Rabu, Februari 18, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tana Tidung

Duo Pelaku Pencurian Tertangkap Polsek Sesayap Hilir    

by Ifransyah
3 Februari 2025
in Tana Tidung
A A
Duo Pelaku Pencurian Tertangkap Polsek Sesayap Hilir      

TANA TIDUNG, Headlinews.id– Duo pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), ZL dan MH alias DY dibekuk Tim dari Polsek Sesayap Hilir ditempat berbeda pada Minggu (2/2/2025). Barang yang dicuri dari keduanya beragam, mulai dari uang tunai hingga tabung gas.

Kapolsek Sesayap Hilir Ipda Dedy Timang, S.H menuturkan, pihaknya menerima laporan maraknya pencurian di wilayah hukumnya dan langsung menindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Hingga akhirnya mengerucut ke dua pelaku, ZL dan MH.

“ZL yang kami amankan pertama di rumah istrinya, di Jalan Jenderal Sudirman RT.3 Desa Tideng Pale, sekira pukul 21.00 Wita, Minggu (2/2/2025). Dari keterangan ZL ini, kemudian berkembang ke pelaku MH alias DY yang kami tangkap di Jalan Bayangkara Desa Tideng Pale Timur,” ujarnya, Senin (3/2/2025).

Hasil dari pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di beberapa tempat dengan modus yang berbeda-beda. Salah satunya berpura-pura kehabisan bensin dan ingin meminjam kendaraan, meminjam korek api dan modus-modus lainnya.

“Padahal kedua pelaku ini memantau sekitar, kalau kondisi aman baru beraksi. Setelah dapat sasaran, barang curian dijual dan uangnya digunakan untuk beli narkotika jenis sabu, minuman beralkohol, main judi online dan kebutuhan mereka sehari-hari,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, sementara ini pihaknya sudah memastikan ada 6 tempat kejadian perkara (TKP) yang semuanya di Kecamatan Sesayap Hilir. Salah satu pelapornya, warga Jalan Anang Dahlan RT. 2 Desa Sesayap Selor, Kecamatan Sesayap Hilir yang baru mengetahui sudah menjadi korban pencurian keduanya pada 31 Januari 2025.

Keterangan korban, meninggalkan rumahnya untuk memproduksi batu bata di Desa Seludau pada 30 Januari. Pulangnya, didapati pintu samping rumah sudah dalam keadaan terbuka dan kuncinya rusak. Barang yang hilang 3 tabung gas LPG 3 kg, beras 1 karung ukuran 20 kg dan rekening Bank BRI.

“Kondisi rumah korban, lemari yang ada di ruang tamu juga teracak – acak. Kami juga menerima laporan lain dengan modus sama. Setelah dilakukan pengembangan, terungkap beberapa laporan maupun informasi mengenai kasus tindak pidana pencurian tersebut dan berhasil seluruh barang bukti,” imbuhnya.

Dari tangan kedua pelaku, barang hasil curian yang diamankan 4 jeriken dari TKP 1, 4 Jeriken berisi Bio Solar yang diambil dari TKP 2, 2 ban truck dengan merk Gajah Tunggal dari TKP 3, 1 unit aki merk GS Warna Putih Kapasitas 150 Volt dari TKP 4, 1 Unit ban mobil ukuran 30 x 9,5 Ring 15 dengan merk GT RADIAL dari TKP 5.

Kemudian, 3 buah tabung gas LPG ukuran 3 kg warna hijau dan 1 karung beras ukuran 20 kg dengan merk Raja Singa dari TKP 6. Ditambah lagi 1 buah handphone merk Realme.

“Kedua terduga pelaku dan seluruh barang bukti sementara kami amankan di Polsek Sesayap Hilir. Pasal yang disangkakan, Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHPidana,” tegasnya. (*)

 

Advertisement Banner

Baca Juga

Pemeriksaan LKPD 2025 Dimulai, Bupati Tana Tidung Ikuti Entry Meeting
Tana Tidung

Pemeriksaan LKPD 2025 Dimulai, Bupati Tana Tidung Ikuti Entry Meeting

13 Februari 2026
Dukung Arahan Presiden, Tana Tidung Implementasikan Program Indonesia ASRI
Tana Tidung

Dukung Arahan Presiden, Tana Tidung Implementasikan Program Indonesia ASRI

13 Februari 2026
RS Akhmad Berahim Ditarget Naik Tipe, Bupati Tekankan Pemenuhan Dokter Spesialis 
Tana Tidung

RS Akhmad Berahim Ditarget Naik Tipe, Bupati Tekankan Pemenuhan Dokter Spesialis 

13 Februari 2026
Verifikasi Readiness Penanganan Permukiman Kumuh, Tana Tidung Gandeng Pemerintah Pusat
Tana Tidung

Verifikasi Readiness Penanganan Permukiman Kumuh, Tana Tidung Gandeng Pemerintah Pusat

11 Februari 2026
Pemeriksaan BPK Dimulai, Bupati Tana Tidung Tekankan Kesiapan OPD
Tana Tidung

Pemeriksaan BPK Dimulai, Bupati Tana Tidung Tekankan Kesiapan OPD

11 Februari 2026
Monev Puspem, Bupati Tana Tidung Pastikan Kesiapan Infrastruktur
Tana Tidung

Monev Puspem, Bupati Tana Tidung Pastikan Kesiapan Infrastruktur

10 Februari 2026
Next Post
Presiden Menegaskan Kembali bahwa Sudah Menyetujui Anggaran IKN dan Melanjutkan Pembangunan IKN

Presiden Menegaskan Kembali bahwa Sudah Menyetujui Anggaran IKN dan Melanjutkan Pembangunan IKN

Langgar Izin Tinggal, WNA Malaysia Dideportasi dari Balikpapan   

Langgar Izin Tinggal, WNA Malaysia Dideportasi dari Balikpapan  

Pengembangan dan Pemberdayaan UMKM di Balikpapan, Pemkot Siapkan Anggaran Rp8 Miliar

Pengembangan dan Pemberdayaan UMKM di Balikpapan, Pemkot Siapkan Anggaran Rp8 Miliar

Berita Populer

  • Ini Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa Ramadhan 1447 H di Tarakan

    Ini Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa Ramadhan 1447 H di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Penyimpangan Perilaku Pelajar, Kemenag Tarakan Tekankan Pendidikan Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buron, Tersangka Korupsi Hibah Dispar Kaltara Ditetapkan DPO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh di Depan Polres Tarakan, AKBP Erwin: Ini Masalah Antar Individu  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Kemenag Tarakan Gelar Pemantauan Hilal Terpusat di Satradar AU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.