Rabu, November 4, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Nunukan

Denda Rp1,65 Miliar untuk Pemilik Kapal, DPRD Nunukan Angkat Bicara  

by Redaksi 2
20 Juni 2025
in Nunukan
A A
Denda Rp1,65 Miliar untuk Pemilik Kapal, DPRD Nunukan Angkat Bicara   

NUNUKAN, Headlinews.id– Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Dr. Andi Mulyono, SH., MH., CLA., CM., CIAP., mengungkapkan keprihatinannya terkait denda sebesar Rp1,65 miliar yang ditujukan kepada pemilik kapal rute internasional Nunukan-Tawau. Menurutnya, denda tersebut salah alamat dan tidak adil bagi pelaku usaha.

“Pelaku usaha hanya menjalankan kegiatan operasional angkutan penumpang dan barang, bukan wewenang mereka untuk memeriksa dokumen penumpang atau izin keluar masuk wilayah. Itu ranah petugas imigrasi,” kata Andi Mulyono usai RDP di kantor DPRD Nunukan, Rabu (18/6/2025).

Denda tersebut muncul dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan kelalaian administratif dalam proses pelayaran lintas batas. DPRD Nunukan menilai pelanggaran administratif itu terjadi dalam lingkup kerja keimigrasian dan bukan tanggung jawab pemilik kapal.

BACA JUGA
  • Mansur Dorong Simulasi Bencana di Sekolah Digelar Minimal Setahun Sekali
  • Andi Fajrul Titip Harapan untuk Masa Depan Kabupaten Nunukan
  • Arpiah Minta Anggota BPD Aktif Kawal Aspirasi dan Pembangunan Desa

“Pengusaha sudah memenuhi kewajiban retribusi dan perizinan pelayaran, mereka tidak memiliki otoritas memeriksa paspor atau dokumen penumpang. Itu ranah petugas imigrasi,” tambah Andi Mulyono.

Ia menilai penetapan denda miliaran rupiah ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku usaha lokal yang telah berkontribusi terhadap konektivitas wilayah perbatasan dan perekonomian masyarakat.

“Kalau sistem pengawasan internal instansi pemerintah lemah, jangan pengusaha yang dikorbankan,” ujarnya.

Komisi I DPRD Nunukan berencana menggelar audiensi bersama pelaku usaha transportasi laut ke Kementerian Imigrasi dan BPK untuk meminta klarifikasi dan menegaskan siapa pihak yang seharusnya bertanggung jawab.

“Kami akan meminta klarifikasi terbuka agar masalah ini tidak berlarut dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha pelayaran,” kata Andi Mulyono.

Baca Juga  Waspada Uang Palsu, Warga Perbatasan Nunukan Dibekali Edukasi

Pemilik kapal juga telah menyatakan bahwa mereka telah memenuhi seluruh ketentuan operasional dan tidak pernah melanggar prosedur pelayaran lintas negara.

“Kami akan perjuangkan ini sampai jelas siapa yang salah. Ini akan kami bawa ke pemerintah pusat untuk meminta keadilan bagi pelaku usaha perbatasan,” tandasnya.

DPRD Nunukan mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk lebih cermat dalam menjalankan tugas pengawasan dan tidak terburu-buru menetapkan sanksi tanpa analisa mendalam.

“Penegakan aturan penting, tapi harus adil dan akurat. Jangan salah sasaran apalagi kalau tanpa analisa mendalam,” tegasnya. (*)

 

Tags: Berita NunukanDenda 1.65 milyarDPRD NunukanKeimigrasianPelabuhan NunukanPemilik Kapal
Advertisement Banner

Baca Juga

Puncak Pembongkaran Rumah Diduga Bandar Sabu di Nunukan, H Disebut Libatkan Anak Muda Jadi Kurir
KALTARA

Puncak Pembongkaran Rumah Diduga Bandar Sabu di Nunukan, H Disebut Libatkan Anak Muda Jadi Kurir

3 November 2026
Arpiah Minta Anggota BPD Aktif Kawal Aspirasi dan Pembangunan Desa
Nunukan

Arpiah Minta Anggota BPD Aktif Kawal Aspirasi dan Pembangunan Desa

2 November 2026
DPRD Nunukan Kawal Pembangunan Jembatan Rurum Doo, Anggaran Capai Rp645 Juta
Nunukan

DPRD Nunukan Kawal Pembangunan Jembatan Rurum Doo, Anggaran Capai Rp645 Juta

2 November 2026
Papan Informasi Proyek Tak Terlihat, Andi Muliono Minta Dinas PU Bertindak
Nunukan

Papan Informasi Proyek Tak Terlihat, Andi Muliono Minta Dinas PU Bertindak

2 November 2026
Modus Ship to Ship Terbongkar di Sebatik, TNI AL Sita Balpres Rp62 Juta
Nunukan

Modus Ship to Ship Terbongkar di Sebatik, TNI AL Sita Balpres Rp62 Juta

1 November 2026
Dari Penindakan Perbatasan, Bea Cukai Hibahkan Barang Bernilai Rp290 Juta
Nunukan

Dari Penindakan Perbatasan, Bea Cukai Hibahkan Barang Bernilai Rp290 Juta

30 Oktober 2026
Next Post
Gerak Cepat Tim Lapangan DLH Kota Balikpapan Pasca Banjir    

Gerak Cepat Tim Lapangan DLH Kota Balikpapan Pasca Banjir   

RPJMD Kabupaten Bulungan 2025-2030, Visi dan Misi Pembangunan Berkelanjutan

RPJMD Kabupaten Bulungan 2025-2030, Visi dan Misi Pembangunan Berkelanjutan

DLH Balikpapan Terima Kunjungan Kerja dari APDESI Banjang Hulu Sungai Utara   

DLH Balikpapan Terima Kunjungan Kerja dari APDESI Banjang Hulu Sungai Utara  

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Progres Pembukaan Jalan TMMD Ke-130 Tarakan Capai 75 Persen, Pembuatan Parit Terus Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Penindakan Perbatasan, Bea Cukai Hibahkan Barang Bernilai Rp290 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Siapkan Anjungan Kaltara sebagai Pusat Promosi Daerah 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puncak Pembongkaran Rumah Diduga Bandar Sabu di Nunukan, H Disebut Libatkan Anak Muda Jadi Kurir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.