Rabu, September 30, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTIM

22 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Diungkap Polda Kaltim, 25 Tersangka Diamankan

by Redaksi 2
1 Mei 2026
in KALTIM
A A
22 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Diungkap Polda Kaltim, 25 Tersangka Diamankan

Barang bukti BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar yang diamankan dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan distribusi di Kalimantan Timur.

BALIKPAPAN, Headlinews.id — Sebanyak 22 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kalimantan Timur diungkap aparat Kepolisian Daerah Kaltim sepanjang April 2026 dengan total 25 orang tersangka diamankan dari berbagai wilayah.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim bersama jajaran polres di wilayah Kalimantan Timur, yang dipimpin Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, Kamis (30/4/2026).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan distribusi BBM bersubsidi yang selama ini rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

“Seluruh kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penegakan hukum agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Dari 22 laporan polisi tersebut, 25 tersangka diamankan dari berbagai daerah, yakni Balikpapan, Samarinda, Bontang, Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, Kutai Barat, Penajam Paser Utara, hingga Mahakam Ulu.

“Para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari operator lapangan di SPBU hingga pihak yang mengoordinasikan pengumpulan BBM bersubsidi secara ilegal,” kata Yuliyanto.

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 15.765 liter Pertalite dan 5.102 liter Solar, serta 113 fuel card atau barcode yang diduga digunakan tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, turut diamankan kendaraan roda empat, dump truck, tangki modifikasi, pompa, jerigen, drum, serta uang tunai hasil penjualan.

Polisi mengungkap, modus yang digunakan para pelaku umumnya dengan memanfaatkan lebih dari satu barcode atau fuel card, serta memodifikasi tangki kendaraan untuk memperbesar kapasitas pengangkutan BBM subsidi.

“BBM yang dibeli di SPBU kemudian dipindahkan menggunakan pompa ke dalam jerigen atau drum, lalu dijual kembali dengan harga non-subsidi untuk mendapatkan keuntungan,” jelasnya.

Menurut Polda Kaltim, praktik penyalahgunaan ini tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga mengganggu distribusi energi bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda hingga Rp60 miliar.

Polda Kaltim menegaskan akan terus memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi di seluruh wilayah hukum Kalimantan Timur, termasuk memperkuat koordinasi dengan SPBU dan pihak terkait untuk menutup celah penyalahgunaan.

“Pengawasan akan terus kami tingkatkan secara berkelanjutan, termasuk penindakan terhadap setiap bentuk penyimpangan distribusi BBM subsidi,” tegasnya. (*/saf)

 

Tags: BBM subsidi Kaltimdistribusi BBM IndonesiaDitreskrimsus Kaltimkasus BBM subsidiKombes Pol Yuliyantomafia BBMpengungkapan kasus migas Kaltimpenyalahgunaan BBMpertalite KaltimPolda Kaltimsolar subsidi KaltimWakapolda Kaltim
Advertisement Banner

Baca Juga

Ustaz H Das’ad Latif Hadiri Tabligh Akbar, Camat Sambutan Apresiasi Dukungan JBSM
KALTIM

Ustaz H Das’ad Latif Hadiri Tabligh Akbar, Camat Sambutan Apresiasi Dukungan JBSM

20 September 2026
Penyalahgunaan BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan Polda Kaltim
Balikpapan

Penyalahgunaan BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan Polda Kaltim

16 September 2026
Sopir Diamankan, Mobil Dinas Kepala Dinas Pertanahan Bawa Sabu dan Ekstasi
KALTIM

Sopir Diamankan, Mobil Dinas Kepala Dinas Pertanahan Bawa Sabu dan Ekstasi

11 September 2026
23 Perkara Karhutla Kaltim Masuk Ranah Pidana, Lima Orang Tersangka
KALTIM

23 Perkara Karhutla Kaltim Masuk Ranah Pidana, Lima Orang Tersangka

26 Agustus 2026
Karhutla Berau Membara di Tengah Kemarau, Menhut Turun Cek Lapangan
KALTIM

Karhutla Berau Membara di Tengah Kemarau, Menhut Turun Cek Lapangan

26 Agustus 2026
Babinsa Temukan Titik Asap Saat Patroli, Karhutla Muara Muntai Langsung Ditangani
KALTIM

Babinsa Temukan Titik Asap Saat Patroli, Karhutla Muara Muntai Langsung Ditangani

23 Agustus 2026
Next Post
Anak Digigit Anjing di Tarakan, Korban Jalani Penanganan Medis Pencegahan Zoonosis

Anak Digigit Anjing di Tarakan, Korban Jalani Penanganan Medis Pencegahan Zoonosis

Kapolda Kaltara Rayakan May Day 2026 di Tarakan: Perkuat Kolaborasi demi Kesejahteraan Buruh

Kapolda Kaltara Rayakan May Day 2026 di Tarakan: Perkuat Kolaborasi demi Kesejahteraan Buruh

IKPA Terbaik Kategori Pagu Kecil, Polda Kaltara Catat Prestasi Membanggakan

IKPA Terbaik Kategori Pagu Kecil, Polda Kaltara Catat Prestasi Membanggakan

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jauhi Pelanggaran, Prajurit Kodim Tarakan Dapat Apresiasi Pangdam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Etomidate Positif, Oknum Kontraktor dan Dua Wanita Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Aspirasi DPRD Tarakan Salurkan 40 Mesin untuk Kelompok Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahmawati Buka Peluang Kriya Kaltara Dikenal di Pasar Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.