TARAKAN, Headlinews.id – Keluhan mengenai parkir kendaraan di bahu jalan hingga penanganan penyalahgunaan narkotika disampaikan warga kepada Polres Tarakan dalam dialog di Gedung Tarakan Marennu, Rabu (28/10/2026). Sejumlah persoalan tersebut mendapat tanggapan langsung dari Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas.
Dialog yang dimulai pukul 09.20 WITA itu merupakan bagian dari Program Quick Wins Kapolri bertajuk Kumpul Bersama Masyarakat. Pertemuan tersebut dimanfaatkan warga untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi sekaligus memperoleh penjelasan mengenai pelayanan kepolisian dan penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sejumlah pejabat Polres Tarakan hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kabag Ops AKP Ngatno Karyanto, Kasat Binmas IPTU Beny Apriyadi, Kasat Intelkam AKP Rachmad Oktavianto, S.H., serta Kasat Narkoba IPTU Hendra Tri Susilo, S.H., M.H. Hadir pula Kapolsek KSKP IPTU Ashari, Kanit Kamsel IPTU Priyati Ningsih Nasir, S.H., Ketua FKRRT Kota Tarakan H. M. Rusli M. Jabba, para ketua RT dan RW Kelurahan Lingkas Ujung, serta masyarakat setempat.
Dalam sesi tanya jawab, warga mengangkat beberapa persoalan, mulai dari kebutuhan nomor kontak kepolisian yang mudah diakses, optimalisasi pos polisi, hingga kendaraan yang menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir. Warga juga meminta penjelasan mengenai penanganan anggota keluarga atau kerabat yang terindikasi menggunakan narkotika.
Menjawab pertanyaan mengenai akses pelayanan, Kapolres menyampaikan masyarakat dapat menghubungi layanan darurat kepolisian 110 atau layanan masyarakat (Yanmas) Polres Tarakan melalui WhatsApp 0811-5445-110. Saluran tersebut dapat digunakan untuk meminta bantuan maupun menyampaikan informasi kepada kepolisian.
“Kalau masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau memiliki informasi terkait kondisi di lingkungannya, silakan manfaatkan layanan yang tersedia. Kami membuka akses komunikasi agar laporan dan pengaduan warga bisa diterima untuk ditindaklanjuti sesuai kebutuhan,” ujar Bonifasius.
Selain akses pengaduan, optimalisasi pos-pos kepolisian turut dibahas dalam pertemuan tersebut. Polres Tarakan berupaya mengoptimalkan pemanfaatan pos agar dapat ditempati personel sehingga mendukung pelayanan kepada masyarakat dan pemantauan situasi kamtibmas di wilayah tugas masing-masing.
Persoalan parkir juga mendapat pembahasan tersendiri. Warga menyampaikan keluhan mengenai kendaraan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang parkir di bahu jalan di kawasan Kampung 4 dan Kampung 6. Keluhan serupa disampaikan terkait truk yang parkir di depan Pelabuhan Malundung.
Bonifasius mengatakan penanganan persoalan tersebut akan dikoordinasikan bersama Pemerintah Kota Tarakan dan Dinas Perhubungan. Personel lalu lintas juga akan melakukan pemantauan di lokasi, memberikan imbauan dan teguran kepada pengendara, serta melaksanakan penertiban apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk keluhan parkir di bahu jalan, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Dinas Perhubungan. Personel lalu lintas juga akan turun melakukan pemantauan, memberikan imbauan, serta menindak pelanggaran sesuai aturan. Kami berharap penanganannya bisa disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” katanya.
Menurut dia, koordinasi lintas instansi diperlukan agar persoalan parkir dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing. Pemantauan lapangan juga menjadi bagian dari upaya mengidentifikasi kondisi yang dikeluhkan masyarakat sekaligus menentukan langkah penertiban yang tepat.
Sementara itu, terkait penanganan penyalahgunaan narkotika, Kapolres menyatakan kepolisian terbuka menerima informasi dari keluarga maupun kerabat yang membutuhkan arahan mengenai langkah penanganan lebih lanjut. Informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum.
“Apabila ada anggota keluarga atau kerabat yang terindikasi menggunakan narkotika, masyarakat bisa datang atau menyampaikan informasi kepada kepolisian untuk mendapatkan arahan. Kami akan melihat persoalannya dan menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Penanganan persoalan narkotika, lanjutnya, membutuhkan informasi yang dapat ditindaklanjuti agar kepolisian bisa menentukan langkah sesuai kondisi yang ditemukan. Masyarakat juga diimbau menyampaikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika melalui saluran resmi kepolisian.
Melalui dialog tersebut, Polres Tarakan memperoleh masukan langsung mengenai persoalan pelayanan dan kamtibmas yang dihadapi warga. Aspirasi yang disampaikan menjadi bahan evaluasi bagi kepolisian, termasuk untuk persoalan yang membutuhkan koordinasi dengan instansi lain.
“Masukan masyarakat sangat berarti bagi kami untuk mengetahui persoalan yang terjadi di lapangan. Kami akan menindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangan, serta berkoordinasi dengan instansi terkait apabila penanganannya membutuhkan keterlibatan pihak lain,” tutup Bonifasius. (saf)








