 miliar sebagai denda pokok dan lebih dari Rp35 miliar sebagai pidana tambahan berupa kompensasi atas kerusakan lingkungan.

“Jika denda tidak dibayar dalam waktu satu bulan, jaksa dapat menyita aset perusahaan untuk menutupi kewajiban tersebut,” tegas Ketua Majelis Hakim Budi Hermanto dalam sidang pembacaan putusan.

Putusan ini melampaui tuntutan jaksa yang hanya meminta denda Rp50 miliar tanpa kompensasi tambahan. Majelis hakim menilai, PT PMJ telah melakukan kegiatan tambang seperti pembukaan lahan dan penambangan di luar izin operasional, termasuk di kawasan hutan negara tanpa IPPKH dan di lahan milik PT Mitra Bara Jaya (MBJ).

Vonis terhadap PT PMJ ini menjadi sorotan publik, karena hanya berselang tiga hari setelah ditangkapnya Juliet Liu, Komisaris Utama perusahaan tersebut, oleh tim gabungan dari NCB Interpol Indonesia, Dittipidter Bareskrim Polri, dan Imigrasi Soekarno-Hatta.

Juliet masuk dalam daftar buronan Interpol Red Notice atas kasus kejahatan lingkungan yang berkaitan langsung dengan aktivitas tambang ilegal PMJ di Desa Bandan Bikis, Kecamatan Sesayap Hilir, Tana Tidung.

Setelah terdeteksi hendak menuju Singapura dari Hongkong, NCB Interpol Indonesia segera berkoordinasi agar Juliet ditolak masuk ke Singapura dan dipulangkan ke Jakarta, tempat ia langsung diamankan dan diserahkan ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam dokumen perkara nomor 154/Pid.Sus-LH/2024/PN Tjs, Juliet berpotensi ikut dimintai pertanggungjawaban hukum apabila PT PMJ tidak menjalankan kewajiban pemulihan lingkungan.

Hal itu tercantum dalam tuntutan jaksa yang meminta aset perusahaan, pemegang saham, hingga komisaris—termasuk Juliet—dapat disita dan dilelang untuk membiayai reklamasi.

Muhammad Jusuf, Direktur PT PMJ, menjadi pihak yang didudukkan sebagai terdakwa dalam persidangan ini. Ia terbukti melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba karena melakukan kegiatan tambang tanpa izin resmi.

Perkara ini bermula dari laporan PT Mitra Bara Jaya (MBJ) pada tahun 2023 ke Mabes Polri. MBJ menuding PMJ menambang tanpa izin di wilayah konsesinya, serta mencemari lingkungan sekitar.

Pihak PMJ menyatakan akan mengajukan banding atas vonis tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Muhammad Jusuf maupun tim kuasa hukum perusahaan. (rn)

 

Tags: buronan interpoldenda lingkunganhukum lingkunganinterpoljuliet liukasus tambang kaltarakerusakan lingkunganLingkungan Hiduppengadilan negeri tanjung selorpipit mutiara jayapmjred noticeTambang Ilegaltambang tanpa izinTana TidungTanjung Selorvonis pmj
Advertisement Banner

Baca Juga

BREAKING NEWS: Jamaah Haji Kaltara Asal Tarakan Wafat Saat Persiapan Armuzna
KALTARA

BREAKING NEWS: Jamaah Haji Kaltara Asal Tarakan Wafat Saat Persiapan Armuzna

25 Mei 2026
Wakapolda Kaltara Laksanakan Kunjungan Kerja ke Nunukan, Cek Lokasi Tanah Hibah Pembangunan Kantor Polairud
KALTARA

Wakapolda Kaltara Laksanakan Kunjungan Kerja ke Nunukan, Cek Lokasi Tanah Hibah Pembangunan Kantor Polairud

24 Mei 2026
Baru Beraksi, Pembobol ATM Bank Muamalat Langsung Ditangkap Tim URC Polres Tarakan
KRIMINAL

Baru Beraksi, Pembobol ATM Bank Muamalat Langsung Ditangkap Tim URC Polres Tarakan

24 Mei 2026
Disdik Kaltara Perketat Verifikasi KK, Antisipasi Praktik “KK Tempel” dalam PPDB
KALTARA

Disdik Kaltara Perketat Verifikasi KK, Antisipasi Praktik “KK Tempel” dalam PPDB

24 Mei 2026
Penyebab Kebakaran Kantor Bupati Bulungan Belum Terungkap, Delapan Saksi Diperiksa
Bulungan

Penyebab Kebakaran Kantor Bupati Bulungan Belum Terungkap, Delapan Saksi Diperiksa

23 Mei 2026
RDTR Tideng Pale Disinkronkan dengan Kebijakan Nasional di ATR/BPN
Tana Tidung

RDTR Tideng Pale Disinkronkan dengan Kebijakan Nasional di ATR/BPN

22 Mei 2026
Next Post
Dua Warga Tarakan Hilang Kontak di Sungai Bara Ditemukan Selamat

Dua Warga Tarakan Hilang Kontak di Sungai Bara Ditemukan Selamat

Cara Baru Olah Singkong dari Ummu Hanif Cooking, Hasilnya Lembut dan Legit

Sinergi Kuat untuk Bulungan Maju: Polresta Dukung Penuh Agenda Strategis Pemkab

Sinergi Kuat untuk Bulungan Maju: Polresta Dukung Penuh Agenda Strategis Pemkab

Berita Populer

  • Nobar Pesta Babi di Tarakan Dihentikan, Pemkot Jelaskan Soal Koordinasi

    Nobar Pesta Babi di Tarakan Dihentikan, Pemkot Jelaskan Soal Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Jamaah Haji Kaltara Asal Tarakan Wafat Saat Persiapan Armuzna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Peredaran Sabu Jalur Perairan di Tarakan, Dua Pria Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respons Cepat Yonif TP 880/Banuanta Bantu Penanganan Kebakaran di Kantor Bupati Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Kaltara Bersiap ke Arafah, Suhu Diprediksi Capai 46 Derajat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.