Rabu, Juni 10, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tana Tidung

Perketat Pengawasan Lingkungan, Pemkab Tana Tidung Minta Perusahaan Patuhi Aturan

by Ifransyah
19 Juni 2025
in Tana Tidung
A A
Perketat Pengawasan Lingkungan, Pemkab Tana Tidung Minta Perusahaan Patuhi Aturan

TANA TIDUNG, Headlinews.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan maupun pelaku usaha yang melakukan kegiatan di Wilayah Kabupaten Tana Tidung sebagai kewajibannya melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup secara berkala.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tana Tidung, Mashuri, SE, menuturkan, kegiatan ini merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah, berdasarkan UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Peninjauan yang kami lakukan agar perusahaan dapat meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup dan mengurangi dampak negatif bagi lingkungan,” ujarnya, Kamis (19/6/2025).

Mashuri mengungkapkan dari sejumlah perusahaan yang dilakukan peninjauan, pihaknya sempat mendapatkan penolakan dari PT. Kayan LNG Nusantara yang berlokasi di wilayah Tanjung Keramat Kecamatan Tana Lia tepatnya pada rabu, 24 Januari 2024.

“Kalau berdasarkan hasil penilaian kinerja pengelolaan lingkungan hidup Provinsi Kalimantan Utara Periode 2023-2024, PT. Kayan LNG Nusantara mendapatkan peringkat merah,” ungkapnya.

Rapor merah ini ditetapkan, setelah tim Proper DLH Provinsi Kalimantan Utara memverifikasi laporan melalui Aplikasi Simpel. Ia tambahkan, tim yang didalamnya juga ada DLH Provinsi Kaltara dan DLH Kabupaten Tana Tidung mendapatkan penolakan dari pihak PT. LNG Kayan Nusantara dengan alasan yang tidak jelas.

Padahal, menurutnya upaya untuk melakukan kunjungan lapangan ke perusahaan agar memastikan pengelolaan lingkungan sesuai aturan.

“Tapi, alasannya tidak jelas, jadi tim hanya sampai di gerbang security perusahaan saja,” tandasnya.

Akhirnya tim menjadwalkan kembali kunjungan selanjutnya pada Selasa, 17 Juni 2025 lalu. Tim gabungan juga terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, Dinas Perhubungan, Disnakertrans, dan Satpol PP Kabupaten Tana Tidung.

“Dalam peninjauan kedua ini, hanya Dinas Lingkungan Hidup saja yang diizinkan untuk masuk melakukan peninjauan lapangan,” ungkapnya.

Mashuri menambahkan, tidak diizinkannya anggota tim lain untuk ikut masuk ke dalam areal perusahaan tentu saja sulit untuk diterima. Mengingat tim pembinaan dan pengawasan gabungan ini adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan, karena masing-masing memiliki peran dan fungsinya dalam melakukan pembinaan dan pengawasan.

“Kegiatan ini pada intinya adalah untuk mengecek sampai sejauh mana perusahaan taat terhadap Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sehingga dampak negatif bagi lingkungan dapat dicegah dan diminimalisir,” jelasnya.

Mashuri berharap agar kedepannya PT. Kayan LNG Nusantara dapat bersikap lebih kooperatif dan segera mengurus segala perizinan yang diperlukan dan kewajiban lainnya, sesuai yang tertuang dalam Rekomendasi Berita Acara Pengawasan yang sudah ditandatangani.

Terlebih lagi, PT. Kayan LNG Nusantara ini sudah mendapatkan rapor merah, sehingga perlu mendapatkan pengawasan lebih lanjut.

Mashuri berharap agar PT. Kayan LNG Nusantara dapat bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dalam melakukan pembinaan dan pengawasan lingkungan hidup.

“Dengan adanya penolakan ini malah akan menimbulkan dugaan maupun perspektif yang tidak baik terhadap perusahaan tersebut yang justru akan merugikan perusahaan itu sendiri,” tutupnya.(*)

 

Tags: Dinas Lingkungan HidupLingkungan HidupPembinaan dan PengawasanPemkab Tana TidungPengelola Lingkungan HidupPeringkat MerahPT Kayan LNG
Advertisement Banner

Baca Juga

Kebakaran Lahan di Limbu Sedulun Nyaris Capai Permukiman Warga
Tana Tidung

Kebakaran Lahan di Limbu Sedulun Nyaris Capai Permukiman Warga

9 Juni 2026
Belanja Pegawai dan PPPK Dibahas, Daerah Tunggu Kepastian Regulasi
Tana Tidung

Belanja Pegawai dan PPPK Dibahas, Daerah Tunggu Kepastian Regulasi

9 Juni 2026
Ibrahim Ali Ikuti Workshop Nasional PAN, Soroti Pengelolaan Sampah
Tana Tidung

Ibrahim Ali Ikuti Workshop Nasional PAN, Soroti Pengelolaan Sampah

8 Juni 2026
Bupati Ibrahim Ali Ingatkan Siswa Lanjut Pendidikan
Tana Tidung

Bupati Ibrahim Ali Ingatkan Siswa Lanjut Pendidikan

4 Juni 2026
Pejabat Eselon II Dilantik, Bupati Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
Tana Tidung

Pejabat Eselon II Dilantik, Bupati Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik

3 Juni 2026
Truk Dilaporkan Hilang, Polsek Sesayap Hilir Ringkus Dua Terduga Pelaku
Tana Tidung

Truk Dilaporkan Hilang, Polsek Sesayap Hilir Ringkus Dua Terduga Pelaku

27 Mei 2026
Next Post
Polda Kaltara Tetapkan Tersangka Oknum Polisi Curi Barang Bukti 7 Gram Sabu   

Polda Kaltara Tetapkan Tersangka Oknum Polisi Curi Barang Bukti 7 Gram Sabu  

Indosat Ooredoo Hutchison dan Transsion Perkuat Inklusi Digital melalui Integrasi Layanan IM3 dan Tri   

Indosat Ooredoo Hutchison dan Transsion Perkuat Inklusi Digital melalui Integrasi Layanan IM3 dan Tri  

Pemeliharaan Rutin Dimulai, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Utamakan Keselamatan Kerja   

Pemeliharaan Rutin Dimulai, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Utamakan Keselamatan Kerja  

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa M7,7 di Filipina Picu Peringatan Tsunami, Pesisir Kaltara Berstatus Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekprov Kaltara Tegaskan Dana Reboisasi Rp332 Miliar Aman dan Tak Ada Penyimpangan, Pengelolaan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Minta Warga Ikuti Informasi Resmi Soal Peringatan Tsunami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TC Karate Bulungan Dimulai, Atlet Jalani Latihan Intensif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.