TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membahas penguatan ketahanan energi daerah, termasuk pemerataan akses listrik dan optimalisasi potensi energi yang dimiliki Kaltara.
Pembahasan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gedung Gadis 2, Tanjung Selor, Senin (31/8/2026), dengan melibatkan Dinas ESDM Kaltara serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Kaltara.
Dalam pertemuan itu dihadiri tim BPK RI serta perwakilan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM.
Kepala Dinas ESDM Kaltara, Dr. Ferdy Manurun Tanduklangi, S.E., M.Si., menyampaikan, pembahasan ini diarahkan pada pelaksanaan ketahanan energi daerah sekaligus menyelaraskan kebijakan energi nasional dengan arah pembangunan Kaltara sesuai visi dan misi Gubernur Kaltara.
“Pembahasan ini penting untuk memastikan kebijakan energi nasional dan daerah bisa berjalan searah, sekaligus mengoptimalkan potensi energi yang dimiliki Kaltara,” kata Ferdy, Rabu (2/9).
Sejumlah dokumen strategis menjadi bahan pembahasan, mulai dari Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), hingga Rencana Umum Energi Daerah (RUED).
Ferdy menjelaskan, Kaltara memiliki potensi energi yang cukup besar. Potensi tenaga air diperkirakan mencapai sekitar 13.000 megawatt, sementara cadangan batu bara lebih dari 1 miliar ton. Potensi minyak dan gas bumi juga tersebar di Tarakan, Bunyu, Nunukan, serta wilayah lepas pantai.
Selain itu, energi surya dan biomassa juga memiliki peluang untuk dikembangkan, terutama biomassa yang berasal dari sektor kehutanan dan perkebunan.
Potensi tersebut menempatkan Kaltara pada posisi strategis dalam pengembangan energi nasional. Sumber daya tersebut juga dapat mendukung pengembangan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan.
Namun, besarnya potensi energi belum sepenuhnya diikuti pemerataan akses listrik. Berdasarkan data yang dibahas, rasio elektrifikasi Kaltara sekitar 96,96 persen. Dari sekitar 482 desa, sebanyak 422 desa telah berlistrik, sementara sekitar 60 desa masih belum menikmati akses listrik dengan sekitar 7.956 kepala keluarga belum terlayani.
“Potensi energi kita besar, tetapi pemerataan akses masih menjadi tantangan. Wilayah perbatasan dan pedalaman membutuhkan biaya pembangunan infrastruktur yang tinggi,” jelas Ferdy.
Ia menyebut wilayah seperti Krayan, Lumbis, dan Apau Kayan menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan transportasi. Sejumlah daerah juga masih bergantung pada pembangkit listrik tenaga diesel dan genset.
Lanjutnya, kondisi tersebut membuat pasokan energi di sejumlah wilayah rentan terhadap gangguan distribusi dan perubahan harga bahan bakar. Ketergantungan terhadap pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari luar daerah juga menjadi perhatian dalam memperkuat ketahanan energi Kaltara.
Selain pemerataan akses, penguatan cadangan energi daerah menjadi aspek lain yang perlu diperhatikan. Infrastruktur penyimpanan dan cadangan energi strategis dinilai penting untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan pasokan.
Di sisi lain, pengembangan energi baru dan terbarukan menjadi peluang untuk memperkuat kemandirian energi Kaltara. Pengembangan PLTA Kayan, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di wilayah terpencil, serta pemanfaatan biomassa menjadi sejumlah potensi yang dapat dikembangkan.
“Sinkronisasi dengan pemerintah pusat diperlukan agar perencanaan pembangunan energi semakin kuat dan potensi yang kita miliki dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.
Ferdy menambahkan, penguatan ketahanan energi semakin penting seiring meningkatnya pembangunan di Kaltara, termasuk pengembangan kawasan industri dan agenda hilirisasi.
“Kaltara memiliki modal besar untuk memperkuat kemandirian energi dan berkembang sebagai salah satu pusat energi hijau di Indonesia,” pungkasnya. (dksip)









