Senin, Oktober 26, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Kredit Rp759 Miliar Seret Group Head BRI Agro dan Dirut PT SSP Jadi Tersangka

by Redaksi 1
7 Oktober 2026
in Bulungan, KALTARA, KRIMINAL
A A
Kredit Rp759 Miliar Seret Group Head BRI Agro dan Dirut PT SSP Jadi Tersangka

Pose berbeda dua tersangka saat dicegat awak media usai menjalani pemeriksaan di Kejati Kaltara sebelum dibawa ke Rutan Polresta Bulungan.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Perkara dugaan korupsi fasilitas kredit senilai Rp759,42 miliar menyeret dua pejabat dari pihak perbankan dan perusahaan sawit. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara menetapkan BF selaku Group Head PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk atau BRI Agro dan TKSD yang menjabat Direktur Utama PT Sebaung Sawit Plantations (PT SSP) sebagai tersangka.

Keduanya langsung ditahan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang dinilai cukup untuk menetapkan status tersangka. BF dan TKSD ditahan selama 20 hari di Rutan Polresta Bulungan untuk kepentingan penyidikan sejak Rabu (7/10/2026).

Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, mengatakan penetapan kedua tersangka berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam rangkaian pemberian fasilitas kredit kepada PT SSP.

BACA JUGA
  • Musdes Bunau Bahas RKPDes 2027, Bhabinkamtibmas Pastikan Kegiatan Aman
  • Penipuan Online Mengintai, Polresta Bulungan Ingatkan Warga Jaga Data Pribadi
  • Turnamen Bola Voli Buka Rangkaian HUT ke-19 Desa Tengkapak

“Penyidik menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses pemberian fasilitas kredit. Setelah dilakukan pendalaman dan alat bukti dianggap cukup, kami menetapkan dua orang sebagai tersangka,” kata Samiaji.

BF merupakan pihak yang berasal dari unsur perbankan, sedangkan TKSD merupakan pihak dari perusahaan penerima fasilitas kredit. Penyidik mendalami peran masing-masing dalam proses pengajuan, persetujuan hingga penggunaan dana yang telah dicairkan.

Fasilitas kredit tersebut diberikan kepada PT SSP dalam periode 2017 hingga 2025 melalui tiga skema dengan total nilai mencapai Rp759,42 miliar. Nilai tersebut terdiri atas kredit KSU Rp169,57 miliar, fasilitas kredit PT SSP Rp407,35 miliar dan fasilitas kredit PMKS Rp182,5 miliar.

“Total fasilitas kredit yang menjadi bagian dari perkara ini mencapai Rp759,42 miliar. Ada tiga fasilitas yang kami dalami, yakni kredit KSU, fasilitas kredit PT SSP dan fasilitas kredit PMKS,” jelasnya.

Baca Juga  Bidpropam Polda Kaltara Dukung Ketahanan Pangan Dengan Kegiatan Tanam Jagung

Dari proses penyidikan, jaksa menemukan dugaan persoalan pada dokumen yang digunakan dalam pengajuan kredit. Dugaan tersebut menjadi salah satu bagian yang diperiksa penyidik untuk mengetahui proses hingga fasilitas pembiayaan tersebut dapat disetujui dan dicairkan.

Selain penerima kredit, penyidik juga memeriksa proses internal pemberian pembiayaan dari pihak bank. Prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit turut menjadi bagian yang didalami dalam perkara tersebut.

“Dalam pengajuan kredit ditemukan dugaan rekayasa dokumen. Kami juga melihat bagaimana prinsip kehati-hatian diterapkan oleh pihak bank dalam proses pemberian fasilitas tersebut,” ujar Samiaji.

Penyidik selanjutnya menelusuri penggunaan dana setelah fasilitas kredit dicairkan. Dari pemeriksaan awal, terdapat dugaan dana tidak seluruhnya digunakan sesuai dengan peruntukan yang tercantum dalam pengajuan.

Sebagian dana juga diduga mengalir kepada sejumlah perusahaan yang memiliki hubungan afiliasi. Aliran dana tersebut masih ditelusuri untuk memastikan hubungan dan peran masing-masing pihak dalam perkara.

“Setelah pencairan, penggunaan dana juga menjadi persoalan yang kami dalami karena ada dugaan tidak seluruhnya digunakan sesuai peruntukannya. Termasuk adanya aliran kepada perusahaan yang diduga memiliki hubungan afiliasi,” ungkapnya.

Rangkaian dugaan penyimpangan tersebut kemudian berkaitan dengan kondisi kredit yang menjadi bermasalah. Namun, Kejati Kaltara belum menyebut nilai fasilitas kredit tersebut sebagai kerugian negara karena penghitungan masih dilakukan oleh BPKP Kalimantan Utara.

Samiaji menegaskan nilai Rp759,42 miliar merupakan total fasilitas kredit yang diberikan, bukan nilai kerugian negara yang telah ditetapkan.

“Perlu kami tegaskan, Rp759,42 miliar itu merupakan nilai fasilitas kredit. Untuk kerugian negara belum bisa disamakan dengan angka tersebut karena penghitungan masih dilakukan oleh BPKP Kalimantan Utara,” tegasnya.

Kejati Kaltara masih membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara tersebut. Penyidik terus memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui ataupun memiliki peran dalam proses pemberian dan penggunaan fasilitas kredit.

Baca Juga  Atlet PERKEMI Bulungan Sabet Dua Medali di Kejurnas UNHAS Cup XVIII Makassar

“Penyidikan masih terus berkembang. Kami masih mendalami pihak-pihak lain yang berkaitan dengan proses ini. Kalau dari alat bukti ditemukan ada pihak lain yang harus dimintai pertanggungjawaban, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum,” kata Samiaji.

Adapun BRI Agro yang disebut dalam perkara tersebut telah berganti nama menjadi PT Bank Raya Indonesia Tbk sejak 1 November 2021. Pergantian nama itu merupakan bagian dari perkembangan perusahaan setelah sebelumnya menggunakan nama PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk.

Samiaji mengatakan penyidik masih memusatkan pemeriksaan pada seluruh rangkaian pemberian kredit, termasuk pihak yang terlibat dalam proses pengajuan, persetujuan, pencairan hingga penggunaan dana.

“Kami masih akan melihat seluruh rangkaian peristiwa secara utuh. Tidak hanya bagaimana kredit diberikan, tetapi juga bagaimana dana itu digunakan dan siapa saja yang mempunyai peran di dalamnya. Itu yang sedang kami dalami dalam penyidikan,” pungkasnya. (rn)

Tags: Bank RayaBFBRI AgroBulunganDugaan Korupsifasilitas kreditGroup Head BRI AgroKejaksaan Tinggi KaltaraKejati Kaltarakorupsi kaltarakredit macetkredit Rp759 miliarPT Sebaung Sawit PlantationsPT SSPTanjung SelorTKSD
Advertisement Banner

Baca Juga

Kapolda Kaltara Kaitkan Stabilitas Kamtibmas dengan Peluang Pertumbuhan Ekonomi
KALTARA

Kapolda Kaltara Kaitkan Stabilitas Kamtibmas dengan Peluang Pertumbuhan Ekonomi

25 Oktober 2026
Poliran, Langkah Kapolda Kaltara Perkuat Pembinaan Masyarakat
KALTARA

Poliran, Langkah Kapolda Kaltara Perkuat Pembinaan Masyarakat

25 Oktober 2026
Empat Belas Tahun Kaltara, Deretan Capaian Pembangunan Warnai Perjalanan Daerah
KALTARA

Empat Belas Tahun Kaltara, Deretan Capaian Pembangunan Warnai Perjalanan Daerah

24 Oktober 2026
4,5 Jam Pencarian, Lima Penumpang Speedboat Mati Mesin di Bulungan Selamat
KALTARA

4,5 Jam Pencarian, Lima Penumpang Speedboat Mati Mesin di Bulungan Selamat

24 Oktober 2026
Speedboat Mati Mesin di Perairan Muara Bulungan, Tim SAR Tarakan Terjunkan Tim Evakuasi 5 Penumpang
Bulungan

Speedboat Mati Mesin di Perairan Muara Bulungan, Tim SAR Tarakan Terjunkan Tim Evakuasi 5 Penumpang

24 Oktober 2026
Jelang Operasi Patuh Kayan 2026, Polisi Beri Atensi ke Pelajar
Bulungan

Jelang Operasi Patuh Kayan 2026, Polisi Beri Atensi ke Pelajar

23 Oktober 2026
Next Post
Perkuat SDM Aparatur, Pemprov Kaltara Percepat Implementasi Manajemen Talenta

Perkuat SDM Aparatur, Pemprov Kaltara Percepat Implementasi Manajemen Talenta

Gubernur Zainal Pastikan Kebutuhan Jalan Perbatasan Kaltara Masuk Rencana Induk 2027–2029

Gubernur Zainal Pastikan Kebutuhan Jalan Perbatasan Kaltara Masuk Rencana Induk 2027–2029

Mendagri Siapkan Rencana Induk Pembangunan Jalan Perbatasan Kaltara 2027–2029

Mendagri Siapkan Rencana Induk Pembangunan Jalan Perbatasan Kaltara 2027–2029

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.