Rabu, Oktober 28, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home HUKUM

Overstay 29 Hari, WN Malaysia Dipulangkan Imigrasi Tarakan

by Redaksi 2
9 Juni 2026
in HUKUM, KRIMINAL, Tarakan
A A
Overstay 29 Hari, WN Malaysia Dipulangkan Imigrasi Tarakan

Petugas Imigrasi Tarakan melakukan pengawasan proses deportasi WN Malaysia berinisial MBL melalui TPI Malundung.

TARAKAN, Headlinews.id — Pelanggaran izin tinggal disertai kewajiban administratif keimigrasian berujung deportasi terhadap warga negara Malaysia berinisial MBL (66), setelah Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan melaksanakan tindakan administratif berupa pemulangan ke negara asal melalui TPI Malundung, Senin (8/6/2026).

Penindakan dilakukan setelah MBL terbukti tinggal di Indonesia melebihi batas izin selama 29 hari. Selain pelanggaran masa tinggal, yang bersangkutan juga tidak dapat menyelesaikan kewajiban pembayaran biaya beban atau denda overstay sesuai ketentuan keimigrasian.

Pelaksana Harian Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Heycal Syams Kharadine mengatakan kasus ini terungkap saat MBL mendatangi Kantor Imigrasi Tarakan pada 5 Juni 2026 untuk melaporkan status keberadaannya.

BACA JUGA
  • Bincang Kreatif Tarakan, Rahmawati Zainal Dorong Fotografi Angkat Potensi dan Persoalan Daerah
  • Hampir 11 Bulan, Kasus Dugaan Pengeroyokan Juata Permai Tetapkan Tersangka
  • YT Hilang Saat Cari Kayu, Tim SAR Perluas Pencarian

“MBL mengaku terjadi kekeliruan dalam memahami batas waktu perpanjangan izin tinggal dan mengira masih memiliki waktu hingga 9 Juni 2026,” ujarnya.

Namun hasil verifikasi petugas menunjukkan izin tinggal telah berakhir sejak 9 Mei 2026, sehingga MBL dinyatakan overstay selama 29 hari dan dikenai tindakan administratif keimigrasian sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Ia menegaskan, pelanggaran tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Yang bersangkutan tinggal di Indonesia melebihi batas waktu yang ditentukan dan tidak mampu membayar biaya beban atau denda overstay, sehingga diputuskan untuk dipulangkan ke Malaysia,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses deportasi tetap berlandaskan penegakan hukum, namun dalam kasus ini terdapat kondisi khusus yang turut memengaruhi percepatan pemulangan.

“Proses pemulangan ini kami percepat karena yang bersangkutan mengidap penyakit kronis, yaitu kanker stadium 4. Jadi selain penegakan hukum, kami juga mengutamakan aspek kemanusiaan,” lanjutnya.

Baca Juga  BMF Season 4 Gubernur Kaltara: 72 Atlet Bersaing, Total Hadiah Rp120 Juta  

Dalam proses pemeriksaan, petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) juga memastikan kondisi kesehatan tersebut menjadi salah satu pertimbangan teknis dalam penanganan, tanpa mengesampingkan status pelanggaran yang telah ditetapkan.

Seluruh proses deportasi dilakukan di bawah pengawasan petugas Imigrasi Tarakan hingga yang bersangkutan resmi diberangkatkan ke Malaysia melalui TPI Malundung.

Heycal menegaskan, pihaknya akan tetap konsisten menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan keimigrasian sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penegakan hukum keimigrasian akan tetap kami laksanakan secara tegas dan profesional sesuai aturan, dengan tetap memperhatikan kondisi kemanusiaan dalam setiap kasus yang ditangani,” tegasnya. (saf)

 

Tags: Deportasiimigrasi tarakanKalimantan Utarakanker stadium 4KeimigrasianoverstayPenegakan HukumTPI MalundungWNA Malaysia
Advertisement Banner

Baca Juga

Gangguan Frekuensi Penerbangan di Kaltara Masih Ditemukan, Pelanggar Terancam Denda
Tarakan

Gangguan Frekuensi Penerbangan di Kaltara Masih Ditemukan, Pelanggar Terancam Denda

28 Oktober 2026
Pengendara Ugal-ugalan Viral, Polisi Minta Warga Bantu Identifikasi
Tarakan

Pengendara Ugal-ugalan Viral, Polisi Minta Warga Bantu Identifikasi

28 Oktober 2026
Kapolres Tarakan Tampung Aspirasi Warga, Parkir di Bahu Jalan Ikut Dibahas
Tarakan

Kapolres Tarakan Tampung Aspirasi Warga, Parkir di Bahu Jalan Ikut Dibahas

28 Oktober 2026
Kuasa Hukum KSP Mitra Usaha Andalkan Preseden PN Tarakan Bantah Eksepsi Polda
Tarakan

Kuasa Hukum KSP Mitra Usaha Andalkan Preseden PN Tarakan Bantah Eksepsi Polda

28 Oktober 2026
Satlantas Buka Peluang Speed Bump Kawasan Ladang Dibongkar
Tarakan

Satlantas Buka Peluang Speed Bump Kawasan Ladang Dibongkar

27 Oktober 2026
Dalam 3 Bulan, 10,5 Ton Narkoba Digagalkan! Aparat Gabungan Bongkar Jaringan Internasional
KRIMINAL

Dalam 3 Bulan, 10,5 Ton Narkoba Digagalkan! Aparat Gabungan Bongkar Jaringan Internasional

27 Oktober 2026
Next Post
Pemkab Tana Tidung Tuntaskan Verifikasi IPPR, Dua Objek Dikenai Sanksi SP-I

Pemkab Tana Tidung Tuntaskan Verifikasi IPPR, Dua Objek Dikenai Sanksi SP-I

Ramli Kamal Konsisten Buka Layanan Sunat Gratis, Ratusan Anak Kurang Mampu Telah Terbantu

Ramli Kamal Konsisten Buka Layanan Sunat Gratis, Ratusan Anak Kurang Mampu Telah Terbantu

Harga Tiket Pesawat Tekan Tarakan, Inflasi Kembali Bergerak Naik

Harga Tiket Pesawat Tekan Tarakan, Inflasi Kembali Bergerak Naik

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.