Sabtu, Oktober 3, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tana Tidung

Perketat Pengawasan Lingkungan, Pemkab Tana Tidung Minta Perusahaan Patuhi Aturan

by Redaksi 2
19 Juni 2025
in Tana Tidung
A A
Perketat Pengawasan Lingkungan, Pemkab Tana Tidung Minta Perusahaan Patuhi Aturan

TANA TIDUNG, Headlinews.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan maupun pelaku usaha yang melakukan kegiatan di Wilayah Kabupaten Tana Tidung sebagai kewajibannya melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup secara berkala.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tana Tidung, Mashuri, SE, menuturkan, kegiatan ini merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah, berdasarkan UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Peninjauan yang kami lakukan agar perusahaan dapat meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup dan mengurangi dampak negatif bagi lingkungan,” ujarnya, Kamis (19/6/2025).

BACA JUGA
  • 12.598 Peserta JKN Kaltara Kembali Didaftarkan, BPJS Ingatkan Cek Status
  • FGD Pendirian IAIN Tana Tidung Bahas Kesiapan Kelembagaan
  • Aset Tanah Pusat Pemerintahan Tana Tidung Mulai Bersertifikat

Mashuri mengungkapkan dari sejumlah perusahaan yang dilakukan peninjauan, pihaknya sempat mendapatkan penolakan dari PT. Kayan LNG Nusantara yang berlokasi di wilayah Tanjung Keramat Kecamatan Tana Lia tepatnya pada rabu, 24 Januari 2024.

“Kalau berdasarkan hasil penilaian kinerja pengelolaan lingkungan hidup Provinsi Kalimantan Utara Periode 2023-2024, PT. Kayan LNG Nusantara mendapatkan peringkat merah,” ungkapnya.

Rapor merah ini ditetapkan, setelah tim Proper DLH Provinsi Kalimantan Utara memverifikasi laporan melalui Aplikasi Simpel. Ia tambahkan, tim yang didalamnya juga ada DLH Provinsi Kaltara dan DLH Kabupaten Tana Tidung mendapatkan penolakan dari pihak PT. LNG Kayan Nusantara dengan alasan yang tidak jelas.

Padahal, menurutnya upaya untuk melakukan kunjungan lapangan ke perusahaan agar memastikan pengelolaan lingkungan sesuai aturan.

“Tapi, alasannya tidak jelas, jadi tim hanya sampai di gerbang security perusahaan saja,” tandasnya.

Baca Juga  Tana Tidung Uji Metode Tanam Benih Langsung di Lahan Pertanian Sengkong

Akhirnya tim menjadwalkan kembali kunjungan selanjutnya pada Selasa, 17 Juni 2025 lalu. Tim gabungan juga terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, Dinas Perhubungan, Disnakertrans, dan Satpol PP Kabupaten Tana Tidung.

“Dalam peninjauan kedua ini, hanya Dinas Lingkungan Hidup saja yang diizinkan untuk masuk melakukan peninjauan lapangan,” ungkapnya.

Mashuri menambahkan, tidak diizinkannya anggota tim lain untuk ikut masuk ke dalam areal perusahaan tentu saja sulit untuk diterima. Mengingat tim pembinaan dan pengawasan gabungan ini adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan, karena masing-masing memiliki peran dan fungsinya dalam melakukan pembinaan dan pengawasan.

“Kegiatan ini pada intinya adalah untuk mengecek sampai sejauh mana perusahaan taat terhadap Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sehingga dampak negatif bagi lingkungan dapat dicegah dan diminimalisir,” jelasnya.

Mashuri berharap agar kedepannya PT. Kayan LNG Nusantara dapat bersikap lebih kooperatif dan segera mengurus segala perizinan yang diperlukan dan kewajiban lainnya, sesuai yang tertuang dalam Rekomendasi Berita Acara Pengawasan yang sudah ditandatangani.

Terlebih lagi, PT. Kayan LNG Nusantara ini sudah mendapatkan rapor merah, sehingga perlu mendapatkan pengawasan lebih lanjut.

Mashuri berharap agar PT. Kayan LNG Nusantara dapat bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dalam melakukan pembinaan dan pengawasan lingkungan hidup.

“Dengan adanya penolakan ini malah akan menimbulkan dugaan maupun perspektif yang tidak baik terhadap perusahaan tersebut yang justru akan merugikan perusahaan itu sendiri,” tutupnya.(*)

 

Tags: Dinas Lingkungan HidupLingkungan HidupPembinaan dan PengawasanPemkab Tana TidungPengelola Lingkungan HidupPeringkat MerahPT Kayan LNG
Advertisement Banner

Baca Juga

Aset Tanah Pusat Pemerintahan Tana Tidung Mulai Bersertifikat
Tana Tidung

Aset Tanah Pusat Pemerintahan Tana Tidung Mulai Bersertifikat

29 September 2026
530 Ayam Petelur Disalurkan ke Warga Desa Sesayap
Tana Tidung

530 Ayam Petelur Disalurkan ke Warga Desa Sesayap

25 September 2026
PHTC RSUD Akhmad Berahim Dicek, Bupati Minta Fasilitas Dipastikan Aman
Tana Tidung

PHTC RSUD Akhmad Berahim Dicek, Bupati Minta Fasilitas Dipastikan Aman

24 September 2026
Desa Antikorupsi 2026, Sambungan Selatan Kantongi Nilai 96
Tana Tidung

Desa Antikorupsi 2026, Sambungan Selatan Kantongi Nilai 96

23 September 2026
Triton Diduga Masuk Jalur Berlawanan, Pengemudi Carry Tewas di Kujau
Tana Tidung

Triton Diduga Masuk Jalur Berlawanan, Pengemudi Carry Tewas di Kujau

21 September 2026
Tuntut Lahan Plasma, Koperasi Sesayap Hentikan Sementara Aktivitas PT AKSS
Tana Tidung

Tuntut Lahan Plasma, Koperasi Sesayap Hentikan Sementara Aktivitas PT AKSS

20 September 2026
Next Post
Polda Kaltara Tetapkan Tersangka Oknum Polisi Curi Barang Bukti 7 Gram Sabu   

Polda Kaltara Tetapkan Tersangka Oknum Polisi Curi Barang Bukti 7 Gram Sabu  

Indosat Ooredoo Hutchison dan Transsion Perkuat Inklusi Digital melalui Integrasi Layanan IM3 dan Tri   

Indosat Ooredoo Hutchison dan Transsion Perkuat Inklusi Digital melalui Integrasi Layanan IM3 dan Tri  

Pemeliharaan Rutin Dimulai, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Utamakan Keselamatan Kerja   

Pemeliharaan Rutin Dimulai, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Utamakan Keselamatan Kerja  

Berita Populer

  • Etomidate Positif, Oknum Kontraktor dan Dua Wanita Jadi Tersangka

    Etomidate Positif, Oknum Kontraktor dan Dua Wanita Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jauhi Pelanggaran, Prajurit Kodim Tarakan Dapat Apresiasi Pangdam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 49 Pejabat Pemprov Kaltim Berganti Posisi, 14 Jabatan Eselon II Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahmawati Buka Peluang Kriya Kaltara Dikenal di Pasar Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.