TARAKAN, Headlinews.id – Karya fotografi memiliki peran dalam memperkenalkan potensi daerah sekaligus menyampaikan kondisi nyata masyarakat kepada pemerintah. Dokumentasi visual yang didukung data akurat dapat membantu memperluas informasi mengenai persoalan di lapangan, sekaligus membuka peluang ekonomi bagi pelaku kreatif dan usaha lokal.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI, Rahmawati Zainal, saat menghadiri kegiatan Bincang Kreatif bertema Dari Lensa ke Lembaran – Kekuatan Fotografi dalam Mengawal Kebijakan Publik di Desa/Kelurahan Kreatif di Tarakan, Rabu (28/10/2026).
Menurut Rahmawati, fotografi memiliki kekuatan menyampaikan pesan secara cepat. Namun, nilai sebuah foto tidak berhenti pada tampilan visual, melainkan juga terletak pada cerita, informasi, dan pemahaman yang dapat dibangun dari gambar tersebut.
“Ada foto yang sekadar menarik perhatian, tetapi ada juga foto yang membuat orang memahami persoalan, bahkan terdorong untuk mengambil tindakan. Ketika sebuah foto disertai cerita yang jelas, orang bisa memahami kondisi di balik gambar itu,” ujarnya.
Ia mencontohkan potensi desa dan kelurahan, mulai dari produk unggulan, tradisi budaya, destinasi wisata hingga usaha kecil yang menghasilkan produk berkualitas. Dokumentasi yang baik dapat memperkenalkan potensi tersebut kepada khalayak lebih luas dan membantu pelaku usaha menjangkau pasar baru.
Fotografi juga dapat digunakan untuk menggambarkan kondisi fasilitas umum, akses masyarakat, serta kebutuhan lingkungan yang memerlukan penanganan. Gambar yang diambil dari lapangan dapat menjadi bahan penyampaian aspirasi kepada pemerintah, sepanjang informasi yang menyertainya disusun secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau ada jalan yang kondisinya belum baik, misalnya, kita bisa mendokumentasikannya dan menyampaikan informasi itu kepada wali kota, gubernur, atau bupati. Foto tersebut dapat memperlihatkan kondisi sebenarnya sehingga persoalan yang dihadapi warga lebih mudah dipahami,” katanya.
Rahmawati mengingatkan para fotografer dan pembuat konten agar memperhatikan etika dalam menghasilkan maupun menyebarkan karya. Penghormatan terhadap privasi, izin dari orang yang menjadi objek foto, serta ketepatan informasi perlu menjadi bagian dari proses dokumentasi.
Ia menilai, kreativitas yang disertai tanggung jawab dapat menghasilkan karya yang memiliki nilai sosial sekaligus nilai ekonomi. Foto mengenai aktivitas masyarakat pesisir, misalnya, dapat memperkenalkan kehidupan warga, potensi rumput laut, serta kegiatan ekonomi lokal kepada masyarakat di luar Kalimantan Utara.
“Kalau ingin memotret seseorang, kita izin terlebih dahulu. Ketika prosesnya dilakukan dengan baik dan ceritanya disampaikan secara benar, foto itu bisa menjadi karya yang dikenal secara nasional, bahkan sampai ke dunia,” tuturnya.
Rahmawati juga menjelaskan hubungan antara ekonomi kreatif dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurut dia, ekonomi kreatif bertumpu pada gagasan, pengetahuan, dan inovasi yang dikembangkan menjadi karya atau produk, sedangkan kegiatan UMKM berkaitan dengan proses produksi dan pengembangan usaha.
Keduanya dapat saling mendukung dalam membangun kegiatan ekonomi masyarakat. Ide kreatif yang dikemas menjadi karya berkualitas berpeluang dikembangkan menjadi produk bernilai tambah, sementara pelaku usaha dapat memanfaatkan dokumentasi visual untuk memperkuat promosi dan memperluas jangkauan pemasaran.
Sebagai wakil daerah pemilihan Kalimantan Utara, Rahmawati turut mengaitkan fotografi dengan kebutuhan informasi dalam pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPR RI. Menurut dia, dokumentasi visual dapat memberikan gambaran mengenai situasi lapangan ketika dipadukan dengan data, keterangan yang jelas, serta aspirasi warga.
“Fotografi tentu bukan satu-satunya dasar dalam menentukan kebijakan. Namun, ketika dipadukan dengan data dan keterangan yang jelas serta aspirasi masyarakat, dokumentasi visual dapat menjadi bahan pendukung yang berharga untuk menggambarkan situasi di lapangan,” jelasnya.
Ia mencontohkan dokumentasi kondisi kebakaran lahan dan hutan di Kalimantan Utara yang dapat memperlihatkan perkembangan penanganan serta perubahan keadaan lingkungan. Rahmawati menyebut kebakaran yang terjadi sebelumnya telah mencakup lebih dari 3.000 hektare kawasan, terdiri atas sekitar 2.600 hektare lahan dan sisanya kawasan hutan.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, aparat TNI-Polri, Manggala Agni, dan unsur terkait dalam penanganan kebakaran. Dokumentasi lapangan, menurut dia, dapat membantu masyarakat memahami upaya yang dilakukan sekaligus mendorong kepedulian terhadap perlindungan lingkungan.
Rahmawati mengajak, memanfaatkan kemampuan fotografi dan videografi untuk menyampaikan informasi mengenai Kalimantan Utara secara lebih luas. Ia menegaskan, setiap konten yang dipublikasikan perlu didukung informasi yang terverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Setiap informasi yang kita dapat harus didukung data yang baik. Jangan hanya mengira-ngira atau mengandalkan cerita dari orang lain. Kalau kita punya kemampuan membuat foto atau video, gunakan itu untuk memberikan informasi yang benar dan membantu membangun Kalimantan Utara, khususnya Tarakan,” katanya.
Ia berharap kreativitas masyarakat dapat terus berkembang menjadi bagian dari penguatan ekonomi lokal, penyebaran informasi yang akurat, serta komunikasi antara warga dan pemerintah.
“Dari sebuah lensa, kita dapat merekam kenyataan. Dari sebuah video, kita bisa melihat apa yang terjadi di lapangan. Dari sebuah lembaran, kita dapat menyampaikan cerita. Dari cerita yang benar, kita bisa membangun pemahaman dan mendorong perubahan yang bermanfaat,” tandasnya. (saf)










