Kamis, Oktober 22, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

43 Aset Eks Pertamina Bunyu Masuk Pendataan, Tiga Dinilai KPKNL

by Redaksi 2
21 Oktober 2026
in KALTARA, Tarakan
A A
43 Aset Eks Pertamina Bunyu Masuk Pendataan, Tiga Dinilai KPKNL

KPKNL Tarakan melakukan inventarisasi dan penilaian aset eks Pertamina di wilayah kerja Pertamina EP Bunyu Field pada 21–26 September 2026.

TARAKAN, Headlinews.id – Sebanyak 43 aset eks Pertamina di Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan, masuk dalam data awal inventarisasi aset milik negara. Dari jumlah tersebut, tiga aset ditindaklanjuti ke tahap penilaian setelah pemeriksaan lapangan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan.

Penilai Pemerintah Ahli Pertama KPKNL Tarakan, Andri Hermawan, mengatakan inventarisasi dan penilaian (IP) dilaksanakan pada 21–26 September 2026 di wilayah kerja Pertamina EP Bunyu Field. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pendataan aset eks Pertamina yang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN).

“Data 43 aset itu kan memang data awal, belum diverifikasi di lapangan. Belum seluruh,” ujar Andri.

BACA JUGA
  • Sampah TPA Tanjung Selor Capai 70 Ton Sehari, Bulungan Operasikan PDU Perisi Benuanta
  • TET Berbasis Gugus Jangkau Guru hingga Wilayah Terpencil Bulungan
  • Pembukaan Tambak Meluas, Pemulihan Mangrove Perlu Pendampingan

Menurut dia, inventarisasi dilakukan untuk memastikan keberadaan dan kondisi fisik barang sebelum ditindaklanjuti dengan penilaian. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar untuk menentukan aset yang dapat dinilai.

Aset yang tidak ditemukan tidak dapat dinilai. Begitu pula barang yang ditemukan dalam kondisi rusak total dan tidak lagi dapat dinilai berdasarkan fungsi asalnya.

“Kalau ditemukan kondisinya sudah rusak total itu berarti tidak dilakukan penilaian. Karena memang dianggap sudah tidak bisa dinilai sebagaimana fungsi asalnya,” jelasnya.

Andri menyebut kondisi aset dalam inventarisasi dibagi menjadi empat kategori, yakni baik, sedang, rusak berat, dan rusak total. Namun, ia belum dapat memastikan persentase keseluruhan aset yang masih dapat digunakan karena proses inventarisasi dan penilaian dilakukan secara bertahap.

Berdasarkan pengalamannya mengikuti dua kali kegiatan inventarisasi dan penilaian di Bunyu, sebagian peralatan kecil telah mengalami kerusakan total, sementara sejumlah mesin besar dan sumur masih berpotensi digunakan.

Baca Juga  Syarwani Minta Perangkat Daerah Pastikan Anggaran 2026 Tepat Sasaran

“Jadi memang sebagian sudah rusak total, sebagian masih bisa dipakai,” katanya.

Khusus sumur yang diperiksa dalam kegiatan terakhir, Andri mengatakan kondisinya masuk kategori rusak berat karena sudah lama tidak diaktifkan dan masih membutuhkan perawatan.

Menurut informasi dari pihak Pertamina, sumur tersebut berpeluang diaktifkan kembali. Namun, pemeriksaan teknis harus dilakukan untuk mengetahui potensi minyak sebelum perawatan dilaksanakan.

“Jangan sampai perawatannya gede, begitu mau disedot nggak ada isinya gitu atau isinya sedikit,” ujarnya.

Andri menjelaskan, tujuan utama inventarisasi dan penilaian aset eks Pertamina adalah mendukung pencatatan BMN dalam neraca pemerintah pusat. Ia mengatakan aset yang menjadi objek kegiatan tersebut belum tercatat dalam neraca.

“Tujuan utamanya memang ini untuk pencatatan atau penyusunan laporan keuangan pemerintah pusat. Karena memang ini kan aset Ex Pertamina ini memang belum dicatat di neraca, makanya ini tujuannya untuk bisa tercatat di neraca,” kata Andri.

Penetapan aset eks Pertamina sebagai BMN mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 92/KMK.06/2008 tentang Penetapan Status Aset Eks Pertamina Sebagai Barang Milik Negara.

Andri menyebut inventarisasi dan penilaian aset eks Pertamina telah dilakukan secara bertahap. Pada tahap sebelumnya, kegiatan mencakup tanah dan bangunan, kemudian berlanjut pada peralatan dan mesin.

Setelah pencatatan dan penertiban administrasi selesai, aset dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan pengelolaan sesuai ketentuan, termasuk pemanfaatan, pemindahtanganan, atau hibah untuk kepentingan publik.

“Kalau misalnya administrasinya sudah diberesin lah, pencatatannya sudah beres, baru nanti ada kebijakan selanjutnya, yaitu benar bisa dipindahtangankan, bisa dimanfaatkan, atau bisa dihibahkan untuk kepentingan publik misalnya,” tuturnya.

Sebagian aset eks Pertamina yang telah melalui inventarisasi dan penilaian sebelumnya sudah memasuki tahap pemanfaatan. Menurut Andri, pemanfaatan aset tersebut dapat menghasilkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Baca Juga  12.598 Peserta JKN Kaltara Kembali Didaftarkan, BPJS Ingatkan Cek Status

Selain Bunyu, KPKNL Tarakan juga menangani inventarisasi dan penilaian aset eks Pertamina di wilayah Tarakan, termasuk Sembakung yang masuk dalam wilayah kerja Pertamina EP Tarakan. Andri mengatakan kegiatan pada tahun sebelumnya mencakup Bunyu dan Tarakan, sedangkan pada 2026 penugasan yang diterima berfokus pada aset eks Pertamina di Bunyu.

“Jadi untuk tahun ini memang penugasannya yang kami terima itu khusus untuk aset eks Pertamina yang ada di Bunyu,” tutup Andri. (saf)

 

Tags: Aset Eks PertaminaBarang Milik Negara (BMN)DJKN KaltimtaraKabupaten BulunganKPKNL TarakanPulau Bunyu
Advertisement Banner

Baca Juga

Ajudan Gubernur Kaltim Minta Maaf, Propam Polda Kaltara Dalami Dugaan Pelanggaran
KALTARA

Ajudan Gubernur Kaltim Minta Maaf, Propam Polda Kaltara Dalami Dugaan Pelanggaran

21 Oktober 2026
Rumah Lapuk Tak Lagi Dibiarkan, Satgas TMMD Tarakan Rehab Rumah Samrah
Tarakan

Rumah Lapuk Tak Lagi Dibiarkan, Satgas TMMD Tarakan Rehab Rumah Samrah

21 Oktober 2026
Satgas TMMD dan Warga Bahu-Membahu Bangun Fasilitas Sumur Bor di Tarakan
Tarakan

Satgas TMMD dan Warga Bahu-Membahu Bangun Fasilitas Sumur Bor di Tarakan

21 Oktober 2026
Jalan TMMD di Tanjung Batu Pangkas Rute ke Kampus
Tarakan

Satgas TMMD Kodim Tarakan Terus Kebutan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni

20 Oktober 2026
Jalan TMMD di Tanjung Batu Pangkas Rute ke Kampus
Tarakan

Jalan TMMD di Tanjung Batu Pangkas Rute ke Kampus

20 Oktober 2026
TMMD ke-130 Kodim Tarakan Buka Akses Jalan, Lahamid Berharap Aktivitas Warga Makin Mudah
Tarakan

TMMD ke-130 Kodim Tarakan Buka Akses Jalan, Lahamid Berharap Aktivitas Warga Makin Mudah

20 Oktober 2026
Next Post
Satgas TMMD dan Warga Bahu-Membahu Bangun Fasilitas Sumur Bor di Tarakan

Satgas TMMD dan Warga Bahu-Membahu Bangun Fasilitas Sumur Bor di Tarakan

Rumah Lapuk Tak Lagi Dibiarkan, Satgas TMMD Tarakan Rehab Rumah Samrah

Rumah Lapuk Tak Lagi Dibiarkan, Satgas TMMD Tarakan Rehab Rumah Samrah

Ajudan Gubernur Kaltim Minta Maaf, Propam Polda Kaltara Dalami Dugaan Pelanggaran

Ajudan Gubernur Kaltim Minta Maaf, Propam Polda Kaltara Dalami Dugaan Pelanggaran

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Bersama Wakapolda dan PJU Antar Keberangkatan Irjen Pol. Agus Wijayanto di Bandara Juwata Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Kaltara Digitalisasi Data Penumpang Speedboat, KTP Wajib Ditunjukkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas TMMD Tarakan Bantu Sudirman Wujudkan Harapan Miliki Rumah Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TVRI Kaltara Matangkan Kesiapan Symphony de Benuanta 2026, Pengamanan hingga Parkir Jadi Perhatian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.