TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan masyarakat Krayan Selatan di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Utara berlanjut ke Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (14/7/2026). Dalam forum tersebut, warga meminta percepatan pembangunan ruas Jalan Provinsi Lembudud–Long Layu–Binuang yang selama ini menjadi akses vital bagi masyarakat di wilayah perbatasan.
RDP dipimpin Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Utara H. Muddain didampingi Wakil Ketua I Muhammad Nasir, Ketua Komisi III Jufri Budiman, serta dihadiri anggota DPRD Kaltara, jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Dinas PUPR dan Perkim, Badan Pengelolaan Perbatasan, Pemerintah Kabupaten Nunukan, serta tokoh masyarakat dan kepala desa dari Kecamatan Krayan Selatan.
Masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi akibat kondisi jalan yang belum memadai. Selain menghambat mobilitas warga, kondisi tersebut berdampak terhadap distribusi kebutuhan pokok, pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga aktivitas perekonomian masyarakat di wilayah perbatasan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kaltara H. Muddain menegaskan pembangunan jalan di wilayah perbatasan harus mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap berbagai layanan dasar.
“Persoalan jalan di Krayan harus menjadi perhatian bersama. Wilayah perbatasan merupakan beranda terdepan negara, sehingga pembangunan infrastrukturnya memang perlu diprioritaskan,” katanya.
Menurut Muddain, DPRD Kaltara akan terus mengawal aspirasi masyarakat agar mendapat perhatian dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Ia menilai percepatan pembangunan jalan menjadi kebutuhan mendesak untuk membuka keterisolasian wilayah perbatasan.
“Aspirasi masyarakat sudah disampaikan dalam rapat dan tentu akan terus dikawal. Harapannya, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dapat memberi perhatian terhadap kebutuhan infrastruktur di Krayan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltara akan memperjuangkan alokasi anggaran melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, koordinasi dengan pemerintah pusat juga akan diperkuat agar pembangunan ruas Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang dapat segera direalisasikan.
“Pembangunan jalan ini akan terus didorong agar masuk dalam skala prioritas. Dukungan anggaran melalui APBD Perubahan 2026 juga akan diperjuangkan bersamaan dengan koordinasi ke pemerintah pusat,” jelasnya.
Dalam RDP tersebut juga mengemuka usulan perubahan desain pembangunan pada sejumlah ruas jalan, dari konstruksi beraspal menjadi konstruksi agregat atau pengerasan jalan.
Opsi tersebut dinilai mampu memperluas cakupan penanganan infrastruktur tanpa menambah beban anggaran secara signifikan.
“Usulan perubahan desain pada beberapa ruas jalan juga menjadi pembahasan. Opsi itu dinilai dapat memperluas penanganan jalan tanpa menambah beban anggaran secara signifikan,” tuturnya.
Wakil Ketua I DPRD Kaltara Muhammad Nasir menegaskan seluruh unsur DPRD memiliki komitmen yang sama dalam memperjuangkan pembangunan kawasan perbatasan.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kaltara Jufri Budiman berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dapat memberikan dukungan anggaran yang memadai agar pembangunan infrastruktur dasar di Krayan segera terealisasi.
Muddain memastikan seluruh hasil RDP akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, BPJN, serta kementerian terkait. DPRD juga akan menjadwalkan audiensi ke Kementerian Pekerjaan Umum untuk memperkuat dukungan terhadap percepatan pembangunan jalan di Krayan.
“Seluruh hasil RDP akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi, BPJN, dan kementerian terkait. Harapannya, pembangunan jalan di Krayan dapat segera direalisasikan sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (*)






