Rabu, September 16, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTIM

Modus Pinjam Perusahaan Terungkap, Polda Kaltim Bongkar Dugaan Korupsi BLKI Balikpapan

by Redaksi 2
23 April 2026
in KALTIM, KRIMINAL
A A
Modus Pinjam Perusahaan Terungkap, Polda Kaltim Bongkar Dugaan Korupsi BLKI Balikpapan

Konferensi pers Polda Kaltim terkait pengungkapan kasus dugaan korupsi program pelatihan di BLKI Balikpapan, Kamis (23/4/2026).

BALIKPAPAN, Headlinews.id– Dugaan praktik penyimpangan pengadaan dalam program pelatihan kerja di UPTD Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Balikpapan terungkap setelah penyidik Polda Kalimantan Timur menemukan penggunaan perusahaan “pinjaman” dalam pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2023–2024.

Kasus ini mencuat dari hasil penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus yang menelusuri pelaksanaan anggaran pelatihan berbasis klaster kompetensi, mulai dari pengadaan bahan hingga jasa pendukung kegiatan.

Dirreskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, pola yang ditemukan menunjukkan adanya pengondisian dalam proses pengadaan sejak awal.

“Dalam prosesnya, ada arahan untuk menggunakan perusahaan tertentu yang sebenarnya tidak menjalankan pekerjaan secara langsung. Ini yang menjadi titik awal dugaan penyimpangan,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial SN yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan YL sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Menurut Bambang, keterlibatan keduanya terlihat dalam pengaturan pihak penyedia yang digunakan untuk memenuhi administrasi kegiatan.

“Perusahaan yang dilibatkan lebih berfungsi sebagai formalitas dokumen, sementara pelaksanaan pekerjaan tidak sepenuhnya dilakukan oleh pihak tersebut,” katanya.

Penyidik menemukan, skema ini digunakan dalam berbagai komponen kegiatan, termasuk pengadaan bahan pelatihan, konsumsi, perlengkapan administrasi, hingga pembayaran instruktur.

“Pola yang sama diterapkan pada hampir seluruh item kegiatan. Ini menunjukkan adanya keseragaman mekanisme yang patut diduga telah dirancang sejak awal,” jelasnya.

Dalam praktiknya, perusahaan yang dipinjam namanya tersebut disebut mendapatkan imbalan tertentu dari nilai pekerjaan yang tercantum dalam kontrak.

“Ada indikasi pemberian fee kepada pihak perusahaan yang dipakai namanya. Besarannya berkisar dalam persentase tertentu dari nilai kegiatan,” ungkapnya.

Modus tersebut kembali muncul pada pelaksanaan anggaran tahun berikutnya, dengan pola yang tetap serupa dan melibatkan penyedia yang sama pada beberapa kegiatan.

“Pada tahun 2024, mekanismenya tidak banyak berubah. Bahkan untuk kegiatan tertentu, prosesnya terpusat pada satu penyedia,” ujarnya.

Selain menetapkan tersangka, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang lebih dari Rp1 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Barang bukti yang diamankan menjadi bagian dari penguatan pembuktian, dan proses pengembangannya masih terus berjalan,” katanya.

Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Lapas Balikpapan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, keduanya dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta aturan pidana yang berlaku.

Polda Kaltim memastikan penanganan perkara ini akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Proses penyidikan masih berjalan dan terbuka kemungkinan adanya pengembangan. Setiap fakta yang ditemukan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya. (*/saf)

 

Tags: BalikpapanDitreskrimsus KaltimKalimantan Timurkasus korupsi pelatihan kerjakorupsi anggaran pelatihankorupsi BLKI Balikpapanpengadaan fiktifPolda KaltimSN YL tersangka
Advertisement Banner

Baca Juga

Sopir Diamankan, Mobil Dinas Kepala Dinas Pertanahan Bawa Sabu dan Ekstasi
KALTIM

Sopir Diamankan, Mobil Dinas Kepala Dinas Pertanahan Bawa Sabu dan Ekstasi

11 September 2026
Mantan Wabup Tana Tidung Laporkan Dugaan Pengrusakan Lahan di Juata Permai
KALTARA

Mantan Wabup Tana Tidung Laporkan Dugaan Pengrusakan Lahan di Juata Permai

10 September 2026
Sempat Masuk DPO, A Diamankan Polres Tarakan dalam Pengembangan Kasus Sabu
KRIMINAL

Sempat Masuk DPO, A Diamankan Polres Tarakan dalam Pengembangan Kasus Sabu

8 September 2026
Jejak Kasus Inex Mengarah ke Peredaran Etomidate di Tempat Hiburan
KRIMINAL

Jejak Kasus Inex Mengarah ke Peredaran Etomidate di Tempat Hiburan

8 September 2026
Dibuntuti dari Tawau, Dua Perempuan Diamankan Bawa 35 Bungkus Etomidate di SDF
KRIMINAL

Dibuntuti dari Tawau, Dua Perempuan Diamankan Bawa 35 Bungkus Etomidate di SDF

7 September 2026
Polisi Sita 14 Paket Sabu di Teluk Bayur, Seorang Pria Diamankan
Berau

Polisi Sita 14 Paket Sabu di Teluk Bayur, Seorang Pria Diamankan

31 Agustus 2026
Next Post
Polda Kaltara Gelar Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Periode Februari s/d April TA. 2026

Polda Kaltara Gelar Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Periode Februari s/d April TA. 2026

Dirbinmas Polda Kaltara Pimpin Apel Bhabinkamtibmas di Polres Malinau

Dirbinmas Polda Kaltara Pimpin Apel Bhabinkamtibmas di Polres Malinau

Kabur Tiga Bulan, Tersangka Korupsi Aplikasi Pariwisata Ditangkap

Kabur Tiga Bulan, Tersangka Korupsi Aplikasi Pariwisata Ditangkap

Berita Populer

  • Laporan Mantan Wabup Tana Tidung dan Enam Pemilik Lahan Masih Diproses Polres Tarakan

    Laporan Mantan Wabup Tana Tidung dan Enam Pemilik Lahan Masih Diproses Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wabup Tana Tidung Laporkan Dugaan Pengrusakan Lahan di Juata Permai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Hendrik, Tiga Pemilik Lain Buka Kesaksian Soal Penyerobotan Lahan Juata Permai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Ferry Tarakan–Balikpapan–Surabaya Direncanakan, DPRD Kaltara Beri Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.