Rabu, Oktober 28, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tana Tidung

Pemkab Tana Tidung Tuntaskan Verifikasi IPPR, Dua Objek Dikenai Sanksi SP-I

by Redaksi 2
9 Juni 2026
in Tana Tidung
A A
Pemkab Tana Tidung Tuntaskan Verifikasi IPPR, Dua Objek Dikenai Sanksi SP-I

Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali bersama Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri saat penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR di The Tribrata Hotel & Convention Center Darmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).

JAKARTA, Headlinews.id — Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menuntaskan tahapan penting dalam penataan ruang wilayah setelah melakukan penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di The Tribrata Hotel & Convention Center Darmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).

Penandatanganan ini menjadi bagian dari tindak lanjut Rapat Koordinasi Lintas Sektor terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Tideng Pale seluas 1.411,37 hektare yang sebelumnya telah dipaparkan pada 21 Mei 2026.

Prosesi tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali bersama Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, serta disaksikan Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Agus Sutanto.

BACA JUGA
  • Kapolda Kaltara Kaitkan Stabilitas Kamtibmas dengan Peluang Pertumbuhan Ekonomi
  • Bunda PAUD Tana Tidung Ambil Bagian dalam Forum ECD Asia-Pasifik
  • Ernes Tekankan Ketertiban Pengalihan Lahan untuk Gudang Bulog

Bupati Ibrahim Ali menegaskan verifikasi IPPR merupakan tahapan krusial yang menentukan kelanjutan proses RDTR hingga memperoleh Persetujuan Substansi (Persub) dari Menteri ATR/BPN. Dokumen tersebut menjadi dasar hukum sebelum penetapan Peraturan Bupati (Perbup) tentang RDTR Perkotaan Tideng Pale.

“Tata ruang menjadi instrumen utama dalam memastikan seluruh aktivitas pembangunan berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan,” ujar Ibrahim Ali.

Ia menekankan kepastian tata ruang memiliki dampak langsung terhadap kepastian investasi dan pengendalian pemanfaatan lahan di daerah.

Dalam pelaksanaan di lapangan, pemerintah daerah masih menemukan sejumlah ketidaksesuaian pemanfaatan ruang yang berpotensi melanggar ketentuan zonasi. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi alasan pentingnya penguatan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan.

“Masih ditemukan berbagai bentuk pemanfaatan ruang yang tidak sesuai ketentuan, mulai dari pembangunan tanpa izin hingga aktivitas yang berpotensi mengganggu keseimbangan lingkungan,” kata Ibrahim.

Baca Juga  Pembangunan Jembatan Sebawang Dilanjutkan, Tahap Kedua Rampung Tahun Ini

Berdasarkan hasil verifikasi faktual tim gabungan pusat dan daerah, tercatat terdapat 9 objek Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) di kawasan perencanaan Perkotaan Tideng Pale.

Dari jumlah tersebut, 1 objek dinyatakan tidak termasuk pelanggaran, 6 objek masuk kategori pelanggaran administratif berupa pemanfaatan ruang tanpa Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) namun masih sesuai peruntukan, sementara 2 objek lainnya dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

Untuk dua objek kategori pelanggaran berat tersebut, pemerintah telah menjatuhkan sanksi administratif berupa Surat Peringatan I (SP-I) sebagai bentuk penegakan aturan awal sebelum langkah lebih lanjut.

“Ada dua IPPR yang melakukan pemanfaatan ruang tanpa KKPR di lokasi yang tidak sesuai peruntukannya, dan telah dikenakan sanksi administratif berupa SP-I,” tegas Ibrahim.

Pemkab Tana Tidung menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh hasil verifikasi tersebut secara konsisten, termasuk memperkuat sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar kepatuhan terhadap RDTR dapat berjalan optimal.

Pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi kepada Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN atas dukungan dan fasilitasi dalam proses verifikasi IPPR tersebut.

Selain menuntaskan agenda teknis di tingkat daerah, Bupati Ibrahim Ali juga mendapat kehormatan untuk menyampaikan tanggapan dalam forum nasional mewakili klaster kepala daerah pada wilayah regional Kalimantan dan Sulawesi.

Ia menekankan pentingnya konsolidasi lintas daerah dalam memperkuat implementasi penataan ruang yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepastian investasi.

“Saya mengajak mewakili wilayah Kalimantan dan Sulawesi untuk bersama-sama menegaskan komitmen mewujudkan penataan ruang yang tertib. Tata ruang merupakan fondasi penting dalam menciptakan ruang pembangunan yang memberikan kepastian, terutama bagi investasi,” tandasnya. (*)

 

 

Tags: ATR/BPNIbrahim Aliinvestasi daerahIPPRKalimantan UtaraKKPRPersetujuan SubstansiRDTR Tideng PaleTana Tidungtata ruangThe Tribrata Jakarta
Advertisement Banner

Baca Juga

Tana Tidung Jadi Pelopor Pendidikan Perubahan Iklim bagi Guru PAUD
Tana Tidung

Tana Tidung Jadi Pelopor Pendidikan Perubahan Iklim bagi Guru PAUD

22 Oktober 2026
Lindungi Tumbuh Kembang Anak, Tana Tidung Siapkan Guru PAUD Tanggap Iklim
Tana Tidung

Lindungi Tumbuh Kembang Anak, Tana Tidung Siapkan Guru PAUD Tanggap Iklim

22 Oktober 2026
Evaluasi Jambore CERIA Petakan Kebutuhan Kompetensi Guru PAUD Tana Tidung
Tana Tidung

Evaluasi Jambore CERIA Petakan Kebutuhan Kompetensi Guru PAUD Tana Tidung

22 Oktober 2026
Bunda PAUD Tana Tidung Ambil Bagian dalam Forum ECD Asia-Pasifik
Tana Tidung

Bunda PAUD Tana Tidung Ambil Bagian dalam Forum ECD Asia-Pasifik

20 Oktober 2026
Disdikbud Tana Tidung Perluas Pembelajaran Mendalam ke Empat Gugus Sekolah
Tana Tidung

Disdikbud Tana Tidung Perluas Pembelajaran Mendalam ke Empat Gugus Sekolah

20 Oktober 2026
JOB Pertamina Dampingi UMKM Tengku Dacing, IPB Dorong Produk Lokal Naik Kelas
Tana Tidung

JOB Pertamina Dampingi UMKM Tengku Dacing, IPB Dorong Produk Lokal Naik Kelas

19 Oktober 2026
Next Post
Ramli Kamal Konsisten Buka Layanan Sunat Gratis, Ratusan Anak Kurang Mampu Telah Terbantu

Ramli Kamal Konsisten Buka Layanan Sunat Gratis, Ratusan Anak Kurang Mampu Telah Terbantu

Harga Tiket Pesawat Tekan Tarakan, Inflasi Kembali Bergerak Naik

Harga Tiket Pesawat Tekan Tarakan, Inflasi Kembali Bergerak Naik

Kaltara Raih Opini WTP ke-12, Gubernur Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan 

Kaltara Raih Opini WTP ke-12, Gubernur Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan 

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.