NUNUKAN, Headlinews.id – Keterbukaan informasi dan penerapan keselamatan kerja dalam proyek drainase di depan Puskesmas Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, turut dipertanyakan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Muliono. Ia meminta instansi terkait memeriksa kelengkapan informasi proyek sekaligus memastikan pekerja menjalankan prosedur keselamatan selama pengerjaan berlangsung.
Salah satu hal yang ia persoalkan ialah tidak terlihatnya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, informasi mengenai kegiatan pembangunan dibutuhkan masyarakat untuk mengetahui identitas pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah.
“Papan informasi proyek harus tersedia di lokasi agar masyarakat bisa mengetahui pekerjaan apa yang sedang dilaksanakan. Informasi mengenai kegiatan, pelaksana, dan anggarannya harus jelas. Jangan sampai masyarakat kesulitan memperoleh informasi mengenai proyek di lingkungannya sendiri,” kata Andi.
Menurut dia, keberadaan papan proyek merupakan bagian dari keterbukaan pelaksanaan pembangunan. Informasi yang disajikan secara jelas juga memudahkan masyarakat ikut mengawasi pekerjaan, termasuk mencocokkan pelaksanaan di lapangan dengan informasi kegiatan yang diumumkan.
Selain persoalan transparansi, Andi meminta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) mendapat perhatian selama proyek berlangsung. Ia mengingatkan pekerja harus menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai risiko pekerjaan.
Penerapan K3 juga dinilai penting saat pengerjaan dilakukan pada malam hari. Selain perlengkapan pelindung, kondisi lokasi dan penerangan harus mendukung aktivitas pekerja agar risiko kecelakaan dapat ditekan.
“Pekerja harus dilengkapi APD sesuai pekerjaannya. Aspek keselamatan tidak boleh diabaikan, termasuk ketika pekerjaan dilakukan malam hari. Pelaksana dan pengawas harus memastikan kondisi lapangan aman sebelum pekerjaan diteruskan,” ujarnya.
Andi meminta Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nunukan memeriksa kelengkapan administrasi proyek sekaligus pelaksanaan standar keselamatan di lokasi. Pemeriksaan itu mencakup ketersediaan papan informasi, penggunaan perlengkapan pelindung, serta pengawasan terhadap aktivitas pekerja.
Ia juga menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat lebih tinggi apabila tidak ada tindak lanjut dari instansi terkait. Langkah itu dapat ditempuh dengan menyampaikan persoalan kepada pemerintah provinsi hingga Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau tidak ada tindak lanjut, persoalan ini akan kami sampaikan ke tingkat provinsi hingga Presiden Prabowo. Kami ingin setiap proyek pemerintah dilaksanakan secara terbuka, diawasi dengan baik, dan tetap mengutamakan keselamatan pekerja,” tegasnya. (*/saf)










