Rabu, November 4, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Juliet Liu Diamankan, Terancam Tanggung Jawab atas Tambang Ilegal PMJ  

Juliet Liu Diamankan, Terancam Tanggung Jawab atas Tambang Ilegal PMJ

by Redaksi 2
28 Juli 2025
in Bulungan, KALTARA, KRIMINAL, NASIONAL, Tana Tidung
A A
Juliet Liu Diamankan, Terancam Tanggung Jawab atas Tambang Ilegal PMJ   

JAKARTA, Headlinews.id– Juliet Kristianto Liu, Komisaris Utama PT Pipit Mutiara Jaya (PMJ), ditangkap tim gabungan dari NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, dan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (25/7/2025).

Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah Juliet masuk dalam daftar buronan Interpol Red Notice.

Informasi penangkapan tersebut pertama kali disampaikan secara resmi oleh akun Instagram @divhubinterpolriofficial. Dalam unggahan itu dijelaskan bahwa Juliet merupakan buronan Dittipidter Bareskrim Polri atas kasus tindak pidana kejahatan lingkungan hidup.

BACA JUGA
  • Kredit Rp759 Miliar Seret Group Head BRI Agro dan Dirut PT SSP Jadi Tersangka
  • Kantor KONI Kaltara Ditutup Sementara, Dispora Turun Cek Lokasi
  • Kendaraan Rusak Berat Bisa Diblokir, Tunggakan Pajak Tetap Harus Dilunasi

“Tim gabungan yang terdiri dari personel Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Dittipidter Bareskrim Polri, serta Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta telah melakukan penangkapan buronan Interpol Red Notice WNI atas nama Juliet Kristianto Liu,” tulis akun resmi Divhubinter Polri.

Juliet diketahui berada di Hongkong dan hendak menuju Singapura. Menyadari keberadaannya, NCB Interpol Indonesia langsung berkoordinasi dengan NCB Singapura agar yang bersangkutan ditolak masuk dan dipulangkan ke Indonesia.

“Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, yang bersangkutan segera ditangkap dan diserahterimakan dari Imigrasi Bandara Soetta kepada tim Polri. Kemudian Juliet dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan proses lanjutan administrasi penyidikan,” lanjut keterangan unggahan tersebut.

Penangkapan Juliet berkaitan dengan perkara nomor 154/Pid.Sus-LH/2024/PN Tjs yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Tanjung Selor.

Perkara tersebut terkait kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan tanpa izin di Desa Bandan Bikis, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara.

Baca Juga  Pemkab Tana Tidung Serius Kawal Pendirian IAIN hingga Tuntas

Dalam perkara itu, Direktur PT Pipit Mutiara Jaya, Muhammad Yusuf, didudukkan sebagai terdakwa. Ia dinyatakan terbukti melakukan penambangan tanpa izin pada rentang waktu pertengahan 2016 hingga Desember 2021.

Dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Tanjung Selor, disebutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut perusahaan dengan pidana denda sebesar Rp50 miliar.

Selain pidana denda, jaksa juga menuntut pidana tambahan berupa kewajiban reklamasi dan pemulihan lingkungan pada wilayah yang telah dirusak, termasuk lahan di luar wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) yang tumpang tindih dengan IUP PT Mitra Bara Jaya.

Apabila pidana tambahan tersebut tidak dilaksanakan, aset perusahaan, pemegang saham, komisaris, dan direktur—termasuk Juliet Kristianto Liu—dapat disita dan dilelang untuk membiayai pemulihan lingkungan.

Sidang pembacaan putusan atas perkara ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 28 Juli 2025 di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Tanjung Selor. (*)

 

Tags: Bareskrim Polrihukum pertambanganinterpol red noticejuliet kristianto liuKalimantan UtaraLingkungan Hiduppengadilan negeri tanjung selorpipit mutiara jayareklamasi tambangTambang IlegalTanjung Selor
Advertisement Banner

Baca Juga

Proyek Karbon Mangrove Kaltara Diproyeksikan Masuk Pasar Global 2029
KALTARA

Proyek Karbon Mangrove Kaltara Diproyeksikan Masuk Pasar Global 2029

3 November 2026
Empat Hari Geledah Jakarta, Jaksa Sita Aset Tersangka Kredit Bank Raya Rp759 Miliar
Bulungan

Empat Hari Geledah Jakarta, Jaksa Sita Aset Tersangka Kredit Bank Raya Rp759 Miliar

3 November 2026
Puncak Pembongkaran Rumah Diduga Bandar Sabu di Nunukan, H Disebut Libatkan Anak Muda Jadi Kurir
KALTARA

Puncak Pembongkaran Rumah Diduga Bandar Sabu di Nunukan, H Disebut Libatkan Anak Muda Jadi Kurir

3 November 2026
Green Policing Polda Kaltara Sasar Pelestarian Hutan dan Pencegahan Kerusakan Alam
Bulungan

Green Policing Polda Kaltara Sasar Pelestarian Hutan dan Pencegahan Kerusakan Alam

3 November 2026
Udang Tarakan Punya Pasar Luar Negeri, M4CR Petakan Potensi Ekspor Kelompok
KALTARA

Udang Tarakan Punya Pasar Luar Negeri, M4CR Petakan Potensi Ekspor Kelompok

3 November 2026
Rehabilitasi Mangrove M4CR di Kaltara Capai 10.900 Hektare, Siapkan Tambahan 1.170 Hektare
KALTARA

Rehabilitasi Mangrove M4CR di Kaltara Capai 10.900 Hektare, Siapkan Tambahan 1.170 Hektare

3 November 2026
Next Post
Komisi V DPR RI Tinjau Proyek Strategis IKN, Gubernur Rudy Minta Dukungan untuk Perbatasan   

Komisi V DPR RI Tinjau Proyek Strategis IKN, Gubernur Rudy Minta Dukungan untuk Perbatasan  

Bupati Bulungan Minta Maaf atas Kondisi Sekolah, Janji Perbaikan Bertahap   

Bupati Bulungan Minta Maaf atas Kondisi Sekolah, Janji Perbaikan Bertahap  

PPATK Hentikan Sementara Transaksi di Rekening Dormant, Dana Nasabah Tetap Aman   

PPATK Hentikan Sementara Transaksi di Rekening Dormant, Dana Nasabah Tetap Aman  

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Progres Pembukaan Jalan TMMD Ke-130 Tarakan Capai 75 Persen, Pembuatan Parit Terus Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Penindakan Perbatasan, Bea Cukai Hibahkan Barang Bernilai Rp290 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Siapkan Anjungan Kaltara sebagai Pusat Promosi Daerah 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puncak Pembongkaran Rumah Diduga Bandar Sabu di Nunukan, H Disebut Libatkan Anak Muda Jadi Kurir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.