SAMARINDA, Headlinews.id– Sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalami pergantian pejabat melalui pelantikan yang dipimpin Gubernur Rudy Mas’ud di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Selasa (20/10/2026). Pengisian jabatan tersebut mencakup sembilan posisi pimpinan tinggi pratama dan 24 jabatan fungsional.
Empat pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik yakni Mohammad Irfan Prananta sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Irhamsyah sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Armin sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Doni Fahroni sebagai Kepala Dinas Kehutanan.
Rudy mengingatkan para pejabat agar memahami tanggung jawab yang melekat pada jabatan masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas selama menjalankan tugas.
“Jabatan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab. Setiap pejabat harus menjaga integritas dan melaksanakan tugas sesuai ketentuan,” ujar Rudy.
Ia meminta para pejabat tidak selalu menunggu arahan dalam menyelesaikan pekerjaan. Menurutnya, inisiatif tetap dibutuhkan agar persoalan di lingkungan kerja dapat ditangani sesuai kewenangan.
“Kalau ada persoalan, jangan hanya menunggu instruksi. Pelajari masalahnya, tentukan langkah yang tepat, dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambil,” katanya.
Rudy juga meminta perangkat daerah memperhatikan hasil pelaksanaan program, terutama yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
“Program pemerintah harus dilaksanakan dengan baik dan manfaatnya harus bisa dirasakan masyarakat. Karena itu, setiap pejabat harus memahami tujuan program yang menjadi tanggung jawabnya,” ujarnya.
Peningkatan kemampuan aparatur turut menjadi bagian dari arahan Gubernur kepada pejabat yang dilantik. Pengembangan kompetensi dinilai penting untuk menunjang pelaksanaan tugas sesuai bidang masing-masing.
“Pejabat harus terus belajar dan meningkatkan kompetensi. Sesuaikan kemampuan dengan bidang tugas agar pekerjaan dapat dilaksanakan secara efektif,” kata Rudy.
Pelantikan tersebut juga mencakup 24 Pejabat Fungsional. Para pejabat diminta mengembangkan keahlian sesuai bidang masing-masing untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.
Selain kompetensi, penempatan aparatur juga harus memperhatikan kebutuhan organisasi. Kesesuaian antara jabatan dan kemampuan pejabat diharapkan mendukung pembagian tugas serta pelaksanaan program di lingkungan Pemprov Kaltim. (*/fn)










