Minggu, Juni 14, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan 22 Orang ke Malaysia, Tiga Tersangka Diamankan

by Ifransyah
8 September 2024
in KRIMINAL
A A
Polisi Gagalkan Penyelundupan 22 Orang ke Malaysia, Tiga Tersangka Diamankan

Tiga terduga pelaku Tindak Pidana Penyelundupan Manusia, dalam rilis di Dit Polairud Polda Kaltara, Sabtu (7/9/2024).


TARAKAN, Headlinews.id – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menangkap tiga pria terduga pelaku Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Ketiga pelaku berinisial AN, AD, dan SG.

Wakil Direktur Polairud Polda Kaltara, AKBP Suryono, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula pada 5 September 2024, sekitar pukul 06.00 WITA, di Sungai Bandara Juwata, Kota Tarakan. Pihaknya mendapat informasi tentang penyelundupan orang tanpa dokumen resmi yang akan diberangkatkan ke luar negeri, sehingga polisi segera melakukan pemantauan.

“Petugas kami mendeteksi sebuah speedboat yang baru saja berlayar melalui Sungai Bandara Juwata dan langsung melakukan pengejaran,” ujar Suryono kepada media pada Sabtu (7/9/2024).

Setelah pengejaran, speedboat tersebut berhasil diamankan di perairan sekitar Jembatan Besi. Di dalamnya terdapat 22 orang yang terdiri dari 16 pria, 5 wanita, dan 1 anak yang hendak diberangkatkan ke Malaysia melalui Sebatik.

Dalam penggeledahan, polisi tidak menemukan dokumen resmi keberangkatan para penumpang. Selain menangkap ketiga tersangka, polisi juga menetapkan dua orang lainnya, berinisial AA dan YS, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami juga menyita barang bukti berupa satu unit speedboat dengan dua mesin berkapasitas 175 PK, satu unit mobil yang digunakan untuk mengangkut 22 orang tersebut, serta empat unit handphone,” tambah Suryono.

Proses penyelidikan masih terus dikembangkan oleh Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara. AKBP Suryono menjelaskan bahwa ketiga tersangka menjadi kunci dalam pengungkapan jaringan penyelundupan ini.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara, Kompol Yudi Franata, menyebutkan bahwa beberapa korban enggan mengakui bahwa mereka akan diselundupkan secara ilegal ke negara tetangga, sehingga menjadi kendala dalam penyidikan. Namun, setelah interogasi lebih lanjut, para tersangka akhirnya mengakui kegiatan ilegal mereka.

“Dari pengakuan motoris dan sopir mobil, mereka memang berniat pergi ke Malaysia tanpa dokumen resmi,” tegas Yudi.

Menurut Yudi, otak dari sindikat penyelundupan ini adalah AA, yang saat ini berstatus buron. AA bertugas menghubungi korban di wilayah Kupang, NTT, untuk dipekerjakan secara ilegal di Malaysia melalui Tarakan. AN bertugas mengantar para korban dari Pelabuhan Pelni ke Sungai Bandara dengan bayaran Rp 50 ribu per orang.

“Total upah yang diterima AN mencapai Rp 1,1 juta. AN bertugas menjemput para korban dari Pelabuhan Pelni dan mengantar mereka ke Sungai Bandara,” jelas Yudi.

Selanjutnya, AN menghubungi SG untuk menyiapkan speedboat yang akan mengangkut 22 korban tersebut. SG dijanjikan bayaran Rp 250 ribu per kepala, dengan total sekitar Rp 5,5 juta.

Yudi juga menambahkan bahwa SG mendapatkan bagian keuntungan dari IS, pemilik speedboat yang saat ini masih dalam pengejaran. Setiap bulan, SG melaporkan kegiatannya kepada IS.

Sindikat ini telah beroperasi selama lebih dari lima tahun, dengan para tersangka juga memungut biaya akomodasi dari korban sebesar Rp 400 ribu per kepala.

“Biaya penjemputan dari pelabuhan sebesar Rp 50 ribu, perjalanan ke Sebatik Rp 250 ribu, dan penginapan Rp 100 ribu,” jelas Yudi.

Saat ini, seluruh korban akan diberangkatkan ke Kabupaten Nunukan untuk diserahkan kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang akan memulangkan mereka ke kampung halaman.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 120 Ayat 2 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian jo Pasal 55 Ayat 1 KUHPidana dan/atau Pasal 81 jo Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. (ryf)


Tags: Direktorat Polisi AirDitpolairud Polda KaltaraKabupaten Nunukan
Advertisement Banner

Baca Juga

Tabrak Lari Beruntun di Tarakan, Avanza Hantam 4 Kendaraan di Lokasi Berbeda
KRIMINAL

Tabrak Lari Beruntun di Tarakan, Avanza Hantam 4 Kendaraan di Lokasi Berbeda

12 Juni 2026
Operasi Gabungan di Dua Titik Rawan, Jaringan Narkoba Tarakan Terbongkar
KALTARA

Operasi Gabungan di Dua Titik Rawan, Jaringan Narkoba Tarakan Terbongkar

2 Juni 2026
Baru Beraksi, Pembobol ATM Bank Muamalat Langsung Ditangkap Tim URC Polres Tarakan
KRIMINAL

Baru Beraksi, Pembobol ATM Bank Muamalat Langsung Ditangkap Tim URC Polres Tarakan

24 Mei 2026
Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Peredaran Sabu Jalur Perairan di Tarakan, Dua Pria Ditangkap
KALTARA

Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Peredaran Sabu Jalur Perairan di Tarakan, Dua Pria Ditangkap

20 Mei 2026
Pelajar SMA di Tarakan Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Rumahnya
HUKUM

Pelajar SMA di Tarakan Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Rumahnya

17 Mei 2026
Perputaran Diduga Capai Ratusan Juta, Polisi Kembangkan Kasus Sabu Pantai Amal
KRIMINAL

Perputaran Diduga Capai Ratusan Juta, Polisi Kembangkan Kasus Sabu Pantai Amal

14 Mei 2026
Next Post
Tim Barongsai Kaltara Raih Emas dan Perunggu di PON XXI Aceh-Sumut

Tim Barongsai Kaltara Raih Emas dan Perunggu di PON XXI Aceh-Sumut

Atlet Menembak Kaltara Siap Berlaga di PON XXI Aceh-Sumut, Targetkan Medali Emas

Atlet Menembak Kaltara Siap Berlaga di PON XXI Aceh-Sumut, Targetkan Medali Emas

Pendaftaran CPNS 2024 di Kaltara Diperpanjang hingga 10 September Akibat Kendala Teknis

Pendaftaran CPNS 2024 di Kaltara Diperpanjang hingga 10 September Akibat Kendala Teknis

Berita Populer

  • Kapendam VI/Mulawarman Kawal Penataan Rumah Dinas Sumber Rejo Balikpapan

    Kapendam VI/Mulawarman Kawal Penataan Rumah Dinas Sumber Rejo Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa M7,7 di Filipina Picu Peringatan Tsunami, Pesisir Kaltara Berstatus Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silaturahmi dengan IKAT, Kapolres Tarakan Pertegas Penguatan Sistem Deteksi Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekprov Kaltara Tegaskan Dana Reboisasi Rp332 Miliar Aman dan Tak Ada Penyimpangan, Pengelolaan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.