Senin, September 21, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Nunukan

DPRD Nunukan Dalami Kesiapan Aparat dalam Penegakan Aturan Minuman Beralkohol

by Redaksi 2
19 Januari 2026
in Nunukan, Parlemen
A A
DPRD Nunukan Dalami Kesiapan Aparat dalam Penegakan Aturan Minuman Beralkohol

Komisi I DPRD Kabupaten Nunukan berdiskusi dengan jajaran Satpol PP Kota Makassar terkait pola patroli, pengawasan perizinan, dan mekanisme penindakan peredaran minuman beralkohol dalam kunjungan kerja, Selasa (13/1/2026). (Simpatik Nunukan)

MAKASSAR, Headlinews.id– Pengalaman Satpol PP Kota Makassar dalam menegakkan aturan peredaran minuman beralkohol menjadi rujukan Komisi I DPRD Kabupaten Nunukan dalam memperkuat strategi pengawasan di lapangan.

Hal tersebut dibahas dalam pertemuan teknis yang berlangsung di Kantor Satpol PP Makassar, 13 Januari pekan lalu.

Pertemuan ini menekankan pentingnya kesiapan aparat penegak peraturan daerah, mulai dari pola patroli, pengendalian perizinan, hingga mekanisme penindakan terhadap pelanggaran.

Komisi I DPRD Nunukan menilai efektivitas pengawasan sangat dipengaruhi oleh tata kerja dan kapasitas personel di lapangan.

Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur menyampaikan praktik pengawasan yang diterapkan di Makassar memberikan gambaran konkret mengenai penegakan aturan yang berjalan secara berkelanjutan dan terstruktur.

“Penegakan aturan memerlukan pola kerja yang jelas serta dukungan personel yang siap di lapangan. Pengalaman Makassar menunjukkan pengawasan perlu dilakukan secara sistematis dan berlapis,” kata Mansur.

Menurutnya, karakter wilayah Nunukan sebagai daerah perbatasan dan kepulauan membutuhkan penyesuaian strategi agar pengawasan tetap efektif dan sesuai dengan kondisi masyarakat setempat.

Selain strategi lapangan, pembahasan juga mencakup dukungan anggaran dan sarana operasional bagi Satpol PP.

Komisi I DPRD Nunukan menilai kecukupan fasilitas dan peningkatan kapasitas personel berpengaruh langsung terhadap keberhasilan penegakan peraturan daerah.

“Tanpa dukungan operasional yang memadai, pengawasan di lapangan sulit berjalan konsisten,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Operasional Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Makassar, Muhammad Ridwan memaparkan mekanisme pengawasan yang diterapkan jajarannya dalam mengendalikan peredaran minuman beralkohol.

Ridwan menjelaskan, pengawasan dilakukan melalui patroli rutin, operasi terpadu lintas instansi, serta pemantauan terhadap kepatuhan perizinan usaha. Lokasi penjualan dipetakan untuk menentukan prioritas pengawasan dan penertiban.

“Langkah pengendalian dilakukan secara bertahap. Pendataan dan pembinaan menjadi tahap awal, sedangkan penindakan diterapkan apabila pelanggaran terus berulang,” ujar Ridwan.

Ia menambahkan, keterlibatan pemerintah kecamatan dan kelurahan membantu mempercepat penyampaian informasi dari wilayah sehingga pengawasan dapat dilakukan lebih responsif.

“Koordinasi hingga tingkat kelurahan memudahkan petugas mendapatkan informasi awal sebelum pelanggaran berkembang lebih luas,” katanya.

Dalam forum tersebut, Satpol PP Makassar juga menjelaskan pentingnya pemetaan wilayah rawan peredaran minuman beralkohol. Pemetaan disusun berdasarkan laporan petugas, aduan masyarakat, serta evaluasi kegiatan penertiban sebelumnya.

Staf Satpol PP Makassar, Akhmad, menyampaikan bahwa setiap kawasan memiliki karakter berbeda sehingga pendekatan pengawasannya disesuaikan dengan kondisi setempat.

“Pola pengawasan di kawasan wisata tentu berbeda dengan wilayah permukiman padat penduduk,” ujarnya.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya Komisi I DPRD Nunukan dalam merumuskan kebijakan pengawasan minuman beralkohol yang lebih aplikatif.

Pendekatan penegakan berbasis kondisi lapangan dinilai penting agar aturan yang diterapkan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. (*)

 

Advertisement Banner

Baca Juga

Kabut Asap Pengaruhi Pelayaran, UPP Sungai Nyamuk Keluarkan Imbauan
KALTARA

Kabut Asap Pengaruhi Pelayaran, UPP Sungai Nyamuk Keluarkan Imbauan

20 September 2026
Tarif Praktik Mahasiswa di RSUD Jusuf SK Diusulkan Masuk Revisi Perda
KALTARA

Tarif Praktik Mahasiswa di RSUD Jusuf SK Diusulkan Masuk Revisi Perda

18 September 2026
Ketua Komisi III DPRD Kaltara Bicara Target Lumbung Pangan 2026–2030
KALTARA

Ketua Komisi III DPRD Kaltara Bicara Target Lumbung Pangan 2026–2030

18 September 2026
Belanja Perubahan APBD Kaltara 2026 Disepakati Rp2,46 Triliun
KALTARA

Belanja Perubahan APBD Kaltara 2026 Disepakati Rp2,46 Triliun

16 September 2026
Jembatan Garuda Buka Akses Baru Warga Tanjung Karang
Nunukan

Jembatan Garuda Buka Akses Baru Warga Tanjung Karang

14 September 2026
Rute Ferry Tarakan–Balikpapan–Surabaya Direncanakan, DPRD Kaltara Beri Dukungan
KALTARA

Rute Ferry Tarakan–Balikpapan–Surabaya Direncanakan, DPRD Kaltara Beri Dukungan

11 September 2026
Next Post
MK Tegaskan Mekanisme Hak Jawab dan Dewan Pers Sebelum Sanksi Hukum

MK Tegaskan Mekanisme Hak Jawab dan Dewan Pers Sebelum Sanksi Hukum

Serangan Buaya di Waduk Persemaian, Warga Tarakan Alami Patah Tulang

Serangan Buaya di Waduk Persemaian, Warga Tarakan Alami Patah Tulang

Perkara Narkotika Dominasi Pengadilan Negeri Tarakan Sepanjang 2025

Perkara Narkotika Dominasi Pengadilan Negeri Tarakan Sepanjang 2025

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan Jalan Eks Sumalindo Terkendala Kemarau, Kaltara Kejar Ruas hingga Kilometer 147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bandara Juwata Antisipasi Gangguan, Fasilitas Penerbangan Terus Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz H Das’ad Latif Hadiri Tabligh Akbar, Camat Sambutan Apresiasi Dukungan JBSM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Asap Pengaruhi Pelayaran, UPP Sungai Nyamuk Keluarkan Imbauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.