TARAKAN, Headlinews.id – Wajah baru mendominasi susunan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan periode 2024–2029 yang resmi dilantik melalui rapat paripurna di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota Tarakan, Jumat (23/8/2024).
Dari 30 anggota dewan yang diambil sumpahnya, sebanyak 21 orang merupakan pendatang baru yang siap membawa warna segar dalam arah kebijakan legislatif lima tahun mendatang.
Pelantikan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Tarakan dan disaksikan Wali Kota Tarakan beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Prosesi berlangsung khidmat, diakhiri dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah jabatan.
Usai pelantikan, para anggota DPRD periode 2024–2029 langsung menetapkan unsur pimpinan sementara. Berdasarkan perolehan kursi terbanyak hasil Pemilu Legislatif 2024, Partai Gerindra memperoleh lima kursi dan menempatkan
Muhammad Yunus sebagai Ketua Sementara DPRD Tarakan. Sementara posisi Wakil Ketua Sementara diisi Herman Hamid dari Partai Demokrat yang meraih empat kursi.
Dalam sambutannya, Muhammad Yunus menegaskan bahwa jajaran pimpinan sementara akan segera memimpin penyusunan Tata Tertib (Tatib) dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebelum pembentukan pimpinan definitif.
“Langkah awal kami adalah menyusun tata tertib dan membentuk alat kelengkapan dewan agar kinerja DPRD segera berjalan optimal. Semua proses tetap berpedoman pada aturan dan hasil keputusan partai,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Tarakan, Hamsyah, menjelaskan bahwa pelantikan kali ini sempat mengalami penundaan karena harus menunggu penerbitan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK), yang menjadi dasar bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menetapkan calon terpilih.
“Seharusnya pelantikan digelar pada 12 Agustus, bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD sebelumnya. Namun karena menunggu BRPK dari MK, pelantikan baru bisa dilaksanakan hari ini,” ungkapnya.
Dengan dominasi wajah baru mencapai 70 persen, DPRD Kota Tarakan diharapkan mampu menghadirkan semangat dan ide-ide segar dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah. (*)










