TARAKAN, Headlinews.id – Sebanyak delapan lembar uang palsu ditemukan di Kalimantan Utara selama Januari hingga April 2026, didominasi pecahan Rp100 ribu.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, Hasiando Ginsar Manik mengatakan temuan tersebut terdiri dari tujuh lembar pecahan Rp100 ribu dan satu lembar pecahan Rp50 ribu.
“Sepanjang Januari sampai April 2026 terdapat temuan uang palsu sebanyak delapan lembar. Mayoritas merupakan pecahan Rp100 ribu,” ujarnya.
Menurut Hasiando, seluruh temuan uang palsu tersebut ditemukan pada April 2026. Meski demikian, jumlah tersebut masih tergolong rendah dibandingkan total peredaran uang tunai di Kalimantan Utara.
“Secara umum jumlah temuannya masih relatif kecil. Namun masyarakat tetap perlu waspada dan lebih teliti saat menerima uang tunai,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terutama saat melakukan transaksi langsung menggunakan uang pecahan besar, baik di pasar, pusat keramaian, maupun transaksi pada malam hari.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai, terutama pada transaksi langsung yang melibatkan uang pecahan besar,” ucapnya.
Bank Indonesia terus memperkuat edukasi terkait ciri keaslian uang rupiah melalui metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.
Melalui metode tersebut, masyarakat diminta mengenali warna dan gambar uang, merasakan tekstur kasar pada bagian tertentu, serta melihat watermark dan benang pengaman dengan cara menerawang uang ke arah cahaya.
“Pengenalan ciri keaslian uang sangat penting agar masyarakat bisa membedakan uang asli dan uang palsu dengan lebih mudah,” jelasnya.
Selain edukasi, Bank Indonesia juga terus menjaga kualitas uang rupiah yang beredar melalui pemusnahan uang tidak layak edar (UTLE). Hingga April 2026, jumlah uang yang dimusnahkan di Kaltara tercatat mencapai Rp193 miliar.
Distribusi uang rupiah juga terus diperkuat hingga wilayah perbatasan dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) melalui layanan kas titipan dan distribusi kas keliling.
Kas titipan BI saat ini tersedia di Tanjung Selor, Malinau, dan Nunukan guna mendukung kelancaran distribusi uang layak edar di masyarakat.
Hasiando menambahkan masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak perbankan atau Bank Indonesia apabila menemukan uang yang dicurigai palsu.
“Jika masyarakat menemukan uang yang diragukan keasliannya, sebaiknya segera dikonfirmasi ke bank atau Bank Indonesia agar dapat diperiksa lebih lanjut. Dengan begitu, peredaran uang palsu bisa lebih cepat dicegah,” tutupnya. (rs)










