Sabtu, Agustus 1, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tana Tidung

Duo Pelaku Pencurian Tertangkap Polsek Sesayap Hilir    

by Redaksi 2
3 Februari 2025
in Tana Tidung
A A
Duo Pelaku Pencurian Tertangkap Polsek Sesayap Hilir      

TANA TIDUNG, Headlinews.id– Duo pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), ZL dan MH alias DY dibekuk Tim dari Polsek Sesayap Hilir ditempat berbeda pada Minggu (2/2/2025). Barang yang dicuri dari keduanya beragam, mulai dari uang tunai hingga tabung gas.

Kapolsek Sesayap Hilir Ipda Dedy Timang, S.H menuturkan, pihaknya menerima laporan maraknya pencurian di wilayah hukumnya dan langsung menindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Hingga akhirnya mengerucut ke dua pelaku, ZL dan MH.

“ZL yang kami amankan pertama di rumah istrinya, di Jalan Jenderal Sudirman RT.3 Desa Tideng Pale, sekira pukul 21.00 Wita, Minggu (2/2/2025). Dari keterangan ZL ini, kemudian berkembang ke pelaku MH alias DY yang kami tangkap di Jalan Bayangkara Desa Tideng Pale Timur,” ujarnya, Senin (3/2/2025).

Hasil dari pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di beberapa tempat dengan modus yang berbeda-beda. Salah satunya berpura-pura kehabisan bensin dan ingin meminjam kendaraan, meminjam korek api dan modus-modus lainnya.

“Padahal kedua pelaku ini memantau sekitar, kalau kondisi aman baru beraksi. Setelah dapat sasaran, barang curian dijual dan uangnya digunakan untuk beli narkotika jenis sabu, minuman beralkohol, main judi online dan kebutuhan mereka sehari-hari,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, sementara ini pihaknya sudah memastikan ada 6 tempat kejadian perkara (TKP) yang semuanya di Kecamatan Sesayap Hilir. Salah satu pelapornya, warga Jalan Anang Dahlan RT. 2 Desa Sesayap Selor, Kecamatan Sesayap Hilir yang baru mengetahui sudah menjadi korban pencurian keduanya pada 31 Januari 2025.

Keterangan korban, meninggalkan rumahnya untuk memproduksi batu bata di Desa Seludau pada 30 Januari. Pulangnya, didapati pintu samping rumah sudah dalam keadaan terbuka dan kuncinya rusak. Barang yang hilang 3 tabung gas LPG 3 kg, beras 1 karung ukuran 20 kg dan rekening Bank BRI.

“Kondisi rumah korban, lemari yang ada di ruang tamu juga teracak – acak. Kami juga menerima laporan lain dengan modus sama. Setelah dilakukan pengembangan, terungkap beberapa laporan maupun informasi mengenai kasus tindak pidana pencurian tersebut dan berhasil seluruh barang bukti,” imbuhnya.

Dari tangan kedua pelaku, barang hasil curian yang diamankan 4 jeriken dari TKP 1, 4 Jeriken berisi Bio Solar yang diambil dari TKP 2, 2 ban truck dengan merk Gajah Tunggal dari TKP 3, 1 unit aki merk GS Warna Putih Kapasitas 150 Volt dari TKP 4, 1 Unit ban mobil ukuran 30 x 9,5 Ring 15 dengan merk GT RADIAL dari TKP 5.

Kemudian, 3 buah tabung gas LPG ukuran 3 kg warna hijau dan 1 karung beras ukuran 20 kg dengan merk Raja Singa dari TKP 6. Ditambah lagi 1 buah handphone merk Realme.

“Kedua terduga pelaku dan seluruh barang bukti sementara kami amankan di Polsek Sesayap Hilir. Pasal yang disangkakan, Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHPidana,” tegasnya. (*)

 

Advertisement Banner

Baca Juga

Tana Tidung Uji Metode Tanam Benih Langsung di Lahan Pertanian Sengkong
Tana Tidung

Tana Tidung Uji Metode Tanam Benih Langsung di Lahan Pertanian Sengkong

30 Juli 2026
Dugaan Penganiayaan Nasabah Bank Pelat Merah Dilaporkan ke Polisi
Tana Tidung

Dugaan Penganiayaan Nasabah Bank Pelat Merah Dilaporkan ke Polisi

30 Juli 2026
Silaturahmi dengan PCNU, Pemkab Tana Tidung Bahas Kolaborasi Pembangunan
Tana Tidung

Silaturahmi dengan PCNU, Pemkab Tana Tidung Bahas Kolaborasi Pembangunan

22 Juli 2026
Nobar Final Piala Dunia di Tana Tidung Dipadati Warga, Bupati Apresiasi Antusiasme Masyarakat
Tana Tidung

Nobar Final Piala Dunia di Tana Tidung Dipadati Warga, Bupati Apresiasi Antusiasme Masyarakat

20 Juli 2026
Muscab III PDL Tana Tidung, Pengurus Baru Diharapkan Bawa Perubahan Organisasi
Tana Tidung

Muscab III PDL Tana Tidung, Pengurus Baru Diharapkan Bawa Perubahan Organisasi

19 Juli 2026
Langkah Kecil Fatimah Azhara Menuju Pesantren, Doa Besar Seorang Ibrahim Ali
Tana Tidung

Langkah Kecil Fatimah Azhara Menuju Pesantren, Doa Besar Seorang Ibrahim Ali

19 Juli 2026
Next Post
Presiden Menegaskan Kembali bahwa Sudah Menyetujui Anggaran IKN dan Melanjutkan Pembangunan IKN

Presiden Menegaskan Kembali bahwa Sudah Menyetujui Anggaran IKN dan Melanjutkan Pembangunan IKN

Langgar Izin Tinggal, WNA Malaysia Dideportasi dari Balikpapan   

Langgar Izin Tinggal, WNA Malaysia Dideportasi dari Balikpapan  

Pengembangan dan Pemberdayaan UMKM di Balikpapan, Pemkot Siapkan Anggaran Rp8 Miliar

Pengembangan dan Pemberdayaan UMKM di Balikpapan, Pemkot Siapkan Anggaran Rp8 Miliar

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarakan Ikut Terdampak Persoalan PMI, Khairul Ungkap Pengalaman 2000–2002

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Penyimpangan Bank Plat Merah, Kerugian Disebut Miliaran Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara dan Sabah Perkuat Kerja Sama Perbatasan di Sidang SOSEK MALINDO ke-28

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serapan Tenaga Kerja Investasi Tarakan Melonjak, Capai 765 Orang pada Triwulan II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.