Jumat, Mei 1, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTIM

22 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Diungkap Polda Kaltim, 25 Tersangka Diamankan

by Ifransyah
1 Mei 2026
in KALTIM
A A
22 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Diungkap Polda Kaltim, 25 Tersangka Diamankan

Barang bukti BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar yang diamankan dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan distribusi di Kalimantan Timur.

BALIKPAPAN, Headlinews.id — Sebanyak 22 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kalimantan Timur diungkap aparat Kepolisian Daerah Kaltim sepanjang April 2026 dengan total 25 orang tersangka diamankan dari berbagai wilayah.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim bersama jajaran polres di wilayah Kalimantan Timur, yang dipimpin Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, Kamis (30/4/2026).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan distribusi BBM bersubsidi yang selama ini rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

“Seluruh kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penegakan hukum agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Dari 22 laporan polisi tersebut, 25 tersangka diamankan dari berbagai daerah, yakni Balikpapan, Samarinda, Bontang, Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, Kutai Barat, Penajam Paser Utara, hingga Mahakam Ulu.

“Para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari operator lapangan di SPBU hingga pihak yang mengoordinasikan pengumpulan BBM bersubsidi secara ilegal,” kata Yuliyanto.

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 15.765 liter Pertalite dan 5.102 liter Solar, serta 113 fuel card atau barcode yang diduga digunakan tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, turut diamankan kendaraan roda empat, dump truck, tangki modifikasi, pompa, jerigen, drum, serta uang tunai hasil penjualan.

Polisi mengungkap, modus yang digunakan para pelaku umumnya dengan memanfaatkan lebih dari satu barcode atau fuel card, serta memodifikasi tangki kendaraan untuk memperbesar kapasitas pengangkutan BBM subsidi.

“BBM yang dibeli di SPBU kemudian dipindahkan menggunakan pompa ke dalam jerigen atau drum, lalu dijual kembali dengan harga non-subsidi untuk mendapatkan keuntungan,” jelasnya.

Menurut Polda Kaltim, praktik penyalahgunaan ini tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga mengganggu distribusi energi bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda hingga Rp60 miliar.

Polda Kaltim menegaskan akan terus memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi di seluruh wilayah hukum Kalimantan Timur, termasuk memperkuat koordinasi dengan SPBU dan pihak terkait untuk menutup celah penyalahgunaan.

“Pengawasan akan terus kami tingkatkan secara berkelanjutan, termasuk penindakan terhadap setiap bentuk penyimpangan distribusi BBM subsidi,” tegasnya. (*/saf)

 

Tags: BBM subsidi Kaltimdistribusi BBM IndonesiaDitreskrimsus Kaltimkasus BBM subsidiKombes Pol Yuliyantomafia BBMpengungkapan kasus migas Kaltimpenyalahgunaan BBMpertalite KaltimPolda Kaltimsolar subsidi KaltimWakapolda Kaltim
Advertisement Banner

Baca Juga

Pemprov Kaltim Lanjutkan Pembiayaan JKN 2.592 Warga Kutai Barat
KALTIM

Pemprov Kaltim Lanjutkan Pembiayaan JKN 2.592 Warga Kutai Barat

30 April 2026
Dukung Pengembangan SDM Di Sektor Energi, PT Pertamina EP Sangasanga Field Fasilitasi Kunjungan STT Migas Balikpapan
KALTIM

Dukung Pengembangan SDM Di Sektor Energi, PT Pertamina EP Sangasanga Field Fasilitasi Kunjungan STT Migas Balikpapan

30 April 2026
BI Perluas Edukasi Ekonomi, Kampus Jadi Mitra Strategis
KALTIM

BI Perluas Edukasi Ekonomi, Kampus Jadi Mitra Strategis

24 April 2026
Modus Pinjam Perusahaan Terungkap, Polda Kaltim Bongkar Dugaan Korupsi BLKI Balikpapan
KALTIM

Modus Pinjam Perusahaan Terungkap, Polda Kaltim Bongkar Dugaan Korupsi BLKI Balikpapan

23 April 2026
IPB University Siap Jadi Pionir Pembangunan SDM di Kaltim
KALTIM

IPB University Siap Jadi Pionir Pembangunan SDM di Kaltim

18 April 2026
Pertama Kalinya, Kaltim Dipilih IPB University Gelar Grup Discussion
KALTIM

Pertama Kalinya, Kaltim Dipilih IPB University Gelar Grup Discussion

18 April 2026

Berita Populer

  • Satlantas Tarakan Tertibkan Pengendara di Sekitar SMA Negeri 1

    Satlantas Tarakan Tertibkan Pengendara di Sekitar SMA Negeri 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Rakyat Tarakan Belum Capai Target, Siswa Baru 69 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Dilirik Investor Qatar, Jajaki Peluang Migas dan Manufaktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Layanan Ekspor Disusun, Kaltara Bidik Pasar Asia Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan 1.832 Item Kosmetik Ilegal dari Tawau Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.