TENGGARONG, Headlinews.id– Pergantian Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membawa perubahan pada jajaran yang menangani kebutuhan administrasi dan pelayanan internal lembaga legislatif. Taupiq, S.Sos., M.M. resmi menggantikan H. Dediy Mulyadi, S.E., M.Si. dalam jabatan tersebut, Senin (5/10/2026).
Serah terima jabatan berlangsung di Lantai I Ruang Sidang Gedung DPRD Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Tenggarong, setelah apel pagi. Pergantian itu merupakan bagian dari rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar.
Plt Sekretaris DPRD Kukar Lukman, S.Sos., M.Si. mengatakan pergantian pejabat diperlukan untuk memastikan roda administrasi dan pelayanan di lingkungan Sekretariat DPRD tetap berjalan setelah adanya rotasi jabatan oleh Bupati Kukar.
“Rotasi jabatan ini membawa penugasan baru bagi sejumlah pejabat. Di Sekretariat DPRD, serah terima hari ini menandai pergantian Kepala Bagian Umum dari Pak Dediy kepada Pak Taupiq,” kata Lukman.
Dediy sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum selama kurang lebih lima tahun. Selama periode tersebut, ia menangani berbagai kebutuhan pelayanan internal Sekretariat DPRD sekaligus mendukung kelancaran kegiatan kedewanan. Setelah rotasi, Dediy mendapat tugas baru sebagai Sekretaris Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Kartanegara.
Lukman mengapresiasi masa pengabdian Dediy di Sekretariat DPRD Kukar. Menurutnya, pengalaman yang telah dijalankan selama lima tahun menjadi bagian dari perjalanan pelayanan administrasi di lingkungan lembaga tersebut.
“Selama kurang lebih lima tahun, Pak Dediy telah banyak memberikan pemikiran dan tenaga dalam mendukung pekerjaan Sekretariat DPRD. Kami berterima kasih atas apa yang sudah dilakukan dan semoga tugas barunya di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja dapat dijalankan dengan baik,” ujarnya.
Di sisi lain, Taupiq kini mendapat tanggung jawab menangani Bagian Umum Sekretariat DPRD. Posisi tersebut berkaitan dengan dukungan administrasi dan kebutuhan operasional lembaga, sehingga koordinasi antarbagian menjadi bagian dari pekerjaan yang akan dihadapi pejabat baru.
Wakil Ketua II DPRD Kukar Junadi, A.Md. turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada pejabat yang berpindah tugas, termasuk Yuni Amelia Sandar Dewi, S.E., M.Si., salah satu staf Sekretariat DPRD Kukar yang mendapat penugasan di Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Kartanegara.
Junadi mengatakan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan. Setiap pejabat yang menerima tugas baru dituntut memahami tanggung jawabnya sekaligus menjaga kelancaran pelayanan pada unit kerja masing-masing.
“Selamat kepada seluruh pejabat yang mendapat penugasan baru. Tanggung jawab yang diberikan perlu dijalankan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab, sebab setiap jabatan memiliki tugas yang harus diselesaikan dan dipertanggungjawabkan,” kata Junadi.
Ia juga menyampaikan harapan agar pergantian pejabat tidak mengganggu pelayanan dan dukungan administrasi terhadap kegiatan DPRD Kukar. Koordinasi antara pimpinan, sekretariat dan seluruh jajaran dinilai tetap dibutuhkan agar agenda kelembagaan dapat berjalan sesuai tugas masing-masing.
Serah terima jabatan tersebut turut dihadiri sejumlah kepala bagian, kepala subbagian, pejabat fungsional ahli muda serta ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kukar. Setelah pergantian berlangsung, Taupiq resmi menjalankan tugas sebagai Kepala Bagian Umum menggantikan Dediy Mulyadi. (*)










