MALINAU, Headlinews.id – Pemerintah Kabupaten Malinau masih akan melakukan pemetaan jabatan setelah 285 pejabat dilantik di Ruang Tebengang, Rabu (23/9/2026). Dari pemetaan awal, sekitar sembilan posisi masih kosong dan sebagian berada di tingkat kecamatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Malinau Mekhendri, S.Pd., M.Si., menjelaskan pelantikan tersebut mencakup sejumlah kebutuhan penataan aparatur.
Selain promosi dan mutasi, terdapat perubahan nomenklatur pada beberapa jenjang jabatan serta pengangkatan ke jabatan fungsional.
“Pelantikan kali ini memang cukup beragam. Ada pejabat JPTP, administrator dan pengawas, kemudian ada penyesuaian nomenklatur serta pengisian jabatan fungsional. Jadi prosesnya menyesuaikan struktur organisasi dan kebutuhan masing-masing jabatan,” ujar Mekhendri.
Dari total 285 pejabat, empat orang menempati jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Sebanyak 193 orang masuk dalam promosi dan mutasi, 20 orang mengalami perubahan nomenklatur pada jabatan eselon II, III dan IV, sementara 15 orang mengalami perubahan nomenklatur jabatan fungsional.
Selain itu, terdapat 31 orang dalam penyesuaian nomenklatur jabatan fungsional serta 22 orang yang diangkat pertama kali atau berpindah dari jabatan lain ke jabatan fungsional.
“Jumlahnya memang cukup banyak karena beberapa proses berjalan bersamaan. Ada yang promosi dan mutasi, ada penyesuaian nomenklatur, kemudian ada juga pengangkatan pertama dan perpindahan ke jabatan fungsional,” kata Mekhendri.
Meski pelantikan telah dilakukan, BKPSDM masih akan memeriksa kebutuhan organisasi untuk memastikan posisi mana yang belum terisi. Pemetaan akan dilakukan mulai dari lingkungan pemerintah kabupaten hingga kecamatan.
“Setelah pelantikan ini kami akan sisir lagi jabatan yang masih kosong. Kami lihat satu per satu kebutuhannya, termasuk di kecamatan, supaya posisi yang memang diperlukan bisa segera diproses pengisiannya,” tutur Mekhendri.
Dari hasil pemetaan sementara, masih terdapat sekitar sembilan jabatan kosong, terutama di sejumlah kecamatan. Pemkab Malinau menargetkan posisi tersebut dapat diproses pengisiannya sampai akhir 2026.
“Sekitar sembilan jabatan masih kosong dan beberapa memang ada di kecamatan. Targetnya sampai akhir tahun ini sudah ada proses pengisian, tentu tetap melihat kebutuhan jabatan dan pegawai yang tersedia,” jelasnya.
Dalam pemetaan untuk jabatan di kecamatan, BKPSDM turut mempertimbangkan sumber daya manusia yang berasal dari wilayah setempat. Pertimbangan tersebut diterapkan dengan melihat kebutuhan pekerjaan sekaligus kemampuan aparatur yang tersedia.
Mekhendri mencontohkan kebutuhan aparatur di Bahau Hulu. Pegawai yang berasal dari wilayah tersebut atau memahami karakteristik daerah dapat dipertimbangkan untuk mengisi posisi yang tersedia apabila memenuhi persyaratan jabatan.
“Untuk kecamatan, asal wilayah juga kami perhatikan. Misalnya kebutuhan di Bahau Hulu, kami petakan pegawai yang memang berasal dari sana atau sudah memahami wilayah tersebut. Tentu kemampuan dan persyaratan jabatannya tetap kami lihat,” katanya.
Pertimbangan serupa juga dapat diterapkan untuk Pujungan dan wilayah kecamatan lainnya. Pemetaan dilakukan dengan mencocokkan kebutuhan organisasi dengan ketersediaan aparatur yang memenuhi persyaratan.
“Penempatannya tetap kami sesuaikan dengan kebutuhan jabatan dan kemampuan pegawai. Kalau ada pegawai yang memahami wilayah kerjanya dan memenuhi kebutuhan posisi tersebut, itu bisa menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penempatan,” pungkas Mekhendri. (*)










