Senin, Juni 29, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Novermal Hadapi Pemeriksaan Polda Sumbar Soal Postingan Dampak Lingkungan

by Redaksi 2
27 November 2025
in NASIONAL
A A
Novermal Hadapi Pemeriksaan Polda Sumbar Soal Postingan Dampak Lingkungan

Kawasan hulu Sungai Batang Bayang yang menjadi lokasi pembalakan liar. Aktivitas ini memicu kerusakan hutan dan meningkatkan risiko bencana banjir bandang di Pesisir Selatan.

SUMBAR, Headlinews.id — Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Novermal, dijadwalkan akan dimintai keterangan oleh tim penyidik Polda Sumatera Barat terkait laporan pengusaha pembalakan, Budi Satriadi.

Pemanggilan ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik melalui unggahan media sosial mengenai praktik pembalakan liar yang merusak lingkungan di Hulu Sungai Batang Bayang, Sariak Bayang, Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok.

Novermal menjelaskan bahwa pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 1 Desember 2025. Ia menegaskan kedatangannya sebagai warga negara yang taat hukum.

Ia menuturkan, laporan tersebut muncul karena Budi Satriadi merasa nama baiknya tercemar akibat postingan yang mengungkap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan pembalakan liar.

“Postingan itu menyoroti pembalakan yang merusak hutan di hulu Sungai Batang Bayang dan berpotensi memicu bencana banjir bandang,” ujarnya.

Lokasi pembalakan yang menjadi sorotan telah disegel oleh Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera. Kayu hasil pembalakan dan alat berat yang digunakan juga sudah diamankan, sementara proses hukum terhadap pengusaha tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Novermal menegaskan langkahnya dalam menyoroti kerusakan lingkungan dilindungi oleh hak imunitas sebagai anggota DPRD. Ia menyebut pernyataan, pertanyaan, atau pendapat yang disampaikan dalam maupun di luar rapat DPRD terkait tugas dan fungsi dewan tidak dapat dituntut secara hukum, sesuai Pasal 176 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Selain itu, upaya memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat juga dilindungi secara hukum. Novermal mengacu pada Pasal 66 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), yang menyatakan tindakan tersebut tidak dapat dituntut secara pidana atau digugat secara perdata.

Ia menambahkan, pembalakan tersebut terjadi di kawasan aliran sungai (DAS) dan daerah tangkapan air (DTA) hulu Sungai Batang Bayang. Kayu ditebang di perbukitan dengan kelerengan curam, tanpa dokumen UKL/UPL maupun Amdal.

Ia mengingatkan potensi bencana banjir bandang yang bisa mengancam puluhan ribu warga di wilayah itu.

Berdasarkan temuan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, area pembalakan diduga berada di luar izin PAHT seluas 83 hektare. Sementara Dinas SDA-BK Provinsi Sumbar mencatat kerusakan hutan akibat aktivitas pembalakan mencapai 159 hektare.

Awalnya, kawasan ini merupakan hutan suaka alam dan wisata (SAW). Beberapa lahan seluas sekitar 1.000 hektare kemudian diubah statusnya menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) untuk pembangunan jalan tembus Alahan Panjang Solok – Bayang. Namun pembangunan jalan tersebut tidak dilanjutkan.

Lahan yang diubah ini kemudian diklaim sebagai tanah ulayat oleh penduduk setempat, Syamsir Dahlan, yang mengurus izin sebagai PHAT (Pemegang Hak Atas Tanah) dan memberikan pengelolaan kepada Budi Satriadi.

Proses pembalakan dilakukan secara besar-besaran dengan memotong pinggang bukit untuk jalan lansir kayu. Di sepanjang sungai terlihat sisa potongan balok kayu limbah. Aktivitas pembalakan menggunakan alat berat seperti excavator dan buldozer, menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan dan mengancam stabilitas wilayah hulu sungai. (*)

 

Tags: bencana banjir bandangDPRD Pesisir Selatanhulu Sungai Batang Bayangizin lingkunganLingkunganNovermalpembalakan liarPHATPolda SumbarSumatera BaratUKL/UPL
Advertisement Banner

Baca Juga

JMSI Riau Tetapkan Agenda Penguatan Media Siber Usai Pelantikan Pengurus Baru
NASIONAL

JMSI Riau Tetapkan Agenda Penguatan Media Siber Usai Pelantikan Pengurus Baru

27 Juni 2026
Pendekatan Humanis Satgas Yonif 613/Raja Alam Antar 5 Eks Anggota OPM Kodap XXVIII Kembali ke NKRI
NASIONAL

Pendekatan Humanis Satgas Yonif 613/Raja Alam Antar 5 Eks Anggota OPM Kodap XXVIII Kembali ke NKRI

26 Juni 2026
Bank Raya Bersama Komunitas Tangan Diatas (TDA) Percepat Transformasi dan Pertumbuhan UMKM Lewat GEN TDA Raya   
NASIONAL

Bank Raya Bersama Komunitas Tangan Diatas (TDA) Percepat Transformasi dan Pertumbuhan UMKM Lewat GEN TDA Raya  

24 Juni 2026
Dua Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Kemhan Lakukan Evaluasi Menyeluruh
NASIONAL

Dua Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Kemhan Lakukan Evaluasi Menyeluruh

23 Juni 2026
Seskab Teddy Dorong Budaya Inovasi
NASIONAL

Seskab Teddy Dorong Budaya Inovasi

21 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Menguatkan Ketahanan Energi untuk Masyarakat Indonesia
NASIONAL

Pertamina Patra Niaga Menguatkan Ketahanan Energi untuk Masyarakat Indonesia

20 Juni 2026
Next Post
Tarakan Siaga Bencana, Wali Kota Terbitkan Surat Edaran Hadapi Cuaca Ekstrem Akhir Tahun   

Tarakan Siaga Bencana, Wali Kota Terbitkan Surat Edaran Hadapi Cuaca Ekstrem Akhir Tahun  

Penguatan UMKM di Kaltara, Prioritas Perluas Pasar Nasional dan Internasional

Penguatan UMKM di Kaltara, Prioritas Perluas Pasar Nasional dan Internasional

Gubernur Rudy Mas’ud Serahkan Bonus Atlet PON dan Peparnas   

Gubernur Rudy Mas’ud Serahkan Bonus Atlet PON dan Peparnas  

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Penertiban Rumah Dinas Sumber Rejo Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa S2 Beasiswa Malinau Keluhkan Biaya Tambahan Perkuliahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi di Bandara Juwata, Aliansi Mahasiswa Perbatasan Bawa Tujuh Tuntutan Soal Penerbangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Rp8 Miliar, Dana Tersedia Rp700 Juta untuk Porprov Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.