Jumat, Oktober 23, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Pemprov Kaltara

Optimalkan PAD, Gubernur Terbitkan Surat Edaran Penggunaan Produk dan Jasa Lokal

by Redaksi 2
3 September 2026
in Pemprov Kaltara
A A
Optimalkan PAD, Gubernur Terbitkan Surat Edaran Penggunaan Produk dan Jasa Lokal

Gubernur Kaltara Zainal Paliwang mendorong perangkat daerah memprioritaskan pelaku usaha lokal untuk mendukung perputaran ekonomi dan PAD.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.1/90/BAPENDA/GUB Tahun 2026 untuk mendorong penggunaan produk dan jasa lokal dalam kegiatan pemerintah serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Surat Edaran tersebut ditetapkan Gubernur Zainal pada 20 Juli 2026 di Tanjung Selor. Kebijakan ini mengarahkan perangkat daerah dan pihak terkait untuk memprioritaskan vendor, jasa sewa kendaraan, serta pemasok bahan baku dari Kaltara sepanjang memenuhi persyaratan teknis dan ketentuan yang berlaku.

Gubernur Zainal mengatakan, keterlibatan pelaku usaha lokal penting agar kegiatan pemerintah ikut memberikan manfaat bagi perekonomian daerah.

BACA JUGA
  • UPTD Bapenda Tarakan Kejar Tunggakan PKB 57.287 Kendaraan
  • Pasar Murah BI Bantu Warga Perbatasan Nunukan Dapatkan Kebutuhan Pokok
  • Edukasi Rupiah Dikemas Kreatif, Libatkan Komunitas dan Generasi Muda

“Setiap kegiatan pemerintah kita upayakan melibatkan UMKM,” kata Zainal.

Dalam Surat Edaran itu, penggunaan vendor jasa sewa kendaraan juga diarahkan untuk memprioritaskan kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor KU. Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan PAD Kaltara.

Untuk pekerjaan konstruksi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara mendorong penggunaan bahan bangunan, material dan kebutuhan logistik dari pemasok lokal apabila tersedia serta memenuhi standar dan persyaratan teknis.

Kebijakan tersebut juga berlaku sebagai dorongan bagi perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di Kaltara untuk melibatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Pelaku usaha daerah dapat dilibatkan sebagai mitra, pemasok, subkontraktor, maupun penyedia jasa sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, informasi mengenai vendor dan pemasok yang digunakan diminta disampaikan kepada perangkat daerah terkait. Data tersebut akan menjadi bahan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan.

Baca Juga  APBD Nunukan 2026 Disahkan, Total Rp1,797 Triliun  

Melalui Surat Edaran ini, Pemprov Kaltara berharap belanja pemerintah dan aktivitas usaha di daerah tidak hanya memenuhi kebutuhan pembangunan, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi lokal, memperkuat pelaku usaha daerah dan meningkatkan PAD. (dkisp)

Tags: Bapenda Kaltarabelanja pemerintahEkonomi LokalGubernur Kaltarajasa lokalKaltaraPAD KaltaraPajak Kendaraan Bermotorpelaku usaha kaltarapelat KUPendapatan Asli DaerahProduk LokalUMKM Kaltaravendor lokalZainal Paliwang
Advertisement Banner

Baca Juga

Gubernur Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Perkuat Arah Perluasan Akses Keuangan Masyarakat
Pemprov Kaltara

Gubernur Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Perkuat Arah Perluasan Akses Keuangan Masyarakat

22 Oktober 2026
Gubernur Hadiri WCCE 2026, Cermati Peluang Pengembangan Ekonomi Kreatif
Pemprov Kaltara

Gubernur Hadiri WCCE 2026, Cermati Peluang Pengembangan Ekonomi Kreatif

22 Oktober 2026
Pemprov Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas melalui Pemeriksaan BPK
Pemprov Kaltara

Pemprov Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas melalui Pemeriksaan BPK

22 Oktober 2026
Bapenda Terima Apresiasi Bappenas, Perkuat Penggalian Potensi Pajak Daerah
Pemprov Kaltara

Bapenda Terima Apresiasi Bappenas, Perkuat Penggalian Potensi Pajak Daerah

21 Oktober 2026
Sekprov Minta Persiapan Kaltara Begimpor 2026 Tuntas Sebelum Hari Pelaksanaan
Pemprov Kaltara

Sekprov Minta Persiapan Kaltara Begimpor 2026 Tuntas Sebelum Hari Pelaksanaan

21 Oktober 2026
Kaltara Jadi Rujukan Studi Tiru Pajak Kendaraan di Atas Air
Pemprov Kaltara

Kaltara Jadi Rujukan Studi Tiru Pajak Kendaraan di Atas Air

21 Oktober 2026
Next Post
Visibility Sempat 1.500 Meter, Penerbangan Pedalaman Nunukan Tetap Berjalan

Visibility Sempat 1.500 Meter, Penerbangan Pedalaman Nunukan Tetap Berjalan

Tana Tidung Raih Peringkat Pertama Apresiasi Kemendagri di Bidang Layanan Kesehatan

Tana Tidung Raih Peringkat Pertama Apresiasi Kemendagri di Bidang Layanan Kesehatan

Aluminium KIPI Mulai Angkat Ekonomi Kaltara, Industri Pengolahan Tumbuh 28,06 Persen

Aluminium KIPI Mulai Angkat Ekonomi Kaltara, Industri Pengolahan Tumbuh 28,06 Persen

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Bersama Wakapolda dan PJU Antar Keberangkatan Irjen Pol. Agus Wijayanto di Bandara Juwata Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Kaltara Digitalisasi Data Penumpang Speedboat, KTP Wajib Ditunjukkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekprov Minta Persiapan Kaltara Begimpor 2026 Tuntas Sebelum Hari Pelaksanaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Lapuk Tak Lagi Dibiarkan, Satgas TMMD Tarakan Rehab Rumah Samrah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.