Minggu, Agustus 9, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tana Tidung

Perketat Pengawasan Lingkungan, Pemkab Tana Tidung Minta Perusahaan Patuhi Aturan

by Redaksi 2
19 Juni 2025
in Tana Tidung
A A
Perketat Pengawasan Lingkungan, Pemkab Tana Tidung Minta Perusahaan Patuhi Aturan

TANA TIDUNG, Headlinews.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan maupun pelaku usaha yang melakukan kegiatan di Wilayah Kabupaten Tana Tidung sebagai kewajibannya melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup secara berkala.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tana Tidung, Mashuri, SE, menuturkan, kegiatan ini merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah, berdasarkan UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Peninjauan yang kami lakukan agar perusahaan dapat meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup dan mengurangi dampak negatif bagi lingkungan,” ujarnya, Kamis (19/6/2025).

Mashuri mengungkapkan dari sejumlah perusahaan yang dilakukan peninjauan, pihaknya sempat mendapatkan penolakan dari PT. Kayan LNG Nusantara yang berlokasi di wilayah Tanjung Keramat Kecamatan Tana Lia tepatnya pada rabu, 24 Januari 2024.

“Kalau berdasarkan hasil penilaian kinerja pengelolaan lingkungan hidup Provinsi Kalimantan Utara Periode 2023-2024, PT. Kayan LNG Nusantara mendapatkan peringkat merah,” ungkapnya.

Rapor merah ini ditetapkan, setelah tim Proper DLH Provinsi Kalimantan Utara memverifikasi laporan melalui Aplikasi Simpel. Ia tambahkan, tim yang didalamnya juga ada DLH Provinsi Kaltara dan DLH Kabupaten Tana Tidung mendapatkan penolakan dari pihak PT. LNG Kayan Nusantara dengan alasan yang tidak jelas.

Padahal, menurutnya upaya untuk melakukan kunjungan lapangan ke perusahaan agar memastikan pengelolaan lingkungan sesuai aturan.

“Tapi, alasannya tidak jelas, jadi tim hanya sampai di gerbang security perusahaan saja,” tandasnya.

Akhirnya tim menjadwalkan kembali kunjungan selanjutnya pada Selasa, 17 Juni 2025 lalu. Tim gabungan juga terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, Dinas Perhubungan, Disnakertrans, dan Satpol PP Kabupaten Tana Tidung.

“Dalam peninjauan kedua ini, hanya Dinas Lingkungan Hidup saja yang diizinkan untuk masuk melakukan peninjauan lapangan,” ungkapnya.

Mashuri menambahkan, tidak diizinkannya anggota tim lain untuk ikut masuk ke dalam areal perusahaan tentu saja sulit untuk diterima. Mengingat tim pembinaan dan pengawasan gabungan ini adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan, karena masing-masing memiliki peran dan fungsinya dalam melakukan pembinaan dan pengawasan.

“Kegiatan ini pada intinya adalah untuk mengecek sampai sejauh mana perusahaan taat terhadap Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sehingga dampak negatif bagi lingkungan dapat dicegah dan diminimalisir,” jelasnya.

Mashuri berharap agar kedepannya PT. Kayan LNG Nusantara dapat bersikap lebih kooperatif dan segera mengurus segala perizinan yang diperlukan dan kewajiban lainnya, sesuai yang tertuang dalam Rekomendasi Berita Acara Pengawasan yang sudah ditandatangani.

Terlebih lagi, PT. Kayan LNG Nusantara ini sudah mendapatkan rapor merah, sehingga perlu mendapatkan pengawasan lebih lanjut.

Mashuri berharap agar PT. Kayan LNG Nusantara dapat bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dalam melakukan pembinaan dan pengawasan lingkungan hidup.

“Dengan adanya penolakan ini malah akan menimbulkan dugaan maupun perspektif yang tidak baik terhadap perusahaan tersebut yang justru akan merugikan perusahaan itu sendiri,” tutupnya.(*)

 

Tags: Dinas Lingkungan HidupLingkungan HidupPembinaan dan PengawasanPemkab Tana TidungPengelola Lingkungan HidupPeringkat MerahPT Kayan LNG
Advertisement Banner

Baca Juga

Perdana di Pusat Pemerintahan, Upacara HUT RI KTT Mulai Dipersiapkan
Tana Tidung

Perdana di Pusat Pemerintahan, Upacara HUT RI KTT Mulai Dipersiapkan

6 Agustus 2026
Warga Betayau Serbu Gerakan Pangan Murah
Tana Tidung

Warga Betayau Serbu Gerakan Pangan Murah

6 Agustus 2026
Laporan Dugaan Penganiayaan Nasabah Bank di KTT Berujung Damai Lewat Adat Tidung
Tana Tidung

Laporan Dugaan Penganiayaan Nasabah Bank di KTT Berujung Damai Lewat Adat Tidung

6 Agustus 2026
Pemkab Tana Tidung Buka Ruang Aspirasi Organisasi Masyarakat, Dukung Pembangunan
Tana Tidung

Pemkab Tana Tidung Buka Ruang Aspirasi Organisasi Masyarakat, Dukung Pembangunan

4 Agustus 2026
Tana Tidung

Vamelia Ibrahim Tinjau Pemberian Vitamin A bagi Bayi dan Balita di Desa Gunawan

4 Agustus 2026
Paripurna HUT KTT Digelar 10 Agustus, Persiapan Terus Dimatangkan
Tana Tidung

Paripurna HUT KTT Digelar 10 Agustus, Persiapan Terus Dimatangkan

4 Agustus 2026
Next Post
Polda Kaltara Tetapkan Tersangka Oknum Polisi Curi Barang Bukti 7 Gram Sabu   

Polda Kaltara Tetapkan Tersangka Oknum Polisi Curi Barang Bukti 7 Gram Sabu  

Indosat Ooredoo Hutchison dan Transsion Perkuat Inklusi Digital melalui Integrasi Layanan IM3 dan Tri   

Indosat Ooredoo Hutchison dan Transsion Perkuat Inklusi Digital melalui Integrasi Layanan IM3 dan Tri  

Pemeliharaan Rutin Dimulai, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Utamakan Keselamatan Kerja   

Pemeliharaan Rutin Dimulai, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Utamakan Keselamatan Kerja  

Berita Populer

  • Danbrigif TP 85/BTC Kolonel Inf Alzaki, S.E., M.M., M.B.A., M.M.A.S., Lulus Sesko TNI Tahun 2026,Raih 2 Besar Tulisan Ilmiah Dan Predikat Jasmani Terbaik

    Danbrigif TP 85/BTC Kolonel Inf Alzaki, S.E., M.M., M.B.A., M.M.A.S., Lulus Sesko TNI Tahun 2026,Raih 2 Besar Tulisan Ilmiah Dan Predikat Jasmani Terbaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Karo SDM Polda Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Tambak Tarakan ke Pasar Global, Rahmawati Perjuangkan Ekspor Langsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danbrigif TP 85/BTC Dukung Penyaluran Bantuan BNPB di Kutai Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.